ISI
PEROMBAKKAN PEJABAT ESLON DI BANYUASIN DISINYALIR ADANYA UNSUR POLITIK
1-March-2018, 15:03
BANYUASIN — Menjelang Pemilukada serentak tahun 2018 termasuk di dalamnya Kabupaten Banyuasin, kembali tersebar isu bahwa Bupati Banyuasin SA Supriono bakal melakukan mutasi dan perombakan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Banyuasin secara besar-besaran. Kebijakan mantan Kepala Irkab Banyuasin ini terkesan memaksakan dan dinilai melanggar UU yang berlaku. Kamis (1/3)
Menurut sumber yang dapat dipercaya, kabarnya perombakan pejabat diperkirakan sebanyak 200 orang lebih dan diantaranya 6 pejabat eselon II yakni Asisten II, Asisten III dan Kepala OPD seperti Disdiporapar, BKD, DPKUKM, Dinas Perpustakaan dan Arsip serta Dinas Kelautan Banyuasin, dimana saat ini mereka telah mengikuti tes assesment yakni tes psikologi dan tes wawancara selama 2 hari.
Sementara, usulan itu saat ini masih dalam proses KSN, setelah mendapatkan izin dari Kemendagri RI.”Dan sekarang banyak pejabat merasa was-was karena ada informasi yang beredar kalau Bupati Supriono telah mempersiapkan untuk mutasi dan perombakan pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Banyuasin,”ujar dia.
Terkait kebijakan yang diambil orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung sebenarnya banyak ASN yang mempersoalkan, alasannya apakah sudah tepat sesuai aturan dengan melihat situasi di Kabupaten Banyuasin saat ini akan melaksanakan Pemilukada pada 27 Juni 2018.
Soalnya, berdasarkan Undang-undang RI No 10 Tahun 2016, Pasal 71 ayat 2 bahwa kepala daerah yang ada Pemilukada dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan tanggal pasangan calon sampai dengan masa akhir jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mentri.
Seyogyanya keinginan Bupati Supriono ini ditunda dulu sampai terpilihnya Bupati yang baru demi menjaga Pilkada Banyuasin yang kondusif. Apalagi aturan itu sudah jelas berlaku setiap kepala daerah bagi daerahnya yang melaksanakan Pemilukada baik incumbent maupun tidak mencalonkan diri.
”singgung dia seraya menanyakan apakah peraturan itu masih berlaku.
Seandainya pelantikan pejabat itu benar-benar dilakukan sebelum Pilkada Banyuasin, diprediksi akan menimbulkan polemik dan menyebabkan roda pemerintahan terganggu, menyulutkan protes dari Tim Pendukung Paslon yang menuding Bupati Supriono berpihak pada salah satu Paslon,” ungkap dia.
Selain itu memperhatikan suhu politik di Banyuasin yang tengah memanas, apalagi kabar terbaru ada laporan di Panwaslu lantaran Kepala Desa Karang Anyar melibatkan salah satu Paslon dalam peresmian Pasar Desa. Jadi, Bupati harus berhati-hati dan jangan sampai kegiatan pemerintah ditunggangi politik.
“Hal ini mengingat Banyuasin termasuk zona merah Pilkada di Sumsel, sebab rentan terjadi komplik. Lihat saja pada waktu pelantikan 7 pejabat eselon II di rumah dinas bupati beberapa waktu lalu, ada pendukung Paslon yang melakukan demo menuntut agar pelantikan dibatalkan karena dianggap cacat hukum,”bebernya.
Sementara itu Kepala BKD Banyuasin Drs Lukman saat mau dimintai conformasinya tidak berada dikantornya dan saat dihubungi melalui via telp pribadinya dalam keadaan tidak aktif. “Maaf kak, bapak hari ini ikut tes asesment di Unsri selama 2 hari,”ujar salah satu staf di BKD Banyuasin kepada wartawan.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Banyuasin Sakri mengaku telah mendengar informasi bakal ada mutasi dan perombakan pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Banyuasin secara besar-besaran, hal ini patut dipertanyakan kembali tujuan yang dilakukan Bupati Supriono.
Menurut dia, mestinya Bupati Supriono patuh dan taat terhadap Undang-undang yang berlaku dan jangan sampai terkesan menghalalkan segala cara untuk mendapat hasil dengan memanfaatkan disisa berakhirnya jabatan Bupati sekarang. Itu melihat ada pejabat eselon II yang belum sampai dua tahun dilantik dan rencananya akan bergeser, padahal sesuai PP No 11 Tahun 2017 Pasal 131 bahwa pejabat eselon II dapat dilakukan evaluasi kinerja dan sudah menjabat setidaknya 2 tahun masa jabatan.
“Pak Bupati sebelum mengambil kebijakan harus dicermati terlebih dahulu, mutasi dan perombakan pejabat disisa akhir jabatan yang tinggal beberapa bulan ini dinilai tidak epektif dan justru menimbulkan keresahan para OPD Banyuasin. Apalagi situasi politik saat ini makin panas. Ingat janjinya dulu katanya ingin fokus untuk menyelesaikan disisa jabatannya. Kok, sejak menjadi Bupati defenitif banyak tujuan lain,”katanya.
Ia menekankan Bupati Supriono agar patuh terhadap undang-undang sesuai dalam Pasal 71 ayat 1 bahwa pejabat negara, daerah, ASN, Polri, TNI, Kepala Desa dan Lurah dilarang membuat politik dan perbuatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
“Karena pergeseran pejabat eselon II nanti dikhawatirkan banyak pihak akan mengarah pada muatan politis. Maka saya minta kepada Bupati Supriono menunda niatnya itu, tetap netral dan terus mengawal Pemilukada Banyuasin sampai sukses dan kondusif,”pungkasnya.
Terkait dengan isu tersebut, Kepala Irkab Banyuasin Subagyo membenarkan rencana perombakan dan mutasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Banyuasin. Disitu ada 6 pejabat yang diroling bakal mengisi jabatan eselon II dan satu diantaranya tidak memenuhi syarat. “Menghindari adanya opini roling jabatan ada nuansa politis, maka kita meminta izin dari KASN dan Kemendagri,’ ucapnya.(Adam).
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 27-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Bersama Forkompimda Monitoring Sejumlah TPS Pilkada 2024
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Guna untuk memastikan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
-
OKU - 27-November-2024, 15:51
Pasangan BERTAJI Salurkan Hak Suara di TPS 006 Sukaraya dan TPS 008 Air Paoh
Baturaja – Hari yang dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya tib
-
MUBA - 27-November-2024, 13:18
Forkopimda Muba Sambut Pj Gubernur Sumsel Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel
MUBA, SO – Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. Sandi Fahlepi bersama Forkopimda, menyambut kedatan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56
POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024
JAKARTA - 21-November-2024, 21:45
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
LAHAT - 21-November-2024, 20:04
Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
LAHAT - 19-November-2024, 12:35
Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat
LAHAT - 18-November-2024, 23:59
H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E