ISI

USAI DISIDANGKAN SENGKETA TANAH TEMPUH JALUR MEDIASI


16-September-2017, 12:39


PAGARALAM SO – Sengketa ganti rugi tanah Jalan Lingkar Barat milik warga Pematang Bango Kelurahan Curup Jare Kecamatan Pagaralam Utara yang dibangun jalan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam hari ini memasuki tahapan sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Pagaralam Gunung Gare.

Sidang dihadiri sepuluh orang pihak penggugat didampingi tim pengacara Widuria SH, sementara pihak tergugat Wali Kota Pagaralam diwakili tim kuasa hukumnya Rama Reza Pahlevi SH dan teman – teman.
Sidang dipimpin Hakim Ketua Agung Hartato SH MH, dan Hakim Anggota, Raden Anggara Kurniawan SH MH serta M Alwi SH.

Hakim Ketua Agung Hartanto SH MH mengatakan, sidang tuntutan ganti rugi tanah tersebut akan dilanjutkan apabila sudah terjadi mediasi dan kesepakatan antara pengugat dan tergugat itu sendiri.
“Kami berikan waktu mediasi bagi keduanya untuk mencari penyelesaian terhadap ganti rugi tersebut selama satu bulan, dan kami sudah menunjuk Muhammad Martin Helmy SH MH sebagai mediator,” kata dia.

Wali Kota Pagaralam Hj Ida Fitriati sebagai pihak tergugat melalui salah satu tim kuasa hukumnya Rama Reza Pahlevi SH mengatakan, Wali Kota tidak bisa hadir dalam sidang kali ini dikarenakan banyak agenda pemkot yang sedang dia jalankan.
“Ibu Wali Kota menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dari kasus pembayaran ganti rugi tanah tersebut, dan melakukan mediasi dengan pihak pengugat,” ujarnya.

Reza berharap mediasi ini akan memberikan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.
“Semoga kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih panjang,” kata dia.

Sementara pihak penggugat melalui kuasa hukumnya Widuria SH mengatakan, persoalan ini harus cepat diselesaikan, dikarenakan tanah yang dijadikan jalan tersebut adalah ladang pertanian yang menjadi sumber kehidupan mereka.
“Kami harapkan pemerintah memperhatikan masalah ini, karena sudah lama mereka menunggu waktu kepastian akan pembayaran ganti rugi tersebut,” kata Widuria.

Ditambahkan Widuria, setelah proses mediasi berlangsung, besok pagi akan ada sidang putusan dari permasalahan ini.
“Semoga keputusan nanti akan memberikan yang terbaik bagi pengugat maupun tergugat,” ungkapnya. (SO/lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE