ISI

KAPOLSEK BETUNG : KITA MELARANG WARGA YANG MENGADAKAN ACARA HAJATAN PAKAI MUSIC REMIC


22-June-2018, 21:29


BANYUASIN — Kebiasaan masyarakat saat menggelar hajatan dengan menyewa Orgen tunggal, saat ini mendapatkan aturan tegas dari pihak Kepolisian dan Pemerintah Khususnya Kabupaten Banyuasin. Pasalnya, Orgen tunggal yang biasa di sewa oleh tuan rumah ada yang memainkan house music dengan durasi hingga ke pukul 02:00 dini hari.

Hal itu di khawatirkan, dampak dari music remik tersebut mengundang perbuatan yang merugikan para penerus bangsa, dan bahkan terjadinya perkelahian antar penonton karena ditengah kegiatan sering terlihat pedagang miras, yang menyebabkan penonton mabuk.

“Dulu kami Apresiasi sekali dengan Polsek Wilayah Talang kelapa, yang tegas menutup pesta kedapatan memainkan house music”ucap, salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. Jum’at (22/06)

Dirinya berharap, aksi tegas kepolisian agar terus dilakukan, sebab dengan begitu peredaran barang haram kemungkinan bisa ditekan. “Ya, kita masyarakat hanya ingin peredaran Narkoba habis, mungkin menurut pendapat kami permainan house music di stop, dengan begitu obat tersebut mungkin tidak akan berdedar luas.”ujarnya.

Sementara, Kapolsek Betung AKP Nazirudin, SH. M.Si ketika dibincangi, mengaku bahwa selama ini pihaknya tidak pernah memberikan izin music remik apa lagi hingga larut malam.
“Tidak Pernah, kami dari kepolisian hanya memberikan izin dari pukul 07:00 – 17:00 WIB, lewat dari itu maka tanggung jawab penyelenggara, ” ucapnya.

Dikatakan dia bahwa pihaknya selama ini sudah bekerjasama dengan pihak Kecamatan dan Desa terkait izin hiburan dengan Remik.
“Sudah kita himbau terus setiap jum’at dan kades sudah kami telepon, dia jamin tidak ada musik remik dan sudah kami ingatkan untuk dihentikan, pihak kecamatan juga kita telepon tidak ada acara malam, dan mereka bilang tidak ada izin malam,” jelas dia.

Dirinya mencontohkan, pelaksanaan pesta pernikahan hingga malam hari bisa aman karena tokoh-tokoh Desanya terlibat. “Kalau waktu di Mariana tidak ada acara malam tapi didukung oleh Aparat pemerintah dan toko masyarakat jadi bisa dilaksanakan,” tukasnya.

Senada dikatakan Aripin Nasution, Camat Betung, pihaknya selama ini tidak pernah mengeluarkan rekomendasi hingga larut malam, apa lagi membolehkan house music.
“Kita sudah sepakat sama Polsek, tidak memberikan izin hingga malam, bilapun ada dengan syarat, tidak boleh house music, dan sesuai waktu yang ditetapkan, ” singkatnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 21:11

YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE