ISI
BELASAN PEKERJA PT.ABU RAHMI TUNTUT PERUSAHAAN PENUHI KESEPAKATAN BERSAMA
1-December-2016, 20:54
PALI – Belasan Pekerja (buruh,red) PT. ABU RAHMI yang tergabung dalam Serikat pekerja PUK.F.SPPP SPSI mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PALI, Kamis (01/12/16). Kedatangan mereka untuk mengikuti mediasi antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan, yang dimediasi atau difasilitasi oleh Disnakertrans PALI. Mediasi berlangsung cukup alot dan sedikit tegang karena perwakilan dari pekerja tersebut tetap menuntut kepada manajemen perusahaan agar mereka (sekitar 575 pekerja) diangkat menjadi karyawan tetap.
Ketua Serikat Pekerja PUK.F.SPPP SPSI PT.ABU RAHMI Zulkarnain mengungkapkan kepada awak media, dari total 600 Karyawan, hanya 26 yang baru diangkat menjadi karyawan tetap. Padahal sesuai kesepakatan bersama yang juga ditandatangani oleh pihak perusahaan dan diketahui oleh Disnakertrans PALI, akan ditentukan status hubungan kerja karyawan, baik tetap atau tidak tetap disesuaikan dengan jenis dan sifat pekerjaan. Selanjutnya jenis pekerjaan dan jumlah tenaga kerja yang akan diangkat oleh perusahaan akan disampaikan kepada pihak Disnakertrans Kabupaten PALI. Namun sayangnya kesepakatan tersebut diabaikan oleh pihak Manajemen PT.ABU RAHMI. Dan yang lebih parah lagi beber Zulkarnain yang diamini oleh rekannya yang lain, ratusan pekerja PT.ABU RAHMI sampai saat ini belum pernah didaftarkan atau diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Plt.Kepala Disnakertrans PALI Sahadi SE MAB saat dibincangi awak media usai mediasi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan PALI dan hasilnya apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan yakni tanggal 14 Desember 2016 pihak perusahaan tidak segera mengurus (mendaftarkan), maka selanjutnya pihak kejaksaan yang akan memanggil pihak perusahaan (PT.ABU RAHMI).
Sahadi kembali menegaskan, seandainya tidak ada tanggapan positif terkait tuntutan pekerja kepada perusahaan, khususnya terkait BPJS, maka akan kita serahkan ke Kejaksaan.
Masih kata Sahadi, mengenai masalah pengangkatan, mereka akan mengangkat secara bertahap. Dari 575 buruh atau tenaga kerja yang akan diangkat, kami minta setiap bulannya perusahaan melaporkan ke kantor Disnakertrans PALI. “Yang penting, status mereka (buruh,red) itu kan 2, tetap dan tidak tetap. Kalau mereka tidak melaksanakan, artinya ada konsekuensi hukum disitu,”ujar Sahadi. “Jadi intinya harus berimbang, buruh dilindungi dan tidak teraniya, perusahaan juga harus dilindungi agar jangan sampai bangkrut, karena kalau bangkrut, maka akan merugikan banyak pihak, termasuk para buruh,”pungkas Sahadi.
Sementara itu Staff HRD IR (Industry Relation) PT.ABU RAHMI Dermawani Siregar SH,MH,CLA mengatakan kepada awak media bahwa hasil rapat ini akan segera dilaporkan kemanajemen, karena kami sendiri tidak bisa memutuskannya untuk saat ini. “Jadi kami mohon kepada pekerja agar bisa bersabar menunģgu keputusan dari manajemen perusahaan. (VOLIS/SO/PALI)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 17-October-2024, 20:25
Pemkab Lahat Sosialisasi Sekaligus Penandatanganan Komitmen
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat di Ballroom Hotel Orchid Lahat telah dilaksanakan keg
-
LAHAT - 17-October-2024, 19:58
Polres Lahat Bersama Unsur Tripika Bersinergi Siap Wujudkan Pilkada Aman, Damai dan Demokratis
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, menyampai
-
MURATARA - 17-October-2024, 19:29
Tim Samsat Muratara Gencar Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Rawas Ulu
Sriwijayaonline.com, Muratara – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAKARTA - 13-October-2024, 14:45
Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan
OKU - 12-October-2024, 22:43
Pernyataan Dukung BERTAJI Dari Masyarakat Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang
JAKARTA - 12-October-2024, 21:12
PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM
MUBA - 12-October-2024, 12:07
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Imbau Warga Agar Tidak Tergiur Investasi Keuntungan di Luar Nalar
OKU - 12-October-2024, 11:33
Warga Lubuk Dingin Nyatakan Siap Memenangkan Pasangan BERTAJI
JAKARTA - 12-October-2024, 08:50
Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip
OKU - 12-October-2024, 06:19
Informasi Pemadaman Listrik Hari Sabtu (12/10/2024).
LAHAT - 11-October-2024, 21:58
Pj Bupati Lahat Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Monitoring Penyaluran Bansos
LAHAT - 11-October-2024, 21:56
Giliran Bank BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat
LAHAT - 11-October-2024, 21:55
Kampaenye Dialogis Kedesa Partikel Lama, Paslon BZ-WIN Disambut Antusias Ratusan Masyarakat
OKU - 11-October-2024, 16:11
Melalui Istri Paslon ‘BERTAJI’, Warga Perum Juvi Utarakan Dukungan Sekaligus Harapannya
LAHAT - 11-October-2024, 14:37
Masyarakat Jarai, Besemah Satukan Suara Dukung Paslon YM-BM
PALEMBANG - 11-October-2024, 14:16
Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap menjadi Mitranya Pemkab Muba
JAKARTA - 11-October-2024, 09:51
PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024
LAHAT - 10-October-2024, 23:20
R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas Dilokasi Kejadian
LAHAT - 10-October-2024, 18:12
Warga Gugah Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Desa Manggul
MUBA - 10-October-2024, 17:21
Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba
LAHAT - 10-October-2024, 17:20
GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT
LAHAT - 10-October-2024, 17:19
Sedekah Balek Dusun, YM-BM Hadirkan Artis KDI dan Lida Academic Indosiar
LAHAT - 10-October-2024, 15:36
Paslon Nomor Urut 1 Lantik Tim Pemenangan Desa Benua Raja
PALEMBANG - 10-October-2024, 14:01
Ketua DPD KNPI SUMSEL Himbau Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan Pada PILKADA SERENTAK 2024 di Sumatera Selatan
OKU - 10-October-2024, 08:02
Ribuan Jamaah Pengajian Al-Hidayah Kabupaten OKU Dukung Paslon ‘BERTAJI’
MUARA ENIM - 9-October-2024, 23:59
Jasa Raharja Mengajar Hadir di Universitas Serasan Muara Enim
LAHAT - 9-October-2024, 19:17
Ingin Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar dan Syarat
LAHAT - 9-October-2024, 19:01
Dukungan Menguat, Paslon YM-BM Tetap di Puncak Klasmen
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E