ISI
Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Penggelapan dan Penadahan
28-August-2024, 21:49
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Jajaran Satreskrim Polres Lahat di bawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Ridho Pratama STrk.SIK dan personel telah berhasil ungkap kasus penggelapan berdasarkan laporan polisi LP-B/ 19 / VIII / 2024 / SUMSEL / RES Lahat / Sek Kikim Timur, tanggal 19 Agustus 2024.
Terungkapnya kasus Penggelapan dan Penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan 480 ayat (2) KUHPidana, dengan waktu kejadian pada Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 sekira jam 21.30 WIB, TKP desa Partikal Lama kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan, Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, usai menerima laporan dari korban Wariman (53) warga desa Partikal Lama kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
“Sehingga, untuk (372) TSK Pranda Saputra (29) warga desa Partikal Lama kecamatan Kikim Timur Lahat. Sedangkan, untuk (480) Chaili Fransiska (35) warga desa Jaga Baya kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, dan BB berupa satu unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna Hitam Nopol BG 3228 EAJ,” ungkap Liespono, pada Rabu (28/08/2024).
Untuk kronologis kejadian, sambung Liespono, pada Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 WIB, bertempat diwarung Ismail didesa Partikal Lama kecamatan Kik Timur, Kabupaten Lahat, telah terjadi penggelapan sepeda Motor Honda Beat warna Hitam yang dilakukan Pranda.
“Yang awalnya, Pranda meminjam sepeda motor kepada Perli (anak korban) dengan alasan ingin pergi kedesa Bungamas kecamatan Kikim Timur. Akan tetapi setelah 2 hari kendaraan tersebut belum dikembalikan. Lalu, korban minta tolong kepada Muko untuk menanyakan SPM miliknya kepada Pranda,” ulasnya.
Selanjutnya, setelah bertemu dengan Pranda mengaku bahwa Sepeda Motor milik korban sudah digadaikan kepada Chaili alias Ncis didesa Penandingan kecamatan Kikim Selatan.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 23.000.000,- dan melaporkan hal ini ke Polsek Kikim Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Kronologis penangkapan, dijelaskan Liespono, pada Jum’at tanggal 23 Agustus 2024 sekira pukul 12.30 WIB, TSK Chaili dan Pranda dilakukan upaya paksa berupa penangkapan untuk di bawa ke Polsek Kikim Timur.
“Setelah di duga kuat telah melakukan tindak pidana Penggelapan dan Penadahan terhadap barang berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Beat Warna Hitam, kemudian para tersangka diamankan beserta barang bukti (BB) guna diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Liespono. (D1N)
BERITA TERKINI
-
OKU - 18-September-2024, 20:19
Tingkatkan Sinergitas Hukum, PLN UP3 Lahat dan Kejari Lahat Jalin Kerjasama
Lahat – Kejaksaan Negeri Lahat dan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) L
-
LAHAT - 18-September-2024, 19:40
Gandeng Pemkab, Bank Sumsel Babel Cabang Lahat Gelar Implementasi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Dalam rangka ikut serta sekaligus meningkatkan kesejahteraan mas
-
PALEMBANG - 18-September-2024, 19:31
Eratkan Sinergitas TNI Polri, Karo Provoost Divpropam Polri Silaturahmi ke Pangdam II Sriwijaya
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Polri yang Presisi dituntut untuk mampu menjawab setiap tan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 14-September-2024, 18:12
Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar
LAHAT - 14-September-2024, 18:11
BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran
LAHAT - 14-September-2024, 15:33
Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase
MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35
Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas
LAHAT - 13-September-2024, 20:27
Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas
LAHAT - 13-September-2024, 20:26
Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri
LAHAT - 13-September-2024, 19:47
Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis
MUBA - 13-September-2024, 19:11
Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024
LAHAT - 13-September-2024, 16:12
Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah
JAKARTA - 13-September-2024, 16:03
Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun
MUBA - 13-September-2024, 12:16
Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh
BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15
LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB
LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34
Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA
LAHAT - 12-September-2024, 23:33
Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas
Bengkulu 12-September-2024, 18:59
PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
MUBA - 12-September-2024, 17:59
Asisten III Berharap Pemkab Muba Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi ASN
OKU - 12-September-2024, 17:42
Purnawirawan Polri OKU Dukung ‘BERTAJI’ Hingga Menang
LAHAT - 12-September-2024, 16:22
Luangkan Waktu Berbelanja, BZ Disambut Antusias Pedagang Pasar PTM
JAKARTA - 12-September-2024, 10:07
PLN Siapkan Listrik Bersih Layani Pertumbuhan Industri Data Center di Indonesia
LAHAT - 11-September-2024, 21:47
Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024
LAHAT - 11-September-2024, 20:40
Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus
LAHAT - 11-September-2024, 20:39
Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas
LAHAT - 11-September-2024, 18:44
Desa Bungamas Kikim Timur Membara, Rumah Dua Lantai Hangus Terbakar
MUBA - 11-September-2024, 17:56
Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba
MUBA - 11-September-2024, 16:36
45 Anggota DPRD Muba Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E