ISI

TIM KUASA HUKUM RM ISHAK MINTA KPU SUMSEL TUNDA REKAPITULASI


10-July-2018, 17:54


PALEMBANG -Tim kuasa hukum Penggiat Demokrasi RM Ishak Badaruddin SMHK yakni Herman Hamzah, S.H., Kgs. Bahori S.H.I, dan Neko Ferlyno S.H., C.P.L meminta KPU Sumsel untuk menunda Rekapitulasi Penghitungan suara hasil Pilgub 27 Juni lalu.

Hal ini diungkapkannya saat ditemui di kantor KPU Sumsel di kawasan Jakabaring pada Senin kemarin usai menyerahkan surat permohonan penundaan rekapitulasi yang diterima oleh staff KPU Sumsel.

Menurut Herman Hamzah dan Neko Ferlyno surat permohonan penundaan rekapitulasi penghitungan yang mereka antarkan ke KPU Sumsel tersebut dikarenakan saat ini kliennya tengah melakukan gugatan ke PTUN dengan nomor perkara 39/g/2018/PTUN.plg.

“Dimana dalam gugatan tersebut, klien kami yakni Ishak Badaruddin SM.HK, menggugat Keputusan KPU Sumsel Nomor 1/PL.03.3-KLT.16/PROV/II/2018 tentang penetapan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Herman Hamzah, Selasa (10/07).

“Kita minta pihak KPU Sumsel menunda proses Rekapitulasi Penghitungan suara, karena saat ini masih ada gugatan yang berlangsung di PTUN Palembang,” tambah Herman menerangkan.

Dalam Gugatan ini sendiri, lanjut Herman berkata, pihaknya menuntut agar PTUN Palembang membatalkan Keputusan KPU Sumsel nomor 1/PL.03.3-Kpt/16/Prov/II/2018 tanggal 12 Februari 2018 tentang pencalonan Herman Deru – Mawardi Yahya (HDMY).
Dijelaskan Herman berdasarkan penilaian mereka, pencalonan keduanya cacat hukum dan tidak memenuhi ketentuan yang ada.

“Ada indikasi yang ditemukan, khususnya oleh Partai Hanura, para kandidat yang didukung itu tidak ditandatangani Sekjen yang sah tapi hanya Wasekjen,” katanya.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan UU Pemilu Nomor 4 Tahun 2017 menyatakan gabungan Parpol harus ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen, bukan Wasekjen.

“Disini ketidaksahan pencalonan Herman Deru dan Mawardi Yahya. Intinya permohonan dari Parpol yang mengusung HDMY yang bermasalah” katanya.

Herman hamzah juga menambahkan, jika saat ini sidang persiapan gugatan sudah selesai.

“Kita akan sidang terbuka umum. Memanggil semua pihak tanggal 17 Juli jam 9 pagi. Resmi perkara kita berjalan. Hakim ketua Firdaus Muslim. Nantinya Tergugat dan pihak terkait, dalam hal ini paslon HDMY, akan dipanggil” tegasnya lagi.

Setelah itu Herman Hamzah & Partner menuju kantor Bawaslu Sumsel untuk melakukan hal yang sama di KPU Sumsel.
Sedangkan Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan,  terkait gugatan di PTUN mengenai SK pencalonan paslon Gubernur Sumsel, pihaknya sudah menunjuk pengacara dan akan bersidang ditanggal 17 Juli.

“Kita ikuti saja bagaimana prosesnya,” katanya, ketika ditemui di KPU Sumsel Senin kemarin.

Sedangkan Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi SE Msi mengatakan,  pasangan nomor 1 diusung oleh Nasdem, PAN dan Hanura, pencalonan itu wajib ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum atau sekretaris jenderal. Hanya saja Hanura waktu itu betul harus ditandatangani oleh sekretaris umum dan ketua umum, tapi pengambilalihan pendaftaran yang dilakukan DPP Hanura ditandatangani oleh ketua dan wakil sekretaris.

“Kita tidak mempermasalahkan itu, karena pencalonan ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum, tapi apakah pengambilalihan itu sah? Itu bukan ranah Bawaslu lagi. Itu ranah KPU yang punya kewenangan untuk itu, waktu itu saat pleno aku bilang terserah KPU SUMSEL, ternyata KPU masih Proses dan mereka di gugat di PTUN sekarang,” katanya ketika ditemui di Bawaslu Sumsel senin kemarin.

Soal pembatalan pencalonan pasangan HDMY jika diputuskan di PTUN Palembang menurutnya,terserah pihak PTUN Palembang.

“Kuasa hukum dari masyarakat sebagai penggugat kesini pagi tadi adalah Herman Hamzah & Partner,” katanya.

(Aan LO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE