ISI
Pembantai Beruang Madu Tanjung Sakti Diamankan Polres Lahat
12-November-2015, 19:57
LAHAT – Berdasarkan foto yang beredar di jejaring sosial beberapa waktu lalu, dimana terlihat seorang pemuda dengan bangga berfose mengangkat kepala seekor beruang madu yang sudah tewas, membuat pihak Kepolisian Resort (Polres) Lahat mendalami kasusnya.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat SIk, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ahmad Akbar SIk dalam siaran persnya, kemarin (12/11). Dimana apa yang terjadi dilapangan (pembantaian beruang madu.red) itu bertentangan dengan hukum, karena hewan itu jelas masuk kategori hewan dilindungi.
“Jadi kita tindak lanjuti, melalui Polsek setempat. Hasilnya, sejauh ini seorang pemuda, yang mukanya terpampang di sosial media kita amankan di Mapolres Lahat,” ungkap Yayat.
Dilanjutkannya, dari awal penyelidikan, ‘pembantaian’ beruang dengan mengumpulkan bukti, keterangan saksi untuk menganalisa, saat ini fakta yang ditemukan, bahwa benar, pada 4 Nivember lalu ada beruang memasuki wilayah salah satu desa, Kecamatan Tanjung Sakti, menghampiri atau mendekati 3 orang warga yang sedang memperbaiki tambak/kolam.
“Ketiganya ini kaget,lalu memanggil warga desa lainnya, dan kemudian secara bersama-sama melumpuhkan beruang agar tidak membahayakan, dengan berbagai cara, baik dengan kayu, bambu dan lainnya,” beber Yayat lagi.
Ditambahkannya, sejauh ini memang aksi pembunuhan terhadap beruang madu memang tak dibenarkan dan ada sanksinya. Tapi, dalam hal ini pihaknya (Polres Lahat.red) tetap harus benar melakukan penyelidikan, yang sifatnya lengkap, agar bisa diajukan proses hukum selanjutnya.
“Kita terus kumpulkan bukti dan mendalami proses pemeriksaannya, jangan sampai tidak sempurna dengan hasil penyelidikan, bahkan juga akan melibatkan pihak BKSDA kedepannya.
“Sejauh ini, satu orang pemuda, warga setempat sudah diamankan, atas nama Kurniawan, yang fotonya kedepatan diunggah di medsos, namun hanya sebatas saksi saja, bukan tersangka,” pungkas Yayat.
Untuk ancaman hukuman, Yayat menegaskan, untuk penayangan oleh seseorang warga ke medsos, sejauh ini pihaknya bingung akan menerapkan pasal apa. Namun, untuk aksi pembunuhannya, itu masih akan didalami lagi.
“Hasil sementara, selain Kurniawan, ada 7 orang saksi lain sudah dipanggil. Dari hasil keterangan pelaku tidak ada motivasi lain, menayangkan hanya iseng tidak ada tujuan lain, ternyata memancing reaksi di masyarakat, kasusnya akan terus didalami kedepan,” tukas Yayat.
Sedikit bocoran, Kapolres menegaskan, dalam kasus ini, untuk pembunuhan hewan dilindungi, memang ada aturan pasalnya, yaitu di pasal 21 (2), yang intinya melarang melukai, membunuh hewan dilindungi, dan ancaman hukumannya adalah 5 tahun kurungan, serta denda Rp.100 juta.
“Memang dalam aturan ini ada juga pasal pengecualiannya, jadi jelas butuh pengkajian detail,” tegasnya. (CEPY LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 25-December-2024, 20:06
Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Akselerasi Program Pemanfaatan Lahan Produktif
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—–Dalam rangka koordinasi dan menyampaian petunjuk arahan peny
-
BANYU ASIN 25-December-2024, 17:49
HADIAH NATAL 2024 TIGA WARGA BINAAN LAPAS BANYUASIN TERIMA REMISI KHUSUS HARI RAYA KE AGAMAAN
BANYUASIN ,SO – Sebanyak tiga orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (
-
OKU TIMUR 25-December-2024, 17:36
Pastikan Kenyamanan dan Kondusifitas, Bupati Enos bersama Forkopimda Tinjau Pos Nataru
Martapura – Malam perayaan natal dan menjelang pergantian tahun, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanos
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13
TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN
OKU - 20-December-2024, 09:09
Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon
LAHAT - 19-December-2024, 20:08
Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
LAHAT - 19-December-2024, 18:39
Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112
LAHAT - 19-December-2024, 17:10
PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES
OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27
Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam
OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27
Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting
MUBA - 19-December-2024, 13:44
Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB
BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14
PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU
OKU - 19-December-2024, 10:11
Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.
JAKARTA - 18-December-2024, 23:54
Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI)
LAHAT - 18-December-2024, 19:34
Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah
LAHAT - 18-December-2024, 19:10
PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali
LAHAT - 18-December-2024, 19:07
PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA
MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36
Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH
OKU - 17-December-2024, 20:37
Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU
LAHAT - 17-December-2024, 20:34
Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024
RIAU 17-December-2024, 20:18
Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat
LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59
Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48
53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN
MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan
MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45
Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi
MUBA - 17-December-2024, 15:43
Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42
SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42
LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E