ISI

KAPOLSEK BETUNG : KITA MELARANG WARGA YANG MENGADAKAN ACARA HAJATAN PAKAI MUSIC REMIC


22-June-2018, 21:29


BANYUASIN — Kebiasaan masyarakat saat menggelar hajatan dengan menyewa Orgen tunggal, saat ini mendapatkan aturan tegas dari pihak Kepolisian dan Pemerintah Khususnya Kabupaten Banyuasin. Pasalnya, Orgen tunggal yang biasa di sewa oleh tuan rumah ada yang memainkan house music dengan durasi hingga ke pukul 02:00 dini hari.

Hal itu di khawatirkan, dampak dari music remik tersebut mengundang perbuatan yang merugikan para penerus bangsa, dan bahkan terjadinya perkelahian antar penonton karena ditengah kegiatan sering terlihat pedagang miras, yang menyebabkan penonton mabuk.

“Dulu kami Apresiasi sekali dengan Polsek Wilayah Talang kelapa, yang tegas menutup pesta kedapatan memainkan house music”ucap, salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. Jum’at (22/06)

Dirinya berharap, aksi tegas kepolisian agar terus dilakukan, sebab dengan begitu peredaran barang haram kemungkinan bisa ditekan. “Ya, kita masyarakat hanya ingin peredaran Narkoba habis, mungkin menurut pendapat kami permainan house music di stop, dengan begitu obat tersebut mungkin tidak akan berdedar luas.”ujarnya.

Sementara, Kapolsek Betung AKP Nazirudin, SH. M.Si ketika dibincangi, mengaku bahwa selama ini pihaknya tidak pernah memberikan izin music remik apa lagi hingga larut malam.
“Tidak Pernah, kami dari kepolisian hanya memberikan izin dari pukul 07:00 – 17:00 WIB, lewat dari itu maka tanggung jawab penyelenggara, ” ucapnya.

Dikatakan dia bahwa pihaknya selama ini sudah bekerjasama dengan pihak Kecamatan dan Desa terkait izin hiburan dengan Remik.
“Sudah kita himbau terus setiap jum’at dan kades sudah kami telepon, dia jamin tidak ada musik remik dan sudah kami ingatkan untuk dihentikan, pihak kecamatan juga kita telepon tidak ada acara malam, dan mereka bilang tidak ada izin malam,” jelas dia.

Dirinya mencontohkan, pelaksanaan pesta pernikahan hingga malam hari bisa aman karena tokoh-tokoh Desanya terlibat. “Kalau waktu di Mariana tidak ada acara malam tapi didukung oleh Aparat pemerintah dan toko masyarakat jadi bisa dilaksanakan,” tukasnya.

Senada dikatakan Aripin Nasution, Camat Betung, pihaknya selama ini tidak pernah mengeluarkan rekomendasi hingga larut malam, apa lagi membolehkan house music.
“Kita sudah sepakat sama Polsek, tidak memberikan izin hingga malam, bilapun ada dengan syarat, tidak boleh house music, dan sesuai waktu yang ditetapkan, ” singkatnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 25-November-2024, 08:46

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

OKU - 24-November-2024, 19:56

Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024

JAKARTA - 24-November-2024, 16:06

PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59

MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

MUBA - 23-November-2024, 19:15

Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba 

OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28

Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering

PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24

Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE