ISI
PEMKAB LAHAT BAKAL JADI ‘MACAN OMPONG’
1-November-2015, 14:58
//// Lagi. Pemkab Kehilangan ‘Hak’ Kepengurusan dan Pengawasan
Bidang Pertambangan Galian Golongan C, Diambil Alih Pihak Provinsi
Lagi. Setelah sebelumnya kehilangan ‘gigi’ khususnya dalam hal pengawasan dan kepengurusan usaha penambangan batubara, kali ini pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) Lahat kembali kehilangan hak-haknya dilapangan. Dimana, untuk kepengurusan segala sesuatunya, baik itu perizinan sampai pada ke pengawasan usaha penambangan galian golongan c diketahui sudah diambil alih pihak provinsi, seperti dikemukakan langsung Kepala Dinas Pelayanan Prizinan Terpadu dan Penanaman Modal daerah (DPPTPMD) Lahat, Elfa Edison diwawancarai belum lama ini.
Menurutnya, saat ini pihaknya terkait masalah usaha galian golongan c mulai ogah-ogahan mengawasi dan mengurusi soal penambangan bahan galian golongan c, berupa pasir dan batu (sirtu) atau sejenis lainnya. Hal ini disebabkan karena kewenangan perizinan minerba akan segera beralih ke pemerintah provinsi. Dilain pihak hal ini berarti pihak Pemkab bakalan hanya akan ketiban masalah yang bakalan timbul dari aktivitas penambangan dimaksud, karena lokasi penambangannya sendiri ada didaerahnya, sedangkan kewenangan perizinan berada pada instansi pemprov.
“Setelah diterbitkan undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka soal minerba, termasuk penambangan galian golongan c menjadi kewenangan pihak provinsi,” ungkap Elfa.
Dilanjutkannya, untuk usaha penambangan galian golongan c yang beroperasi di Lahat sendiri dipihaknya (BPPTPMD.red) terdata sebanyak 53 usaha, dan pada umumnya izin usaha mereka akan segera habis dan harus diperpanjang.
“Sejauh ini belum ada peraturan gubernur tentang juknis perizinan penambangan jenis ini, kita hanya masih bisa menunggu saja sejauh ini,” pungkasnya lagi.
Disinggung mengenai pemasukan daerah dan lainnya, Elfa kemudian menjawabnya bijak. Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat provinsi Sumsel lebih lanjut, tentang semua hal yang ada. Pihak provinsi sendiri nantinya bakal sedikit dituntut untuk bisa konsekuen dengan pengawasan, dan jangan hanya kewenangannya saja yang diambil, tetapi pengawasan tidak ada.
“Termasuk yang terpenting mengenai potensi pemasukan ke kas daerah dari sektor yang satu ini, jangan sampai demi menegakkan aturan, justru pemerintah daerah yang dirugikan, ini jelas akan berpengaruh pada pemasukan daerah, dan akan berdampak pada jalannya roda pemerintahan,” tegas Elfa.(IMAM/CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
OKU - 26-December-2024, 19:56
Diduga Bandar Narkoba Pil Ekstasi, RA diamankan Anggota Satresnarkoba Polres OKU
Sekian waktu setelah diselidiki dan berdasarkan informasi masyarakat, RA akhirnya diamankan oleh ang
-
LAHAT - 26-December-2024, 17:41
Polres Lahat Tempatkan 5 Titik Pospam dan Posyan Jelang Nataru
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Guna untuk mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas dimomen l
-
LAHAT - 26-December-2024, 16:35
Mencuri Biji Kopi Kering Digudang, 4 Lelaki ini Diamankan Jajaran Polsek Pajar Bulan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Jajaran Polsek Pajar Bulan Polres Lahat, Polda Sumsel, dibawah P
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 21-December-2024, 16:58
Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng
LAHAT - 21-December-2024, 15:10
Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN
OKU - 21-December-2024, 09:13
Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03
MUBA - 20-December-2024, 21:12
Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP
PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14
Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing
BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13
TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN
OKU - 20-December-2024, 09:09
Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon
LAHAT - 19-December-2024, 20:08
Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
LAHAT - 19-December-2024, 18:39
Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112
LAHAT - 19-December-2024, 17:10
PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES
OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27
Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam
OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27
Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting
MUBA - 19-December-2024, 13:44
Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB
BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14
PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU
OKU - 19-December-2024, 10:11
Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.
JAKARTA - 18-December-2024, 23:54
Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI)
LAHAT - 18-December-2024, 19:34
Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah
LAHAT - 18-December-2024, 19:10
PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali
LAHAT - 18-December-2024, 19:07
PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA
MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36
Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH
OKU - 17-December-2024, 20:37
Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU
LAHAT - 17-December-2024, 20:34
Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024
RIAU 17-December-2024, 20:18
Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat
LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59
Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48
53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E