ISI

GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT


10-October-2024, 17:20


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kembali jajaran Satresnarkoba dibawah Pimpinan Kasat Trs Narkoba AKP Khairudin SH, Kanit I, II, dan Personel berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu.

Terungkapnya peredaran barang haram tersebut, setelah Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan laporan polisi LP/A-54/X/2004/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Lahat Polda Sumsel, tanggal 5 Oktober 2024.

Waktu dan tempat pada Sabtu tanggal 5 Oktober 2024 sekira pukul 23.00 WIB dirumah milik terduga Pelaku di kelurahan Talang Jawa Selatan, kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Terduga pelaku Pengedar Narkotika jenis Sabu ini, bernama GUSTRI HERMANTO (39) warga kelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengungkapkan, terduga pelaku Pengedar Narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lahat bernama GUSTRI HERMANTO (39) warga kelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Pelaku diamankan pada Sabtu 5 Oktober 2024 sekira jam 23.00 WIB dirumahnya di kelurahan Talang Jawa Selatan, Kabupaten Lahat,” ujar Liespono, pada Kamis (10/10/2024).

Untuk kronologis penangkapan, dijelaskan Liespono, dirumah milik Pelaku dikelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, kerap dijadikan tempat Transaksi Narkotika jenis Sabu, mendapatkan informasi ini, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan terkait informasi tersebut.

Kemudian, sambungnya, Satresnarkoba Polres Lahat berhasil amankan satu orang diduga pelaku tindak pidana Narkotika yang mengaku GUSTRI HERMANTO yang mana saat anggota Sat Resnarkoba Polres Lahat mengamankan terduga Pelaku didapatkan barang bukti.

Selanjutnya, dikatakan Liespono, pelaku mengakui bahwa BB Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya. Tanpa mengulur waktu lagi, Pelaku berikut barang bukti digelandang ke Polres Lahat untuk proses lebih lanjut.

“Dari tangan terduga Pengedar ini, kita amankan BB berupa 13 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 3,00 gram, 1 unit Hp merk OPPO A1K warna hitam, Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE