ISI

REFLEKSI, REALITAS, DAN PROYEKSI HUKUM : SETELAH 72 TAHUN INDONESIA MERDEKA


17-August-2017, 10:14


Semarak perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke-72 disambut dengan sangat antusias di berbagai pelosok nusantara. Dari sekian banyak persoalan yang masih ‘tercecer’ dan selalu menjadi catatan (evaluasi) di setiap moment peringatan hari kemerdekaan, rasanya persoalan mengenai penegakan hukum (law enforcement) selalu menjadi topik pembahasan yang tak pernah terlupakan.

Seyogyanya semua stakeholder menaruh attensi (perhatian) khusus terhadap sektor (pembangunan) hukum selaras dengan pembangunan di sektor prioritas lainnya.

Hal mana yang semestinya tidak terlihat di dalam kebijakan dan agenda (prioritas) pemerintah saat ini.

Hal tersebut selain melihat format (real) kebijakan strategis pemerintah, juga dapat dilihat dari sejauh mana Pemerintah memberikan ruang (prioritas), keberpihakan (anggaran) dan akses terhadap sektor hukum dalam perjalanan kehidupan bernegara.

Senada dengan apa yang telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia dalam pidato kenegaraan saat sidang tahunan MPR RI (Rabu, 16 – 08 – 2017), Presiden RI lebih banyak mem’bangga’kan kesuksesan pada sektor pembangunan infrastruktur (fisik) serta pemerataan ekonomi yang berkeadilan ditunjang dengan data kuantitatif sebagai ukuran keberhasilannya.

Dalam paparan selanjutnya, di dalam melihat realitas hukum saat ini, Presiden RI hanya melihat agenda pemberantasan dan pencegahan korupsi yang harus digalakan dengan semangat memperkuat KPK, serta apresiasi terhadap kinerja aparatur penegak hukum dalam pengungkapan jaringan narkotika.

Melihat refleksi hukum dalam catatan dan perjalanan bangsa setelah 72 tahun merdeka, secara objektif rasanya dapat dikatakan tidaklah memiliki catatan rapor yang patut dibanggakan dan masih sangat memprihatinkan.
Ini dapat dilihat dari Indeks Negara Hukum Indonesia (INHI) yang masih sangat mengecewakan. Hal tersebut sering diasumsikan oleh banyak pakar hukum bahwa ‘Indonesia masih dianggap belum lulus sebagai negara hukum’.

Tanpa mengurangi rasa hormat dan apresiasi terhadap semua pihak (kinerja aparatur penegak hukum), dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya di segala lini, namun persepsi masyarakat terhadap aparatur penegak hukum-pun juga masih sangat rendah.

Persepsi masyarakat masih melihat bahwa hukum hanya dapat terasa adil jikalau menyentuh kalangan (golongan) menengah ke atas, sebaliknya jikalau berhadapan dengan golongan menengah ke bawah, maka sangat sulit merasakan ‘aroma’ keadilan dan tertutup akses terhadap keadilan itu sendiri.

Lebih daripada itu, masih banyak sekali ‘adagium’ dan persepsi umum di masyarakat yang berurusan dengan hukum.

Melihat realitas hukum saat ini, sebagai batu uji tentu dapat dilihat dari beberapa unsur sistem hukum sebagaimana dikemukakan oleh Lawrence M. Friedman (1984 : 5-6), yakni struktur hukum (aparat penegak hukum), substansi hukum (peraturan perundang-undangan), dan budaya hukum (living law yang hidup di masyarakat).

Pararel dengan hal tersebut, yang juga masih sangat relevan, dapat ditambah juga dengan faktor infrastruktur hukum (sarana dan prasarana) serta faktor masyarakat itu sendiri, sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto dalam bukunya yang berjudul ‘faktor – faktor yang mempengaruhi penegakan hukum’ (2004 : 42).
Tentulah, beragam faktor dan unsur yang mempengaruhi penegakan hukum tersebut, masih sangat relevan, aktual dan bersesuaian dengan situasi yang dihadapi saat ini.

Hal mana secara ‘gamblang’ dapat terlihat dari rendahnya integritas aparatur penegak hukum, dapat dilihat dari banyaknya aparat penegak hukum; baik jaksa, hakim, polisi, dsb yang justru terlibat dalam lingkaran kejahatan (kriminal), baik dalam tindak pidana korupsi, narkotika, dan perbuatan kriminal lainnya (struktur hukum).

Selanjutnya juga terkait dengan regulasi dalam konteks hukum pidana yang masih belum dapat menjangkau dan mengikuti perkembangan kejahatan (tindak pidana) itu sendiri, masih banyak yang tumpang tindih dan out of date, bayangkan saja KUHP dan KUHAP yang tidak lagi dipakai di negeri asalnya Belanda, tapi masih dijadikan referensi utama di Indonesia, dan ironisnya pembahasan RKUHP dan RKUHAP tak kunjung usai hingga saat ini (substansi hukum).

Begitupun dengan legal culture (budaya hukum) masyarakat yang masih sangat rendah, infrastruktur (sarana dan prasarana) penegakan hukum yang masih sangat minim, serta partisipasi masyarakat yang masih sangat ‘antipati’ terhadap hukum itu sendiri.

Beragam faktor tersebut, tentu harus disikapi dengan memberikan proyeksi terhadap hukum itu sendiri secara terukur (massive), terencana (sistemik), berkelanjutan (continue).

Proyeksi hukum itu sendiri dalam jangka pendek, harus ditempuh dengan menjamin generasi aparatur penegak hukum yang akan datang memiliki kualifikasi high integreted, dalam arti berintegritas tinggi, jauh dari sifat dan perilaku koruptif terkait dengan kewenangan besar yang dimilikinya sebagai aparatur penegak hukum. Lantas, bagaimana menciptakan situasi ini ?

Jawabannya tentu tidak lain ialah dengan menjamin proses reqruitment aparat penegak hukum, baik itu hakim, jaksa, polisi, dsb berlangsung secara clean and clear, yang berati bahwa proses tersebut berlangsung secara fair, akuntabel, transparan dan jauh dari praktik KKN.

Artinya, tidak ada lagi aparatur penegak hukum yang lolos nantinya karena praktik nepotisme disebabkan memiliki kolega, kerabat, dan keluarga yang berperan penting dalam proses reqruitment tersebut, jadi tidak ditemukan lagi istilah membawa gerbong (kereta) keluarga dalam institusi penegak hukum.

Hal ini berarti bahwa yang akan lolos dalam seleksi reqruitment penegak hukum nantinya memang yang memiliki kualitas, integritas dan memenuhi standard kualifikasi sebagai penegak hukum.

Tentu, apabila setiap proses seleksi reqruitment penegak hukum dapat berlangsung demikian, maka tidak perlu menunggu dan membuang satu – dua generasi untuk melakukan perbaikan terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Tentu, hal ini merupakan salah satu pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah dan semua pihak terkait tentunya untuk menjamin proses di ‘hulu’ reqruitment penegak hukum berjalan baik dan benar, sehingga nantinya di ‘hilir’ aparatur penegak hukum tersebut, tidak tersandera oleh proses reqruitment yang koruptif dan transaksional.

Dengan lahirnya aparatur penegak hukum, yang berkualifikasi high integreted, maka secara tidak langsung juga akan mempengaruhi unsur dan faktor penegakan hukum lainnya menjadi lebih baik, sehingga diharapkan dapat memberikan sumbangsih real terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan menjamin dan memastikan hukum yang berkeadilan bagi setiap warga negara.
Beberapa hari ke depan, seleksi aparatur penegak hukum akan membuka reqruitment untuk lowongan Hakim di Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan Ham. Semoga proses yang berjalan akan berlangsung secara fair, akuntabel, dan transparan (clean and clear).

Oleh : Rio Chandra Kesuma, S.H., M.H., C. L. A. ***

*** Penulis ialah Peneliti, Praktisi (Penggiat) Hukum, Tenaga Ahli (Profesional) DPR RI, Ketua IMMH UI.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE