ISI

KAKUMREM 044/GAPO, TINGGALKAN POS JAGA PIDANA PENJARA EMPAT TAHUN


23-January-2018, 18:30


Palembang (Penrem 044/Gapo) – Pada minggu keempat awal tahun 2018, segenap prajurit dan PNS Korem 044/Gapo melaksanakan kegiatan minggu militer yang diawali dengan apel pagi bersama dilanjutkan kegiatan pembinaan fisik (Binsik) senam dan lari jalanan dipimpin oleh Kepala Jasmani Korem 044/Gapo Kapten Inf Rusman bertempat di Markas Korem 044/Gapo, Selasa (23/1/2018).

Usai melaksanakan Binsik, guna meningkatkan disiplin prajurit dalam melaksanakan tugas, seluruh prajurit menggikuti materi pelajaran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) Pasal 118 tentang Meninggalkan Pos Penjagaan yang disampaikan oleh Kepala Hukum Korem (Kakumrem) 044/Gapo Kapten Chk Arif Kusnandar, SH. Materi yang disampaikan kali ini merupakan materi yang sangat berperan penting untuk menjaga kedisiplinan prajurit khususnya dalam menjalankan tugas jaga.

Kakumrem 044/Gapo dalam penjelasannya menyampaikan, bahwa yang dimaksud dalam tindak pidana meninggalkan Pos penjagaan Pasal 118 KUHPM adalah Setiap personel yang melaksanakan tugas jaga yang meninggalkan Posnya, Penjaga yang tidak melaksanakan suatu tugas yang menjadi keharusannya dimana yang bersangkutan tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai penjaga sebagaimana mestinya diancam dengan pidana penjara maksimal empat tahun.

Dalam kesempatan ini, Kakumrem juga menyampaikan, dengan ancama yang begitu berat, maka setiap prajurit dalam menjalankan tugas jaga (dinas dalam) harus betul-betul memahami apa dan berbuat apa dalam menjalankan tugas jaga. “Jangan menganggap biasa dalam menjalankan tugas jaga, karena tugas jaga merupakan cermin satuan” terangnya.

Selain itu, untuk meningkatkan kedisiplinan prajurit, Kapten Chk Arif Kusnandar, SH, juga menyampaikan tentang pengertian disiplin prajurit. Kata Arif bahwa disiplin prajurit TNI adalah suatu ketaatan yang sungguh-sungguh dan didukung oleh kesadaran untuk menunaikan tugas dan kewajiban serta bersikap dan berperilaku sesuai dengan aturan yang semestinya atau yang lazim berlaku dilingkungan tertentu dilandaskan kesadaran yang bersendikan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dalam menunaikan tugas dan kewajiban serta bersikap dan berperilaku sesuai dengan aturan atau tata kehidupan prajurit.

Untuk itu disiplin prajurit mutlak harus ditegakkan demi tumbuh dan berkembangnya TNI dalam mengemban dan mengamalkan tugas yang telah dipercayakan oleh bangsa dan negara kepadanya, oleh karena itu sudah menjadi kewajiban setiap prajurit untuk menegakkan disiplin dimanapun berada.

Adapun tujuan pemberian hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran yaitu sebagai penjeraan atau pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran kembali serta sebagai sarana pencegahan bagi yang lainnya agar tidak melakukan pelanggaran yang sama. (BSD)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59

MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

MUBA - 23-November-2024, 19:15

Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba 

OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28

Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering

PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24

Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE