ISI

ATURAN JELAS, KADES HARUS NETRAL


30-August-2016, 15:13


PALI – Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten PALI No 140/318/bpmpd.II/2016 bahwa Kepala Desa (Kades) dilarang menjadi pengurus partai politik, beberapa kades di Bumi Serepat Serasan ini langsung merespon positif hal tersebut.

“Mendengar SE tersebut, saya langsung mengantar surat pengunduran diri ke Sekretariat DPD, saya bersama dua kades lainnya yakni Kades Persiapan Prambatan Barat dan Kades Betung Utara. Kami memilih mengabdi untuk masyarakat,  agar tidak terganggu oleh kegiatan partai,” ungkap Pausi Ahmad, Kades Muara Ikan Kecamatan Penukal Utara ini (30/8).

Pausi juga mengajak kades yang sekarang masih mengurusi partai politik untuk mengikuti jejaknya.

“Masih ada kades-kades yang menjadi pengurus parpol. Bukan hanya di Golkar melainkan dipartai yang lain juga ada. Saya harap jangan hanya di Golkar kades melakukan pengunduran diri. Parpol lain juga harus bisa seperti Golkar,” pintanya.

Pengunduran diri tiga Kades dibenarkan Ketua DPD Partai Golkar kabupaten PALI Edi Supriyanto Oesman. Pengunduran diri ketiganya berdasar pada SE tersebut yang terkait dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Edi mempersilakan para Kades yang selama ini menjadi pengurus Partai Golkar PALI untuk mengundurkan diri. Sesuai ketentuan Undang-undangan nomor 6 pasal 29 bagian G bahwa kades dilarang menjadi pengurus parpol.

“Sudah jelas aturannya. Kades harus independen, karena kalau kita teruskan, mereka menjadi pengurus Partai Golkar dikhawatirkan nantinya menggangu stabilitas partai dan pemerintahan,” ujarnya. 

Sementara itu Sekretaris DPD II Golkar PALI Abul Restoni mengatakan bahwa kades dan perangkat desa diharuskan bersikap netral. Mereka tidak boleh terlibat sebagai anggota dan pengurus parpol,  dengan tujuan jangan sampai ada pengkotak-kotakan dalam tataran masyarakat desa itu sendiri.

“Untuk sementara sudah ada dua pengurus Golkar PALI yang berstatus kepala desa mengundurkan diri, yakni Fauzi Ahmad yang menjabat Kades Muara Ikan, dan Edwar Efransyah, Penjabat Kades Persiapan Prambatan Barat. Satu lagi, Kades Betung Utara yang masih dalam proses,” ungkap Abul. (VOLIS/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE