ISI

Terancam Dirumahkan, Ratusan Pol PP ”Andilau”


31-October-2015, 12:04


EMPAT LAWANG,- Ketentuan Undang Undang (UU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mewajibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS),  membuat ratusan Pol PP di Empat Lawang merasa seperti Andilau (antara dilema dan galau).

Jika ketentuan itu benar-benar dijalankan per 1 Januari 2016 mendatang, pekerja yang hanya tenaga kontrak atau tenaga kerja sukarela terdaftar (TKST) terancam dirumahkan.

“Jika UU ASN itu berlaku di Ematlawang, kami bisa apa? Kami hanya orang kecil, pemerintah punya kesewenangan untuk menetapkan apapun tanpa harus apa yang masyarakat kecil seperti kami rasakan” keluh salah seorang anggota Pol PP.

Menolak disebut namanya, pol PP tadi mengaku, sudah hampir delapan tahun mengabdi sebagai penegak perda di Empat Lawang. Diakuinya alasan bertahan sejauh ini hanya dengan impian adanya pengangkatan PNS dikemudian hari. ”namun apa hendak dikata, bukan pengangkatan, malah ada aturan baru akan berimbas ancaman pemecatan” imbuhnya.

Diceritakannya, sejak bergabung di satuan Pol PP di Empat Lawang, hanya menerima gaji perbulan Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu perbulan dengan sistem pembayaran tidak rutin setiap bulan, hingga harus nombok dalam kebutuhan ekonomi sehari-hari. “Kalau dipikir-pikir dapat apa dengan uang segitu. Namun karena terus berharap adanya pengangkatan (PNS, Red), makanya kami masih bertahan. Namun sepertinya kami harus terbuang tanpa ada pertimbangan dari pemerintah akibat undang undang ASN,” ucapnya dengan nada lirih.

Terpisah, Kepala Sat Pol PP Empat Lawang, M Madani saat dikonfirmasi tak menampik adanya UU ASN mengatur, Pol PP dari kalangan PNS. Namun, kata Madani, dalam kondisi kekurangan tenaga PNS tidak mungkin jika aturan itu diberlakukan di Empat Lawang. “PNS kita hanya beberapa orang, sisanya ratusan Pol PP tercatat pegawai kontrak. Tak mungkin kita ganti dari PNS semua. Aturan itu belum memungkinkan diberlakukan di Empat Lawang,”ungkap Madani.

Madani menambahkanPemkab Empat Lawang, masih akan terus mempertahankan anggotanya dari kalangan non PNS hingga ada petunjuk lebih lanjut dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri). “Saya pastikan anggota saya tetap bertahan dengan komposisi sekarang,” tegasnya.

Saat ditanyai, upaya apa yang sudah dilakukan untuk memperjuangkan nasib anggotanya untuk diangkat menjadi PNS, Madani mengaku telah menyampaikan hal tersebut ke Kemendagri, bahkan diakuinya di setiap forum pusat, berkali-kali disampaikanya keinginan anggotanya untuk diangkat menjadi PNS.

“Terutama mereka yang sudah mencapai delapan tahun kerja semenjak Empat Lawang berdiri, saya rasa sudah sewajarnya mereka di PNS kan, namun aturan pengangkatan itu belum ada,” tukasnya. (OPI4L)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE