ISI

SUSNO DUADJI : APARAT PAJAK MASIH BELUM BERIKAN LAYANAN YANG BAIK, SUDAH MENAHUN


19-September-2017, 22:22


JAKARTA – Mungkin sebagian besar warga Indonesia pernah mengalami atau melakukan jual beli properti ; tanah, rumah,bangunan , dan/ atau tanah dan bangunan baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli, baik objek yang dijual adalah Hak Milik atau Hak Guna, Selasa (18/9)

Dan sudah menjadi kewajiban bagi penjual dan atau pembeli untuk ;
~ membayar segala macam pajak ; pajak yang dikenakan kepada si pembeli, pajak yang dikenakan kepada si penjual,
~ melunasi Pajak Bumi Bangunan,
~ dan lain-lain kewajiban yang harus dibayar.

Jual beli dilakukan dihadapan Notaris Pejabat Pembuat Akte Tanah, dan diterbitkan Akte Jual Beli, kemudian Akte tersebut diteruakan ke Badan Petanahan setempat untuk merubah nama pemegang Hak pada Sertifikat, dan juga diteruakan kepada Kantor Pajak setempat sebagai dasar untk membayar segala macam pajak,

Aneh bin ajaib,,,,
Nama pemegang hak pada sertifikat sudah berganti menjadi nama pembeli,
tapi nama yang tertera pada surat / formulir tagihan PBB tak kunjung dirubah oleh aparat pajak sampai bertahun-tahun, bahkan sampai pemilik atau pemegang hak berganti beberapa kali,

Dan tidak akan berubah kalau tidak diurus oleh pemegang hak atau pembeli baru,,,
Aneh kan ?

Padahal aparat pajak sudah tau kalau pemegang hak sudah berubah nama , dari mana aparat pajak tau ?
Ya dari akte jual beli, dan dari saat si penjual dan si pembeli membayar pajak jual beli,,

Tapi dasar aparat nya yang males ,
Kalo nagih pajak demen ,,
Kalo telat bayar PBB si pasti didenda,

Nah ,,,
Di sini ada persoalan hukum yg serius !
Kalo PBB yang tertera pada formukur tagihan PBB gak dibayar , apa syah tagihan dan denda yang ditetapkan ?
Karena yang ditagih namanya lain dengan nama yang berkewajiban membayar,,

Nama pada formulir tagihan PBB akan berubah kalo ; si pembeli mengurus dengan berbagai liku dan persyaratan yang bertele-tele,
Aneh, kan ?
Tapi inilah fakta yang terjadi !

Katanya mau meningkatkan penerimaan pajak, tapi kwalitas pelayanan,,,
Ya gini-gini aja ,
Gak berubah ,,

Kondisi ini sudah puluhan tahun, audah akut, gak ada tanda-tanda akan berubah,

Harapan Warga Indonesia semoga pihak Aparat Pajak, BPN, Notaris PPAT mengadakan pertemuan untuk menyelesaiakan persoalan yang menahun dan akut ini, dengan cara tidak memberatkan dan menjadikan wajib pajak capek mengurus,,

Kiranya perlu suatu terobosan peribahan dengan cara download via internet supaya wajib pajak gak perlu mendatangi instansi pelayanan publik bersentuhan langsung dengan aparat, karena rawan ,,,

Kalau ada kemauan untuk berubah,, pasti bisa, apalagi berubah demi kebaikan, demi memberikan pelayanan terbaik,

Semoga aparat yabg berwenang segera menata ulang, dengan niatan tidak memberatkan, tidak mempersulit wajib pajak dengan urusan birokrasi yang bertele-tele,

Semoga

Susno duadji
—————
~ Ketua Umum TP Sriwijaya,
~ Ketua Komite Pantau Pengawas Pertanian Indonesia,
~ Penasehat Syarikat Dagang-SI

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE