ISI

PENGALIHAN DUKUNGAN KANDIDAT DALAM PILKADA MUNCULKAN ANTIPATI DAN DISTRUST PUBLIK


8-January-2018, 20:46


JAKARTA – Konstelasi politik menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2018 kian memanas, dan berlangsung sangat dinamis. Hal tersebut terihat salah satunya dari serangkaian fenomena pengalihan dukungan ke beberapa pasangan calon, yang sebelumnya telah disepakati, bahkan telah dideklarasikan melalui surat rekomendasi dukungan parpol.

Mencermati dinamika yang terjadi terkait adanya pengalihan atau perubahan dukungan terhadap beberapa kandidat kepala daerah pada beberapa wilayah, secara terpisah juga diungkapkan dan menjadi perhatian pengamat politik sekaligus peneliti dari Pusat Studi Sosial Politik Nasional (PUSSPOLNAS), Syahril Kholil.

Dalam kesempatan wawancara kepada redaksi sriwijaya online, ia berpendapat bahwa memang prinsipnya pengalihan atau perubahan dukungan terhadap kandidat kepala daerah merupakan otoritas mutlak dari partai politik, yang secara original memang merupakan hakikat pelaksanaan demokrasi yang muara awalnya berasal dari reqruitment partai politik, khususnya dalam ranah penentuan atau pemilihan kepala daerah untuk mengikuti kontestasi pilkada.

“Memang secara normatif tidak ada hal yang dilanggar, ketika misalkan ada parpol yang telah mengusung dan mendeklarasikan satu nama dalam pilkada daerah tertentu, dan lantas menjelang pendaftaran ke KPU, atas dasar pertimbangan dan evaluasi parpol yang bersangkutan, kandidat nama kepala daerah tersebut lantas dirubah (dievaluasi), saya rasa dalam ranah politik praktis hal tersebut lazim terjadi”, tuturnya

Namun, ia menuturkan hal tersebut sebenarnya lebih jauh tidak terlalu sehat dalam konteks pembelajaran demokrasi, hal mana yang senyatanya dapat menimbulkan antipati serta distrust bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pilkada nantinya.

Menurutnya, hal tersebut dapat diminimalisir dengan cara menunda terlebih dahulu deklarasi serta penyerahan rekomendasi (SK) dukungan dari parpol, dan menunggu hingga detik – detik akhir pendaftaran, sehingga arus konstelasi politik yang terjadi dapat difinalisasi pada saat menjelang proses pendaftaran.

“Ya tentu pengalihan dukungan menjelang pendaftaran KPU pada pilkada serentak 2018 mendatang, secara tidak langsung akan memiliki ekses negatif. Salah satu ekses negatif dengan banyaknya pengalihan atau perubahan dukungan dalam kandidat yang diusung parpol dalam pilkada ialah dapat menimbulkan antipati dan distrust bagi masyarakat dalam proses demokrasi (pilkada) tersebut, itu secara umum dapat berasal dari pendukung kandidat yang tidak dapat mencalonkan karena peralihan dukungan, ataupun masyarakat umum yang melihat inkonsistensi parpol, yang berubah-ubah dalam mengutak-atik kandidat dalam pilkada. Kalau demikian memang lebih baik dimatangkan terlebih dahulu dari pengurus parpol daerah hingga pusat, dan menjelang pendaftaran baru dideklarasikan untuk meminimalisir perubahan atau pengalihan dukungan” sambungnya.

Selanjutnya, peneliti yang aktif sebagai pembicara ini, juga menegaskan bahwa idealnya yang menjadi pertimbangan untuk mengalihkan dukungan terhadap kandidat calon kepala daerah dalam pilkada, pure berasal atas dasar kajian objektif, serta evaluasi empirik, bukan karena alasan dan motif pragmatis, manuver elit partai ataupun kepentingan subjektif semata.

“Sebenarnya, meskipun ikhwal pengalihan dukungan kepada kandidat dalam pilkada merupakan urusan rumah tangga (intern) parpol, namun harus menjadi perhatian bahwa pengalihan ataupun pembatalan dukungan terhadap nama kandidat tertentu, yang telah dikeluarkan surat rekomendasi-nya ataupun telah dideklarasikan, merupakan hal yang terkesan kurang etis, dan oleh karenanya untuk meminimalisir persepsi yang kurang baik atau tanggapan negatif dari masyarakat, prasyarat atupun pertimbangan pengalihan dukungan tersebut, haruslah didasarkan pada alasan yang objektif, valid dan akuntabel, bukan karena alasan pragmatis semata, jadi jangan karena ganti pimpinan partai lantas rekomendasi yang telah diterbitkan oleh pimpinan terdahulu, lantas dievaluasi dan dialihkan. Jadi, jangan begitu, parpol harus ada paramater dan alasan yang jelas (ilmiah)” ungkapnya.

Untuk diketahui, menjeleng pendaftaran resmi ke KPU dalam pilkada serentak 2018 mendatang, cukup banyak terjadi pengalihan dukungan yang dilakukan oleh beberapa partai politik terhadap kandidat kepala daerah yang telah diusung sebelumnya.

Teranyar, pengalihan dukungan terjadi terhadap Gubernur petahanan (incumbent) Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, yang sebelumnya mendapat dukungan dari Partai Golkar, Nasdem, PKB, dan PKPI.

Tengku Erry Nuradi harus merelakan tiket Pilgub Sumut, setelah sebelumnya Golkar dan Nasdem mengalihkan dukungannya kepada Letjen. Edy Rahmayadi. Kabarnya Golkar dan Nasdem telah menyerahkan form P.1 – KWK kepada mantan pangkostrad yang juga sekaligus sebagai Ketua Umum PSSI tersebut.

Jauh sebelumnya, peralihan dukungan juga terjadi terhadap Ridwan Kamil dalam Pilgub Jabar, di mana sebelumnya mendapat dukungan dari Partai Golkar, lantas rekomendasi dukungan tersebut beralih kepada Dedy Mulyadi, kader Golkar yang menjabat sebagai ketua DPD Golkar Jabar.

Dukungan parpol terhadap beberapa kandidat dalam pilkada serentak juga terjadi di beberapa daerah lain, misalkan tarik ulur dukungan juga terjadi dalam kontestasi Pilgub Sulsel, ataupun di beberapa daerah lainnya, baik untuk level Gubernur, ataupun Bupati/Walikota. (RC)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE