ISI

Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus 


11-September-2024, 20:40


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana yang telah diputuskan/Inkracht.

Acara pemusnahan barang bukti sejak bulan Maret sampai dengan Agustus 2024 tersebut, dengan cara dibakar, sedangkan, senjata api, Sajam dilakukan dengan cara dipotong, pada Rabu (11/09/2024).

Turut hadir dalam pemusnahan BB ini, Bupati Lahat atau mewakili, Kajari Lahat, Toto Rosdianto S.Sos, SH, MH, Kasi Pidum Kejari Lahat, Kasi Intel Kejari Lahat, Kasi Pidsus Kejari Lahat, Kasi BB Kejari Lahat, Kasi Datun Kejari Lahat, dan pegawai Kejaksaan lainnya, Kapolres Lahat, diwakili KBO Sat Res Narkoba IPTU Muhammad, Ketua PN Lahat, dan Instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lahat, Toto Rosdianto S.Sos, SH, MH menyampaikan, pemusnahan barang bukti (BB) hari ini merupakan dari perkara tindak pidana yang telah diputuskan/Inkracht.

“BB bulan Maret – Agustus 2024 yang kita musnahkan ini merupakan bukti sitaan yang yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dari Putusan Pengadilan Negeri (PN) Lahat,” ungkap Kajari Lahat, pada Rabu (11/09/2024).

Untuk barang bukti yang dimusnahkan, dijelaskan Kajari Lahat, berasal dari 41 perkara Narkotika, 18 perkara orang harta dan benda (Oharda), 9 perkara tindak pidana terhadap keamanan Negara, ketertiban umum dan TPUL.

Ia menegaskan, untuk jumlah barang bukti dan rampasan yang dimusnahkan hari ini diantaranya, Narkotika jenis ganja sebanyak 2.887,676 gram, Narkotika jenis Sabu-Sabu (Metamfetamina) sebanyak 427,114 gram, MDMA sebanyak 33,30 gram, barang bukti lain seperti alat hisap sabu, baju, celana, tas, Handphone, Flashdisk, Timbangan, parang dan BB lainnya.

“Semua BB yang kita musnahkan ini, telah memiliki kekuatan hukum tetap dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Lahat sejak bulan Maret – Agustus 2024. BB Narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara diblender, senjata api dan Sajam dipotong, dan untuk Narkotika jenis Ganja dibakar,” tutup Kajari Lahat. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 15-September-2024, 23:09

Langkah Pertama, Posko Same Ase Gelar Lomba Gaple

LAHAT - 15-September-2024, 17:40

Gerak Cepat Tim YM Berikan Bantuan Korban Kebakaran 

OKU - 15-September-2024, 17:24

H. Teddy Meilwansyah dan Istri Olahraga Bersama Grup Senam Cerah Ceria

LAHAT - 15-September-2024, 17:18

Hadir di Pernikahan Rizal dan Nabila, YM Banjir Dimintai Selfie 

LAHAT - 15-September-2024, 11:58

Yulius Maulana Doakan Pasangan Yoka dan Rani Samawa 

LAHAT - 15-September-2024, 11:57

Relawan Sanak BZ-WIN Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat 

OKU - 15-September-2024, 10:32

Hj.Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Fitriyanah Marjito Bachri Serahkan Bantuan Untuk Musholla Muhajirin Sukajadi

LAHAT - 14-September-2024, 23:33

Sekjen Partai Gerindra Suarakan Kader Bisa Menangkan YM-BM

LAHAT - 14-September-2024, 23:30

Aksi Peduli YM Atas Musibah Meninggalnya Ayu Andriani

OKU - 14-September-2024, 20:29

Ribuan Massa Deklarasi Dukungan Untuk H. Teddy Meilwansyah dan H. Marjito Bachri

LAHAT - 14-September-2024, 18:12

Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar 

LAHAT - 14-September-2024, 18:11

BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran 

LAHAT - 14-September-2024, 15:33

Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase 

MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:26

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri 

LAHAT - 13-September-2024, 19:47

Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis 

MUBA - 13-September-2024, 19:11

 Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024

LAHAT - 13-September-2024, 16:12

Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah 

JAKARTA - 13-September-2024, 16:03

Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun

MUBA - 13-September-2024, 12:16

Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh 

BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15

LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB 

LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34

Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA

LAHAT - 12-September-2024, 23:33

Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas

Bengkulu 12-September-2024, 18:59

PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE