ISI

MURATARA Akan Terima Aset Senilai Rp 709 Milyar


24-May-2016, 19:42


MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat untuk menyelesaikan permasalahan aset yang berada di Kabupaten Muratara ini.

Ketua DPRD Kabupaten Mura, Yudi Fratama dalam keterangannya, Selasa (24/5) mengatakan rapat ini merupakan rapat konsultasi antara DPRD Kabupaten Mura dengan DPRD Kabupaten Muratara, membahas tentang aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Mura yang ada di wilayah Kabupaten Muratara.

“Dalam rapat konsultasi ini kami tidak berbicara tentang berapa uang yang akan diserahkan, namuan disini DPRD Kabupaten Mura pada prinsifnya akan menyetujui penyerahan aset ke DPRD Kabupaten Muratara,”jelas Yudi sapaan akrabnya.

Walaupun pada dasarnya aset yang akan diserahkan tersebut tidak ada lagi, karena rusak ataupun hilang. Akan tetapi sesuai dengan data yang ada di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Mura seluruhnya akan diserahkan melalui rapat paripurna.

Selanjutnya, kata Yudi bahwa seluruh aset yang sudah masuk dalam verifikasi DPPKAD akan diserahkan juga, tanpa terkecuali.

“Mau itu ada atau tidak ada akan kita serahkan semua sesuai dengan daftar dari DPPKAD, setelah diserahkan nanti yang melakukan monitor terhadap aset-aset yang rusak ataupun hilang pihak dari Pemerintah Kabupaten Muratara,”paparnya.

Sementara itu Wakil II DPRD Kabupaten Muratara, I Wayan Kocap mengatakan bahwa hasil rapat ini seluru permasalahan aset semuanya sudah clear antara eksekutif Kabupaten Mura dan eksekutif Kabupaten Muratara.

“Hingga saat ini jumlah aset yang sudah terverifikasi sebanyak Rp 709 Milyar baik itu aset bergerak maupun aset yang tidak bergerak. Namun untuk aset yang hilang ataupun rusak khususnya dibidang pertambangan ada Rp 3 Milyar, sedangkan dibidang kesehatan aset yanghilang lebih kurang Rp 400 Juta,”jelas I Wayan Kocap.

Dibidang pertambangan sendiri aset-aset tersebut salah satunya seperti kabel listrik yang hilang karena dicuri masyarakat, kemudian khusus dibidang Kesehatan seperti peralatan administrasi.

Rapat konsultasi ini sendiri merujuk kepada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2017 tentang aset, dimana salah satu point Permendagri tersebut yaitu penyerahan aset harus melalui persetujuan dari DPRD.

“Rapat ini bentuknya silaturahmi, namun tentunya sudah ada point-point kesepakatan, dan kita sendiri siap menerima penyerahan aset oleh Pemerintah Kabupaten Mura. Khusus untuk aset yang hilang nanti akan kita bahas secara internal bersama anggota DPRD Kabupaten Muratara,”ucapnya.

Khusus untuk aset-aset yang sata ini belum selesai dikerjakan, menurut I Wayan Kocap bahwa sesuai dengan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seluruh aset yang belum diserahkan tidak boleh diganggu gugat.

“Jika semuanya sudah diserahkan melalui rapat paripurna maka kita akan langsung melakukan proses pengecekan untuk mengejar penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”tutupnya.(LO-W3)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE