ISI

GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT


10-October-2024, 17:20


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kembali jajaran Satresnarkoba dibawah Pimpinan Kasat Trs Narkoba AKP Khairudin SH, Kanit I, II, dan Personel berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu.

Terungkapnya peredaran barang haram tersebut, setelah Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan laporan polisi LP/A-54/X/2004/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Lahat Polda Sumsel, tanggal 5 Oktober 2024.

Waktu dan tempat pada Sabtu tanggal 5 Oktober 2024 sekira pukul 23.00 WIB dirumah milik terduga Pelaku di kelurahan Talang Jawa Selatan, kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Terduga pelaku Pengedar Narkotika jenis Sabu ini, bernama GUSTRI HERMANTO (39) warga kelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengungkapkan, terduga pelaku Pengedar Narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lahat bernama GUSTRI HERMANTO (39) warga kelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Pelaku diamankan pada Sabtu 5 Oktober 2024 sekira jam 23.00 WIB dirumahnya di kelurahan Talang Jawa Selatan, Kabupaten Lahat,” ujar Liespono, pada Kamis (10/10/2024).

Untuk kronologis penangkapan, dijelaskan Liespono, dirumah milik Pelaku dikelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, kerap dijadikan tempat Transaksi Narkotika jenis Sabu, mendapatkan informasi ini, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan terkait informasi tersebut.

Kemudian, sambungnya, Satresnarkoba Polres Lahat berhasil amankan satu orang diduga pelaku tindak pidana Narkotika yang mengaku GUSTRI HERMANTO yang mana saat anggota Sat Resnarkoba Polres Lahat mengamankan terduga Pelaku didapatkan barang bukti.

Selanjutnya, dikatakan Liespono, pelaku mengakui bahwa BB Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya. Tanpa mengulur waktu lagi, Pelaku berikut barang bukti digelandang ke Polres Lahat untuk proses lebih lanjut.

“Dari tangan terduga Pengedar ini, kita amankan BB berupa 13 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 3,00 gram, 1 unit Hp merk OPPO A1K warna hitam, Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 13-October-2024, 14:45

Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan

OKU - 12-October-2024, 22:43

Pernyataan Dukung BERTAJI Dari Masyarakat Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang

JAKARTA - 12-October-2024, 21:12

PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM

MUBA - 12-October-2024, 12:07

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Imbau Warga Agar Tidak Tergiur Investasi Keuntungan di Luar Nalar 

OKU - 12-October-2024, 11:33

Warga Lubuk Dingin Nyatakan Siap Memenangkan Pasangan BERTAJI

JAKARTA - 12-October-2024, 08:50

Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

OKU - 12-October-2024, 06:19

Informasi Pemadaman Listrik Hari Sabtu (12/10/2024).

LAHAT - 11-October-2024, 21:58

Pj Bupati Lahat Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Monitoring Penyaluran Bansos 

LAHAT - 11-October-2024, 21:56

Giliran Bank BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat 

LAHAT - 11-October-2024, 21:55

Kampaenye Dialogis Kedesa Partikel Lama, Paslon BZ-WIN Disambut Antusias Ratusan Masyarakat 

OKU - 11-October-2024, 16:11

Melalui Istri Paslon ‘BERTAJI’, Warga Perum Juvi Utarakan Dukungan Sekaligus Harapannya

LAHAT - 11-October-2024, 14:37

Masyarakat Jarai, Besemah Satukan Suara Dukung Paslon YM-BM 

PALEMBANG - 11-October-2024, 14:16

Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap menjadi Mitranya Pemkab Muba 

JAKARTA - 11-October-2024, 09:51

PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

LAHAT - 10-October-2024, 23:20

R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas Dilokasi Kejadian

LAHAT - 10-October-2024, 18:12

Warga Gugah Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Desa Manggul 

MUBA - 10-October-2024, 17:21

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba 

LAHAT - 10-October-2024, 17:20

GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT

LAHAT - 10-October-2024, 17:19

Sedekah Balek Dusun, YM-BM Hadirkan Artis KDI dan Lida Academic Indosiar 

LAHAT - 10-October-2024, 15:36

Paslon Nomor Urut 1 Lantik Tim Pemenangan Desa Benua Raja 

PALEMBANG - 10-October-2024, 14:01

Ketua DPD KNPI SUMSEL Himbau Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan Pada PILKADA SERENTAK 2024 di Sumatera Selatan 

OKU - 10-October-2024, 08:02

Ribuan Jamaah Pengajian Al-Hidayah Kabupaten OKU Dukung Paslon ‘BERTAJI’

MUARA ENIM - 9-October-2024, 23:59

Jasa Raharja Mengajar Hadir di Universitas Serasan Muara Enim 

LAHAT - 9-October-2024, 19:17

Ingin Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar dan Syarat 

LAHAT - 9-October-2024, 19:01

Dukungan Menguat, Paslon YM-BM Tetap di Puncak Klasmen 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE