ISI

BELASAN PEKERJA PT.ABU RAHMI TUNTUT PERUSAHAAN PENUHI KESEPAKATAN BERSAMA


1-December-2016, 20:54


PALI – Belasan Pekerja (buruh,red) PT. ABU RAHMI yang tergabung dalam Serikat pekerja PUK.F.SPPP SPSI mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PALI, Kamis (01/12/16). Kedatangan mereka untuk mengikuti mediasi antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan, yang dimediasi atau difasilitasi oleh Disnakertrans PALI. Mediasi berlangsung cukup alot dan sedikit tegang karena perwakilan dari pekerja tersebut tetap menuntut kepada manajemen perusahaan agar mereka (sekitar 575 pekerja) diangkat menjadi karyawan tetap.

Ketua Serikat Pekerja PUK.F.SPPP SPSI PT.ABU RAHMI Zulkarnain mengungkapkan kepada awak media, dari total 600 Karyawan, hanya 26 yang baru diangkat menjadi karyawan tetap. Padahal sesuai kesepakatan bersama yang juga ditandatangani oleh pihak perusahaan dan diketahui oleh Disnakertrans PALI, akan ditentukan status hubungan kerja karyawan, baik tetap atau tidak tetap disesuaikan dengan jenis dan sifat pekerjaan. Selanjutnya jenis pekerjaan dan jumlah tenaga kerja yang akan diangkat oleh perusahaan akan disampaikan kepada pihak Disnakertrans Kabupaten PALI. Namun sayangnya kesepakatan tersebut diabaikan oleh pihak Manajemen PT.ABU RAHMI. Dan yang lebih parah lagi beber Zulkarnain yang diamini oleh rekannya yang lain, ratusan pekerja PT.ABU RAHMI sampai saat ini belum pernah didaftarkan atau diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Plt.Kepala Disnakertrans PALI Sahadi SE MAB saat dibincangi awak media usai mediasi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan PALI dan hasilnya apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan yakni tanggal 14 Desember 2016 pihak perusahaan tidak segera mengurus (mendaftarkan), maka selanjutnya pihak kejaksaan yang akan memanggil pihak perusahaan (PT.ABU RAHMI).

Sahadi kembali menegaskan, seandainya tidak ada tanggapan positif terkait tuntutan pekerja kepada perusahaan, khususnya terkait BPJS, maka akan kita serahkan ke Kejaksaan.

Masih kata Sahadi, mengenai masalah pengangkatan, mereka akan mengangkat secara bertahap. Dari 575 buruh atau tenaga kerja yang akan diangkat, kami minta setiap bulannya perusahaan melaporkan ke kantor Disnakertrans PALI. “Yang penting, status mereka (buruh,red) itu kan 2, tetap dan tidak tetap. Kalau mereka tidak melaksanakan, artinya ada konsekuensi hukum disitu,”ujar Sahadi. “Jadi intinya harus berimbang, buruh dilindungi dan tidak teraniya, perusahaan juga harus dilindungi agar jangan sampai bangkrut, karena kalau bangkrut, maka akan merugikan banyak pihak, termasuk para buruh,”pungkas Sahadi.

Sementara itu Staff HRD IR (Industry Relation) PT.ABU RAHMI Dermawani Siregar SH,MH,CLA mengatakan kepada awak media bahwa hasil rapat ini akan segera dilaporkan kemanajemen, karena kami sendiri tidak bisa memutuskannya untuk saat ini. “Jadi kami mohon kepada pekerja agar bisa bersabar menunģgu keputusan dari manajemen perusahaan. (VOLIS/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE