ISI

PEMKAB LAHAT BAKAL JADI ‘MACAN OMPONG’


1-November-2015, 14:58


//// Lagi. Pemkab Kehilangan ‘Hak’ Kepengurusan dan Pengawasan
Bidang Pertambangan Galian Golongan C, Diambil Alih Pihak Provinsi

Lagi. Setelah sebelumnya kehilangan ‘gigi’ khususnya dalam hal pengawasan dan kepengurusan usaha penambangan batubara, kali ini pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) Lahat kembali kehilangan hak-haknya dilapangan. Dimana, untuk kepengurusan segala sesuatunya, baik itu perizinan sampai pada ke pengawasan usaha penambangan galian golongan c diketahui sudah diambil alih pihak provinsi, seperti dikemukakan langsung Kepala Dinas Pelayanan Prizinan Terpadu dan Penanaman Modal daerah (DPPTPMD) Lahat, Elfa Edison diwawancarai belum lama ini.

Menurutnya, saat ini pihaknya terkait masalah usaha galian golongan c mulai ogah-ogahan mengawasi dan mengurusi soal penambangan bahan galian golongan c, berupa pasir dan batu (sirtu) atau sejenis lainnya. Hal ini disebabkan karena kewenangan perizinan minerba akan segera beralih ke pemerintah provinsi. Dilain pihak hal ini berarti pihak Pemkab bakalan hanya akan ketiban masalah yang bakalan timbul dari aktivitas penambangan dimaksud, karena lokasi penambangannya sendiri ada didaerahnya, sedangkan kewenangan perizinan berada pada instansi pemprov.

“Setelah diterbitkan undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka soal minerba, termasuk penambangan galian golongan c menjadi kewenangan pihak provinsi,” ungkap Elfa.

Dilanjutkannya, untuk usaha penambangan galian golongan c yang beroperasi di Lahat sendiri dipihaknya (BPPTPMD.red) terdata sebanyak 53 usaha, dan pada umumnya izin usaha mereka akan segera habis dan harus diperpanjang.

“Sejauh ini belum ada peraturan gubernur tentang juknis perizinan penambangan jenis ini, kita hanya masih bisa menunggu saja sejauh ini,” pungkasnya lagi.

Disinggung mengenai pemasukan daerah dan lainnya, Elfa kemudian menjawabnya bijak. Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat provinsi Sumsel lebih lanjut, tentang semua hal yang ada. Pihak provinsi sendiri nantinya bakal sedikit dituntut untuk bisa konsekuen dengan pengawasan, dan jangan hanya kewenangannya saja yang diambil, tetapi pengawasan tidak ada.

“Termasuk yang terpenting mengenai potensi pemasukan ke kas daerah dari sektor yang satu ini, jangan sampai demi menegakkan aturan, justru pemerintah daerah yang dirugikan, ini jelas akan berpengaruh pada pemasukan daerah, dan akan berdampak pada jalannya roda pemerintahan,” tegas Elfa.(IMAM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 16:58

Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng 

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE