ISI

Penjaminan Korban Pejalan Kaki Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kec. Gelumbang, Muara Enim 


6-October-2024, 23:57


Sriwijayaonline.com, Muara Enim – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi pada hari Minggu, 06 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, seorang pejalan kaki menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, tepatnya di Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Korban yang tengah menyeberang jalan tertabrak sebuah mobil truk tangki bernomor polisi BG 8941 UJ. Berdasarkan informasi yang didapat, kecelakaan bermula saat truk tangki yang dikemudikan oleh seorang pria bernama Efredi melaju dari arah Palembang menuju Prabumulih. Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba seorang pejalan kaki menyeberang jalan dari arah kiri menuju kanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan pun tidak dapat dihindari. Akibat kejadian ini, pejalan kaki tersebut mengalami luka-luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Menanggapi peristiwa nahas ini, Jasa Raharja Lahat melalui PJ Jasa Raharja Samsat Muara Enim II Chandra bergerak cepat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban dan keluarganya. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat atas risiko kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta pada hari Senin, 07 Oktober 2024 melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban sesuai PMK No. 16 Tahun 2017.

Kepala Jasa Raharja Lahat Arya Aditya menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga korban. Santunan yang telah diberikan diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Peristiwa kecelakaan ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Baik pengendara maupun pejalan kaki harus selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Bagi para pengendara, penting untuk selalu menjaga kecepatan kendaraan, tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol, serta memberikan prioritas kepada pejalan kaki. Sementara itu, bagi pejalan kaki, disarankan untuk selalu menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia dan memastikan kondisi sekitar aman sebelum menyeberang jalan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 14-October-2024, 15:24

Kinerja Terus Membaik, PLN Raih World Class Company pada Ajang Penghargaan di Meksiko

MUBA - 14-October-2024, 13:26

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Pimpin Apel Pagi
Instruksikan Tiga Poin Penting !!!

OKU - 13-October-2024, 21:04

Senam Bersama Warga Sukaraya, Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Terkenang Kembali Masa Kecilnya

JAKARTA - 13-October-2024, 14:45

Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan

OKU - 12-October-2024, 22:43

Pernyataan Dukung BERTAJI Dari Masyarakat Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang

JAKARTA - 12-October-2024, 21:12

PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM

MUBA - 12-October-2024, 12:07

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Imbau Warga Agar Tidak Tergiur Investasi Keuntungan di Luar Nalar 

OKU - 12-October-2024, 11:33

Warga Lubuk Dingin Nyatakan Siap Memenangkan Pasangan BERTAJI

JAKARTA - 12-October-2024, 08:50

Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

OKU - 12-October-2024, 06:19

Informasi Pemadaman Listrik Hari Sabtu (12/10/2024).

LAHAT - 11-October-2024, 21:58

Pj Bupati Lahat Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Monitoring Penyaluran Bansos 

LAHAT - 11-October-2024, 21:56

Giliran Bank BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat 

LAHAT - 11-October-2024, 21:55

Kampaenye Dialogis Kedesa Partikel Lama, Paslon BZ-WIN Disambut Antusias Ratusan Masyarakat 

OKU - 11-October-2024, 16:11

Melalui Istri Paslon ‘BERTAJI’, Warga Perum Juvi Utarakan Dukungan Sekaligus Harapannya

LAHAT - 11-October-2024, 14:37

Masyarakat Jarai, Besemah Satukan Suara Dukung Paslon YM-BM 

PALEMBANG - 11-October-2024, 14:16

Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap menjadi Mitranya Pemkab Muba 

JAKARTA - 11-October-2024, 09:51

PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

LAHAT - 10-October-2024, 23:20

R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas Dilokasi Kejadian

LAHAT - 10-October-2024, 18:12

Warga Gugah Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Desa Manggul 

MUBA - 10-October-2024, 17:21

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba 

LAHAT - 10-October-2024, 17:20

GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT

LAHAT - 10-October-2024, 17:19

Sedekah Balek Dusun, YM-BM Hadirkan Artis KDI dan Lida Academic Indosiar 

LAHAT - 10-October-2024, 15:36

Paslon Nomor Urut 1 Lantik Tim Pemenangan Desa Benua Raja 

PALEMBANG - 10-October-2024, 14:01

Ketua DPD KNPI SUMSEL Himbau Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan Pada PILKADA SERENTAK 2024 di Sumatera Selatan 

OKU - 10-October-2024, 08:02

Ribuan Jamaah Pengajian Al-Hidayah Kabupaten OKU Dukung Paslon ‘BERTAJI’

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE