ISI

Terancam Dirumahkan, Ratusan Pol PP ”Andilau”


31-October-2015, 12:04


EMPAT LAWANG,- Ketentuan Undang Undang (UU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mewajibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS),  membuat ratusan Pol PP di Empat Lawang merasa seperti Andilau (antara dilema dan galau).

Jika ketentuan itu benar-benar dijalankan per 1 Januari 2016 mendatang, pekerja yang hanya tenaga kontrak atau tenaga kerja sukarela terdaftar (TKST) terancam dirumahkan.

“Jika UU ASN itu berlaku di Ematlawang, kami bisa apa? Kami hanya orang kecil, pemerintah punya kesewenangan untuk menetapkan apapun tanpa harus apa yang masyarakat kecil seperti kami rasakan” keluh salah seorang anggota Pol PP.

Menolak disebut namanya, pol PP tadi mengaku, sudah hampir delapan tahun mengabdi sebagai penegak perda di Empat Lawang. Diakuinya alasan bertahan sejauh ini hanya dengan impian adanya pengangkatan PNS dikemudian hari. ”namun apa hendak dikata, bukan pengangkatan, malah ada aturan baru akan berimbas ancaman pemecatan” imbuhnya.

Diceritakannya, sejak bergabung di satuan Pol PP di Empat Lawang, hanya menerima gaji perbulan Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu perbulan dengan sistem pembayaran tidak rutin setiap bulan, hingga harus nombok dalam kebutuhan ekonomi sehari-hari. “Kalau dipikir-pikir dapat apa dengan uang segitu. Namun karena terus berharap adanya pengangkatan (PNS, Red), makanya kami masih bertahan. Namun sepertinya kami harus terbuang tanpa ada pertimbangan dari pemerintah akibat undang undang ASN,” ucapnya dengan nada lirih.

Terpisah, Kepala Sat Pol PP Empat Lawang, M Madani saat dikonfirmasi tak menampik adanya UU ASN mengatur, Pol PP dari kalangan PNS. Namun, kata Madani, dalam kondisi kekurangan tenaga PNS tidak mungkin jika aturan itu diberlakukan di Empat Lawang. “PNS kita hanya beberapa orang, sisanya ratusan Pol PP tercatat pegawai kontrak. Tak mungkin kita ganti dari PNS semua. Aturan itu belum memungkinkan diberlakukan di Empat Lawang,”ungkap Madani.

Madani menambahkanPemkab Empat Lawang, masih akan terus mempertahankan anggotanya dari kalangan non PNS hingga ada petunjuk lebih lanjut dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri). “Saya pastikan anggota saya tetap bertahan dengan komposisi sekarang,” tegasnya.

Saat ditanyai, upaya apa yang sudah dilakukan untuk memperjuangkan nasib anggotanya untuk diangkat menjadi PNS, Madani mengaku telah menyampaikan hal tersebut ke Kemendagri, bahkan diakuinya di setiap forum pusat, berkali-kali disampaikanya keinginan anggotanya untuk diangkat menjadi PNS.

“Terutama mereka yang sudah mencapai delapan tahun kerja semenjak Empat Lawang berdiri, saya rasa sudah sewajarnya mereka di PNS kan, namun aturan pengangkatan itu belum ada,” tukasnya. (OPI4L)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE