ISI

TERKAIT SPANDUK DAN UMBUL – UMBUL PASLON PENYELENGGARA PEMILU DI BANYUASIN DIDUGA TIDAK NETRAL

Tuduhan Itu Jelas Tidak Benar

27-April-2018, 21:33


TERKAIT SPANDUK DAN UMBUL – UMBUL PASLON, PENYELENGGARA PEMILU BANYUASIN DIDUGA TIDAK NETRAL

Salinan : Tuduhan Itu Jelas Tidak Benar

BANYUASIN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dipertanyakan oleh pihak Calon dan Timses Calon Kepala Daerah Kabupaten Banyuasin, pasalnya diduga Mendapatkan Diskriminasi dari penyelengara pemilu.

Ini terbukti Spanduk dan Umbul – umbul sebagai alat praga kampanye (APK) Calon Bupati diketahui tidak terpasang di Desa Lubuk saung , seperti Banner Calon Bupati Banyuasin atas nama Arkoni – Azwar hamid no urut II dan Pasangan Calon Bupati No Urut I Drs. H. Agus yudiantoro, Msi. – H. Azwar bidui.

Hal ini kembali tidak terpasang di Kecamatan Sembawa dengan Spanduk dan Umbul – umbul No urut I dengan slogan Bersinar dan diduga pelanggaran ditingkat Desa (PPS), ini mendapat respon langsung dari  Karyono ketua tim pemenangan “Komid” 

“Dirinya  menyayangkan dugaan diskriminasi yang didapatkan calonnya, sebab hal tersebut tidak tercermin pada slogan KPU dan Panwaslu yang tegak lurus tanpa ada unsur keberpihakan ke calon lain,” ujar Karyono salah satu tim dari Paslon Komid nomor urut 2 saat dimintai konfirmasinya. Jum’at (27/04). 

Dirinya berharap, pihak KPU dan Panwaslu dapat bekerja secara profesional mulai dari pemasangan , Spanduk dan Umbul – umbul Paslon ataupun hal lain agar tidak menyebabkan kecemburuan sosial bagi pasangan calon lain, serta keributan dikemudian hari.

“KPU  dan Panwaslu meski adil dalam setiap kegiatan, sekalipun dalam pemasangan banner, baleho dan spanduk seperti ini, walaupun mereka telah menyerahkan pada pihak ketiga, KPU meski adil. Dan perpanjangan tangan ke Desa-Desa itukan tugasnya PPS, mereka juga mesti adil, kalaupun ada spanduk yang tertukar jangan dipasang dulu biar tidak terjadi keributan seperti yang kita lihat di Desa Lubuk saung itu” Ucap dia.

Ditambahkan dia, tidak dipasangnya Banner calon nomor 2 merupakan diskriminasi baginya. Kita merasa dicurangilah dengan kejadian ini, kita berharap pada penyelenggara, terutama pada KPU dan Panwaslu serta tingkat Desa untuk netral, Ini baru awal tapi sudah kelihatan tanda-tanda kecurangan sudah dimulai.

“Seperti contoh kemarin-kemarin pelanggaran kampanye salah satu Paslon, tetapi Panwaslu dan KPU sama sekali tidak mempersalahkan apalagi mau memberikan sanksi, termasuk Spanduk dan Umbul – umbul Paslon Bupati yang diketahui tidak terpasang di Desa Lubuk saung dan malah Panwas hanya memanggil yang bersangkutan, tetapi sanksinya tidak diberikan, ini artinya memancing keributan, jangan sampai 2013 terulang lagi” kata dia.

Masih dikatakan Karyono, Panwas dan KPU harus menjalankan aturan yang ada agar konflik di Banyuasin tidak terjadi. “Panwas dan KPU meski tegak lurus sesuai dengan aturan, yang bahwasanya penyelanggara pemilu itu bersifat netral” tegas dia.

Sementara, Ali salah satu warga Pangkalan balai mengatakan saat dimintai tanggapan terkait tidak dipasang lengkap Spanduk dan Umbul – umbuk Paslon Bupati di beberapa titik, hal tersebut merupakan pelanggaran pemilu bila memang sengaja tidak dipasang.

“Bila memang sengaja tidak dipasang, itu pelanggaran namanya. Dan bisa dilaporkan ke DKPP, sebab sudah jelas perintah pemasangan itu sudah diatur PKPU dan yang memasang itu orang KPU, bila sengaja jelas pelanggaran” ucap dia.

Dirinya meyesalkan tidak terpasangnya dua Spanduk dan Umbul – umbul calon Bupati tersebut, sebab hal tersebut dinilainya penyelengara tidak profesional. “Jelas kita kecewa, jadi penyelengara itu tidak profesional, diduga mereka ini berpihak pada tiga calon tersebut, berarti dua calon tersebut musuh berat mereka dan bila mereka berpihak ini jelas pelanggaran,” tutur dia.

Pihaknya juga menegaskan akan melaporkan kejanggalan dalam proses pilkada di Banyuasin.”Kita sudah berkoorsinasi dengan tim Komid untuk melaporkan pelanggaran tersebut, bila ini jelas pelanggaran” tegas dia.

Terkait dengan hal tersebut Ketua KPU Banyuasin Dahri, M.PdI melalui  
Komisioner KPU Salinan, S.Sos, M.Si saat dimintai konfirmasinya lewat via telpon, Jum’at (27/04), mengatakan bahwa apa yang dituduhkan kepada KPU bahwa KPU selaku penyelenggara pemilu tidak netral jelas itu tidak benar.

“Kami sudah disumpah untuk Netral dalam penyelenggara pemilu. Soal, spanduk dan umbul – umbul sebagai alat praga kampanye paslon, bukan tidak dipasang, tapi belum dipasang karena sekarang masih proses pemasangan dan juga ada yang sudah dipasang hilang seperti yang di Kecamatan Sembawa,” tegas Salinan. (Adam).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE