ISI

REGIONAL IV ESDM SUMSEL TUTUP TAMBANG ILEGAL


2-August-2018, 23:30


LAHAT – Terkait pemberitaan yang telah tayang di sriwijayaonline.com berjudul DISURUH TUTUP DINAS ESDM, PENGUSAHA GALIAN C TETAP “BANDEL” itu mendapat tanggapan serius dari pihak Regional IV Dinas ESDM Provinsi Sumsel dengan tiga wilayah Kabupaten Lahat, Kota Pagaralam dan Kabupaten Empat Lawang.

Kepala Regional IV Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Ir. H. Tulus Santoso. MT didampingi Kasi Minerba, Lela Sofia. ST. MT saat dikonfirmasi sriwijayaonline.com dan LSM LMPN Kamis (2/8/2018) di ruang kerjanya mengaku pertanggal 2 Agustus 2018 menutup tambang galian C milik oknum Dewan Kota Pagaralam, PN.
“Penutupan yang kami lakukan sesuai dengan prosedur, yakni dengan mengirim surat resmi prihal penutupan tambang galian C yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku dan surat itu ditembuskan kepada Kapolres Kota Pagaralam,” ujarnya.

Ditambahkan Tulus, untuk menindaklanjuti surat resmi penutupan dari pihaknya itu, pihak Polresta Pagaralam yang mempunyai wewenang secara hukum untuk menegakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setahun yang lalu, tepatnya pertanggal 25 Juli 2017 kami telah mengirim surat prihal pembinaan kepada oknum pengusaha galian C, PN yang kami duga kuat saat itu tidak mengantongi izin. Namun, kami tidak tauh kalau selama ini PN masih beroperasi,” terangnya.

Sementara Praktisi Hukum, Minsuri. SH saat dibincangi sriwijayaonline.com Jum’at (3/8/2018) mengatakan bahwa pihak Polresta Pagaralam tidak ada lagi alasan untuk tidak menutup dan menindak Oknum Dewan, PN yang bertahun-tahun telah membuka usaha Galian C diduga kuat ilegal.

Dijelaskan Minsuri, dasar hukum yang berkaitan dengan kasus ini ada dalam Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, pada pasal 158 berbunyi, setiap orang yang melakukan usaha penambanga tanpa IUP, IUPK atau IPR sebagaimana yang tercantum dalam pasal 37, Pasal 40 ayat 3, Pasal 67 ayat 1 dan pasal 74 ayat 1 dan 5, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh milyar).
“Adek wartawan jangan lengah, terus kontrol kegiatan di lokasi tambang itu untuk membuktikan keseriusan pihak Polresta Pagaralam dalam menjalankan amanat undang-undang di NKRI yang kita cinta ini, karena sekali lagi saya tegaskan kasus ini sudah masuk dalam dugaan kuat ranah pidana dan ada ruang hukumnya, maka seharusnya pihak penyidik cepat tanggap untuk memproses oknum penambang tersebut. (DAFRI. FR)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE