ISI

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan 

"Tersangka Berikut BB Diamankan"

16-October-2024, 16:27


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Jajaran Sat Reskrim Polres Lahat dibawah Pimpinan Kasat Reskrim IPTU Redho Rizki Pratama STrk, SIK, M,Si dan Personel telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana dugaan Penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal Pasal 372 KUHPidana.

Terungkapnya kasus tersebut, berdasarkan laporan polisi LP/B-164/VI/2024/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 22 Juni 2024. Dengan waktu kejadian, pada Minggu 12 Mei 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya jajaran Sat Reskrim Polres Lahat telah berhasil ungkap kasus dugaan Penggelapan.

Untuk tempat kejadian perkara (TKP) dijelaskan Liespono, di Jl Jaksa Merdeka Perumnas Tata Rosita kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, setelah menerima laporan dari korban Widin Hariyanto (30) warga desa Pagar Sari kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Usai menerima laporan dari korban, dan diperkuat dari keterangan sejumlah saksi Polisi langsung melakukan Lidik kelapangan. Alhasil, terduga pelaku berikut barang bukti (BB) berhasil diamankan,” tegas Liespono, pada Rabu (16/10/2024).

Ia mengatakan, Sat Reskrim Polres Lahat mengamankan dua (2) orang Tersangka yakni, Beni Artiyono (32) warga desa Ulak Lebar dusun II kecamatan Lahat, dan Amran Efendi (41) warga desa Purwosari kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Untuk kronologis kejadian, dikatakan Liespono, pada Minggu 12 Mei 2024 sekira jam 17.00 WIB bertempat di Jl Merdeka RT 13 kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya dirumah korban diduga telah terjadi tindak pidana Penggelapan.

“Yang diduga dilakukan oleh Pelaku dengan cara meminjam 1 (satu) unit kendaraan bermotor Nopol BG 9561 NS merk DAIHATSU tahun 2015, Noka MHKP3CA1JFK106200, No Mesin 3SZDFT2375 milik korban. Kendaraan yang dipinjam oleh Terlapor sampai saat ini tidak dikembalikan,” ulasnya.

“Akibat dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.80.000.000′- lalu, melaporkan ke-SPKT Polres Lahat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Liespono mengungkapkan, untuk kronologis penangkapan pada Jum’at 11 Oktober 2024 sekira pukul 15.00 WIB, anggota unit Pidkor dipimpin Kanit Pidkor IPDA Rendy Lawinzky Pelawi, S.Tr.K telah melakukan penangkapan terhadap dua orang diduga TSK Amran Efendi, dan Beni Artiono.

“Kini, kedua terduga Pelaku telah diamankan di Polres Lahat, guna diproses hukum lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 unit mobil Pick-Up merk DAIHATSU GRAND MAX warna Silver tahun 2015 perubahan BG 9561 NS ke-BG 8025 PK, Noka MHKP3CA1JFK106200, Nosin 3SZDFT2375 atas nama Robert Pardamaian beserta dengan kunci kontak, dan 1 buah buku BPKB serta 1 lembar STNK,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE