ISI
KAKUMREM 044/GAPO, TINGGALKAN POS JAGA PIDANA PENJARA EMPAT TAHUN
23-January-2018, 18:30
![](https://sriwijayaonline.com/wp-content/uploads/2018/01/1-3.jpg)
Palembang (Penrem 044/Gapo) – Pada minggu keempat awal tahun 2018, segenap prajurit dan PNS Korem 044/Gapo melaksanakan kegiatan minggu militer yang diawali dengan apel pagi bersama dilanjutkan kegiatan pembinaan fisik (Binsik) senam dan lari jalanan dipimpin oleh Kepala Jasmani Korem 044/Gapo Kapten Inf Rusman bertempat di Markas Korem 044/Gapo, Selasa (23/1/2018).
Usai melaksanakan Binsik, guna meningkatkan disiplin prajurit dalam melaksanakan tugas, seluruh prajurit menggikuti materi pelajaran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) Pasal 118 tentang Meninggalkan Pos Penjagaan yang disampaikan oleh Kepala Hukum Korem (Kakumrem) 044/Gapo Kapten Chk Arif Kusnandar, SH. Materi yang disampaikan kali ini merupakan materi yang sangat berperan penting untuk menjaga kedisiplinan prajurit khususnya dalam menjalankan tugas jaga.
Kakumrem 044/Gapo dalam penjelasannya menyampaikan, bahwa yang dimaksud dalam tindak pidana meninggalkan Pos penjagaan Pasal 118 KUHPM adalah Setiap personel yang melaksanakan tugas jaga yang meninggalkan Posnya, Penjaga yang tidak melaksanakan suatu tugas yang menjadi keharusannya dimana yang bersangkutan tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai penjaga sebagaimana mestinya diancam dengan pidana penjara maksimal empat tahun.
Dalam kesempatan ini, Kakumrem juga menyampaikan, dengan ancama yang begitu berat, maka setiap prajurit dalam menjalankan tugas jaga (dinas dalam) harus betul-betul memahami apa dan berbuat apa dalam menjalankan tugas jaga. “Jangan menganggap biasa dalam menjalankan tugas jaga, karena tugas jaga merupakan cermin satuan” terangnya.
Selain itu, untuk meningkatkan kedisiplinan prajurit, Kapten Chk Arif Kusnandar, SH, juga menyampaikan tentang pengertian disiplin prajurit. Kata Arif bahwa disiplin prajurit TNI adalah suatu ketaatan yang sungguh-sungguh dan didukung oleh kesadaran untuk menunaikan tugas dan kewajiban serta bersikap dan berperilaku sesuai dengan aturan yang semestinya atau yang lazim berlaku dilingkungan tertentu dilandaskan kesadaran yang bersendikan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dalam menunaikan tugas dan kewajiban serta bersikap dan berperilaku sesuai dengan aturan atau tata kehidupan prajurit.
Untuk itu disiplin prajurit mutlak harus ditegakkan demi tumbuh dan berkembangnya TNI dalam mengemban dan mengamalkan tugas yang telah dipercayakan oleh bangsa dan negara kepadanya, oleh karena itu sudah menjadi kewajiban setiap prajurit untuk menegakkan disiplin dimanapun berada.
Adapun tujuan pemberian hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran yaitu sebagai penjeraan atau pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran kembali serta sebagai sarana pencegahan bagi yang lainnya agar tidak melakukan pelanggaran yang sama. (BSD)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 26-June-2024, 15:41
YM Terima Surat Rekomendasi PDIP Pusat Maju di Pilkada Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP
-
LAHAT - 26-June-2024, 15:35
Polres Lahat Anjangsana Kepurnawirawan dan Keluarga Polri
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Jajaran Polres Lahat melaksanakan giat Anjangsana ke Purnawirawa
-
MUBA - 26-June-2024, 11:00
Sepanjang 10 Kilometer Sungai Dawas Muba Tercemar Minyak, Sekda Muba Surati Kementrian LHK
MUBA, SO – Aktifitas penambangan minyak secara tradisional di area sekitar aliran Sungai Dawas
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAKARTA - 22-June-2024, 17:24
PLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik Se-Kawasan Versi Fortune 500 Asia Tenggara
LAHAT - 22-June-2024, 17:03
Cabup Lahat YM Bersama Tim Hadiri Pernikahan Raja & Cecilia
LAHAT - 22-June-2024, 16:46
Warga dan Kedua Mempelai Abi Serta Lia Sambut Hangat Yulius Maulana ST
LAHAT - 22-June-2024, 16:04
LDII Lahat Kompak Dukung Yulius Maulana Jadi Bupati Lahat
OKU TIMUR 22-June-2024, 15:59
Bupati H. Lanosin dan Ketua ISNU Sumsel H. Herman Deru, Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Roudlotut Thullab
LAHAT - 22-June-2024, 15:56
Perwakilan Sinar MAS dan PT SMS Bagikan Sembako Didua Kecamatan Kikim Area
LAHAT - 22-June-2024, 13:16
Totalitas PJ Bupati Lahat Kawal Road To Zero Padam, Muhammad Farid Kembali Lepas Pasukan Pemeliharaan Jaringan PLN UP3 Lahat
OKU - 22-June-2024, 09:43
Hendak Berikan Barang Haram Kepada Polisi Menyamar, Kurir Sabu Ditangkap.
PAGAR ALAM - 21-June-2024, 23:59
DI DUGA PILIH KASIH, KOMINFO PAGAR ALAM AKAN DI DEMO PULUHAN WARTAWAN
BANYU ASIN 21-June-2024, 20:22
Tiga Triwulan Menjabat, Pj Bupati Banyuasin Capaian Kinerja Dipuji Tim Evaluasi Kemendagri
LAHAT - 21-June-2024, 18:58
Dukungan Dari Berbagai Tokoh Masyarakat Untuk YM Kian Kokoh
LAHAT - 21-June-2024, 16:23
Cabup Lahat Yulius Maulana ST Safari Jum’at Bersama Warga Talang Kabu
LAHAT - 21-June-2024, 16:18
Polres Lahat Apel Sinaga Antisipasi Pasca Rapat Pleno PSU Oleh KPU Lahat
JAKARTA - 21-June-2024, 16:17
Survei Litbang Kompas: TNI-POLRI Jadi 2 Lembaga Dengan Citra Positif Teratas
PALEMBANG - 21-June-2024, 14:48
Bukit Asam dan Kopi Cap Bukit Jempol Lahat Meriahkan Festival Sriwijaya di Palembang
MUBA - 21-June-2024, 14:19
Pj Bupati H Sandi Fahlepi: Saya Apresiasi Tim BPBD BKSDA dan Mayarakat telah Menyelamatkan “Si Amang”
LAHAT - 21-June-2024, 11:56
Pasangan HDCU Terima Surat Keputusan Dari Presiden PKS
MUSI RAWAS - 21-June-2024, 07:04
Jasa Raharja Lahat Jemput Bola Penjaminan Korban Meninggal Dunia Laka Lantas Musi Rawas
LUBUK LINGGAU - 20-June-2024, 21:50
Gerak Cepat Jasa Raharja Lahat Sampaikan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Lubuk Linggau
LAHAT - 20-June-2024, 19:49
Tindak Lanjuti Program Zero Padam, PJ Bupati Lahat dan Satgas Sambangi PLN UP3 Lahat.
JAKARTA - 20-June-2024, 18:59
PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI PELUNCURAN SISTIM DATA REGESTRASIB
PALEMBANG - 20-June-2024, 18:26
Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Pilkada 2024, Fokus Penyusunan Anggaran dan Naskah Renops Mantap Praja 2024
LAHAT - 20-June-2024, 18:24
Kedua Mempelai dan Tamu Undangan Sambutan Kehadiran YM Dengan Meriah
OKU - 20-June-2024, 17:05
Kapolres OKU Hadiri Rapat Koordinasi Yang Di Pimpin Langsung Oleh Kapolda Sumsel
LAHAT - 20-June-2024, 16:57
Eti Lestiana Jabat Kominfo, Rudi Darma Setiawan Jabat Kadis Pertanian
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E