ISI

TIM KUASA HUKUM RM ISHAK MINTA KPU SUMSEL TUNDA REKAPITULASI


10-July-2018, 17:54


PALEMBANG -Tim kuasa hukum Penggiat Demokrasi RM Ishak Badaruddin SMHK yakni Herman Hamzah, S.H., Kgs. Bahori S.H.I, dan Neko Ferlyno S.H., C.P.L meminta KPU Sumsel untuk menunda Rekapitulasi Penghitungan suara hasil Pilgub 27 Juni lalu.

Hal ini diungkapkannya saat ditemui di kantor KPU Sumsel di kawasan Jakabaring pada Senin kemarin usai menyerahkan surat permohonan penundaan rekapitulasi yang diterima oleh staff KPU Sumsel.

Menurut Herman Hamzah dan Neko Ferlyno surat permohonan penundaan rekapitulasi penghitungan yang mereka antarkan ke KPU Sumsel tersebut dikarenakan saat ini kliennya tengah melakukan gugatan ke PTUN dengan nomor perkara 39/g/2018/PTUN.plg.

“Dimana dalam gugatan tersebut, klien kami yakni Ishak Badaruddin SM.HK, menggugat Keputusan KPU Sumsel Nomor 1/PL.03.3-KLT.16/PROV/II/2018 tentang penetapan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Herman Hamzah, Selasa (10/07).

“Kita minta pihak KPU Sumsel menunda proses Rekapitulasi Penghitungan suara, karena saat ini masih ada gugatan yang berlangsung di PTUN Palembang,” tambah Herman menerangkan.

Dalam Gugatan ini sendiri, lanjut Herman berkata, pihaknya menuntut agar PTUN Palembang membatalkan Keputusan KPU Sumsel nomor 1/PL.03.3-Kpt/16/Prov/II/2018 tanggal 12 Februari 2018 tentang pencalonan Herman Deru – Mawardi Yahya (HDMY).
Dijelaskan Herman berdasarkan penilaian mereka, pencalonan keduanya cacat hukum dan tidak memenuhi ketentuan yang ada.

“Ada indikasi yang ditemukan, khususnya oleh Partai Hanura, para kandidat yang didukung itu tidak ditandatangani Sekjen yang sah tapi hanya Wasekjen,” katanya.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan UU Pemilu Nomor 4 Tahun 2017 menyatakan gabungan Parpol harus ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen, bukan Wasekjen.

“Disini ketidaksahan pencalonan Herman Deru dan Mawardi Yahya. Intinya permohonan dari Parpol yang mengusung HDMY yang bermasalah” katanya.

Herman hamzah juga menambahkan, jika saat ini sidang persiapan gugatan sudah selesai.

“Kita akan sidang terbuka umum. Memanggil semua pihak tanggal 17 Juli jam 9 pagi. Resmi perkara kita berjalan. Hakim ketua Firdaus Muslim. Nantinya Tergugat dan pihak terkait, dalam hal ini paslon HDMY, akan dipanggil” tegasnya lagi.

Setelah itu Herman Hamzah & Partner menuju kantor Bawaslu Sumsel untuk melakukan hal yang sama di KPU Sumsel.
Sedangkan Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan,  terkait gugatan di PTUN mengenai SK pencalonan paslon Gubernur Sumsel, pihaknya sudah menunjuk pengacara dan akan bersidang ditanggal 17 Juli.

“Kita ikuti saja bagaimana prosesnya,” katanya, ketika ditemui di KPU Sumsel Senin kemarin.

Sedangkan Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi SE Msi mengatakan,  pasangan nomor 1 diusung oleh Nasdem, PAN dan Hanura, pencalonan itu wajib ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum atau sekretaris jenderal. Hanya saja Hanura waktu itu betul harus ditandatangani oleh sekretaris umum dan ketua umum, tapi pengambilalihan pendaftaran yang dilakukan DPP Hanura ditandatangani oleh ketua dan wakil sekretaris.

“Kita tidak mempermasalahkan itu, karena pencalonan ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum, tapi apakah pengambilalihan itu sah? Itu bukan ranah Bawaslu lagi. Itu ranah KPU yang punya kewenangan untuk itu, waktu itu saat pleno aku bilang terserah KPU SUMSEL, ternyata KPU masih Proses dan mereka di gugat di PTUN sekarang,” katanya ketika ditemui di Bawaslu Sumsel senin kemarin.

Soal pembatalan pencalonan pasangan HDMY jika diputuskan di PTUN Palembang menurutnya,terserah pihak PTUN Palembang.

“Kuasa hukum dari masyarakat sebagai penggugat kesini pagi tadi adalah Herman Hamzah & Partner,” katanya.

(Aan LO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE