ISI

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”


3-September-2024, 06:41


PAGARALAM SRIWIJAYA ONLINE——Pemerintahan Kota (Pemkot) Pagaralam, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) bersama Sat Reskrim Polres Pagaralam melakukan pengecekan bersama-sama lokasi usaha kolam renang.

Pengecekan serta penutupan dua usaha kolam renang tersebut yakni, kolam renang “Cak Gundum Park berlokasi di Swakarya kecamatan PAU, dan kolam renang Hotel Orchid, Kota Pagaralam, pada Senin (02/09/2024) sekira pukul 11.00 WIBLangkah penutupan yang dilakukan oleh Polres Pagaralam dan Pol-PP Pagaralam ini, dikarenakan didua (2) lokasi tersebut telah ditemukan adanya korban anak-anak meninggal dunia (MD), yang diduga akibat dari beraktifitas dilokasi.

“Benar, hari ini kita secara bersama sama melakukan pengecekan serta penutupan terhadap dua usaha kolam renang “Cak Gundum Park berlokasi di Swakarya kecamatan PAU, dan kolam renang Hotel Orchid, Kota Pagaralam. Karena, dilokasi ini telah ditemukan adanya korban anak-anak meninggal dunia (MD),” ungkap Kapolres Pagaralam melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam IPTU Chandra Kirana SH, didampingi Kasat Pol-PP Pemkot Pagaralam bersama personel yang ada.

Selanjutnya, dikatakan mantan Kanit Pidsus Polres Lahat ini, setelah dilakukan pengecekan perizinan oleh Pemkot Kota Pagaralam melalui Sat-Pol-PP Kota Pagaralam didampingi Sat Reskrim Polres Pagaralam ternyata kedua lokasi tersebut, belum lengkap perijinan dengan kata baru sebatas “Rekomendasi”.

“Sehingga, dua lokasi kolam renang tersebut, ditutup untuk sementara waktu sampai pemilik usaha mengurus kelengkapan ijinnya,” ujarnya.

Tidak itu saja, Sat Reskrim Polres Pagaralam juga melakukan olah TKP, lanjutan terkait adanya korban anak-anak yang meninggal dunia (MD) saat beraktifitas dikolam renang “Cak Gundum Park” yang mana saat ini masih dalam proses Penyelidikan Kepolisian Polres Pagaralam.

Ditegaskan Chandra, kedepan direncanakan akan dilakukan koordinasi lintas sektoral terkait dengan pemilik usaha kolam renang yang ada di Kota Pagaralam, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami menghimbau pemilik usaha kolam renang atau tempat wisata lainnya agar segera melengkapi perijinan berusaha ke pihak yang berwenang. Dan, kepada masyarakat agar berhati-hati saat mengajak anak-anak dibawah umur ketika berwisata. Harapan kami agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (SYAH)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 14-September-2024, 18:12

Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar 

LAHAT - 14-September-2024, 18:11

BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran 

LAHAT - 14-September-2024, 15:33

Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase 

MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:26

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri 

LAHAT - 13-September-2024, 19:47

Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis 

MUBA - 13-September-2024, 19:11

 Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024

LAHAT - 13-September-2024, 16:12

Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah 

JAKARTA - 13-September-2024, 16:03

Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun

MUBA - 13-September-2024, 12:16

Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh 

BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15

LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB 

LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34

Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA

LAHAT - 12-September-2024, 23:33

Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas

Bengkulu 12-September-2024, 18:59

PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

MUBA - 12-September-2024, 17:59

Asisten III Berharap Pemkab Muba Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi ASN 

OKU - 12-September-2024, 17:42

Purnawirawan Polri OKU Dukung ‘BERTAJI’ Hingga Menang

LAHAT - 12-September-2024, 16:22

Luangkan Waktu Berbelanja, BZ Disambut Antusias Pedagang Pasar PTM 

JAKARTA - 12-September-2024, 10:07

PLN Siapkan Listrik Bersih Layani Pertumbuhan Industri Data Center di Indonesia

LAHAT - 11-September-2024, 21:47

Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024

LAHAT - 11-September-2024, 20:40

Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus 

LAHAT - 11-September-2024, 20:39

Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas 

LAHAT - 11-September-2024, 18:44

Desa Bungamas Kikim Timur Membara, Rumah Dua Lantai Hangus Terbakar 

MUBA - 11-September-2024, 17:56

Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba 

MUBA - 11-September-2024, 16:36

45 Anggota DPRD Muba Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE