ISI

KPU BANYUASIN GELAR BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DANA KAMPANYE


11-April-2018, 17:24


BANYUASIN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Dana Kampanye Terhadap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2018.
Kegiatan ini di selenggarakan di Aula Sekretariat KPU Banyuasin. Jalan Thalib Wali, Kelurahan Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin. Rabu (11/04) pukul 10.45 WIB.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Banyuasin, M.PdI dan dihadiri Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin Iswadi, S.Pd, Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Muda Parlindungan Nasution ,SH,MH, Pjs Dandim 0430 Banyuasin Mayor Agus Supriadi S.Ag, Kabid Politik Kesbangpol Banyuasin Arfai,SH, serta Perwakilan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.

Setelah acara Bimbingan Teknis Penyusunan Dana Kampanye resmi di buka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum kabupaten Banyuasin Dahri, M.PdI, selanjutnya penyampaian materi dari Ikatan Akutansi Indonesia, Sumatera Selatan Abdul Rohman, S.E, M.Si yang menyampaikan materinya kepada peserta.

Materi pertama yang di sampaikan oleh Abdul Rohman, S.E, M.Si yaitu mengenai beberapa hal, tentang Kebijakan KPU dalam Pelaporan Dana Kampanye mengenai Peningkatan Pelayanan kepada Peserta Pemilihan untuk menyusun Laporan Dana Kampanye yang Transparan dan Akuntabel.

“Menerbitkan alat bantu aplikasi untuk memudahkan peserta pemilihan menyusun laporan dana kampanye, Kewajiban KPU sebagai Penyelenggara Pemilihan untuk membentuk Desk Layanan Laporan Dana Kampanye dengan SDM yang Kapabel, Serta memberikan Pelayanan Data dan Informasi Laporan Dana Kampanye,” kata dia.

Metode Kampanye yang di atur sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 65 ayat 1 diantaranya Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka dan Dialog, Debat Publik/Debat Terbuka antar Pasangan Calon, Penyebaran Bahan Kampanye, Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Iklan di Media Massa.

“Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bentuk-bentuk sumber dana kampanye bisa berupa Uang, Barang, dan Jasa. Adapun Pembatasan Dana Kampanye terbagi menjadi dua bagian yaitu Pembatasan Sumbangan Kampanye dan Penghitungan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye,” terang dia.

Dikatakan dia bahwa, dana Kampanye bisa bersumber dari Pasangan Calon, Parpol atau Gabungan Parpol (maksimal 750 juta/Parpol), dan Sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain. Apabila sumbangan melebihi dari batas ketentuan maka Pasangan Calon dan Parpol atau Gabungan Parpol dilarang mengunakan Dana Kelebihan.

“Wajib melaporkan hal tersebut kepada KPU, Menyerahkan kelebihan ke Kas Negara, paling lambat 14 hari setelah masa kampanye berakhir. Rekening khusus dana kampanye yaitu rekening yang menampung penerimaan Dana Kampanye berupa uang pada Bank Umum, yang dipisahkan dari rekening Pasangan Calon atau Parpol atau Gabungan Parpol di buat paling lambat saat penetapan Pasangan Calon,” ulas dia.

Dia juga berujar, Adapun Pelaporan Dana Kampanye yang harus dipenuhi oleh Pasangan Calon diantaranya Legal, Akuntabel, Transparan dan Bukti Transaksi yang Valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Diharapkan pada kegiatan ini Pasangan Calon dan Tim Pasangan Calon bisa lebih memahami bagaimana cara mengalokasikan dana kampanye dengan baik dan menyusun Pelaporan Dana Kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’ tandas dia.

Giat tersebut diamankan oleh Personil Polres Banyuasin baik secara terbuka maupun secara tertutup. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE