ISI

Diduga Belum Kantongi Izin, Polres Pagaralam Bersama Pol-PP Tutup Lokasi Wisata Pesona Alam 


28-August-2024, 21:37


PAGARALAM SRIWIJAYA ONLINE——Polres Pagaralam yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Chandra Kirana SH, bersama Tim yang terdiri dari Kasat Narkoba IPTU Amukminin SH, Kasi Propam IPTU Makerudi, bersama sama dengan Sat Pol-PP Kota Pagaralam diwakili Yulizar, Imran dan personel lainnya melakukan penutupan lokasi Wisata Pesona Alam dikecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.

Tindakan tegas yang dilakukan Polres dan Pol-PP Kota Pagaralam ini, karena kuat dugaan dijadikan tempat hiburan malam yang melewati Jam Malam dan menjual Miras tanpa izin Pemerintah Kota Pagaralam, serta sering menjadi tempat berawalnya keributan, pada Rabu (28/08/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Terungkapnya lokasi tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Banpol, Kapolres Pagaralam dan juga seringnya laporan masuk terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan ataupun penganiayaan ke Polres Pagaralam, termasuk lokasi tempat pelaku mabuk minuman keras (Miras).

Diakui Kasat Reskrim Pagaralam, saat dilakukan pengecekan oleh Tim tidak ditemukan dan telah bersih termasuk adanya aktifitas. Namun, Tim menemukan ada lokasi seperti kanton diduga tempat menjual Miras tak berijin.

“Sebuah tempat seperti garasi terbuka yang terdapat beberapa Salon serta rumah. Dari hasil pengecekan tim lokasi tersebut hanya memiliki surat Rekomendasi dari Dinas Pariwisata Kota Pagaralam,” ulasnya.

Dari pihak Sat Pol-PP dan Dinas Pariwisata Kota Pagaralam, lokasi ini belum boleh beroperasi apalagi menjual Miras dan tempat Hiburan malam. Atas temuan tersebut, Sat Pol PP Kota Pagaralam dan Tim gabungan melakukan penutupan lokasi tersebut.

“Sehingga, Polres Pagaralam melakukan pemasangan Police Line guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga, Kasat Reskrim bersama Tim INAFIS Identifikasi Polres Pagaralam melakukan olah TKP kejadian pengeroyokan yang terjadi pada Selasa (27/08/2024) sekira jam 01.30 WIB.

Dimana kejadian berawal dari lokasi Wisata Pesona Alam, korban bersama saksi bernama Melisa menggunakan Sepeda Motor (SPM) berboncengan datang ke lokasi tersebut untuk hiburan di TKP, lalu, saksi Melisa ini diganggu oleh pelaku sehingga terjadi cekcok mulut sampai di parkiran di Lerai.

“Setelah itu, korban dan saksi meninggalkan lokasi Pesona Alam, namun, dikejar 5 orang menggunakan 2 unit SPM, dihadang tidak jauh dari lokasi. Selanjutnya, korban didatangi salah satu pelaku menghampiri dan memukul korban dengan batu ke kepala korban dan lainnya ikut memukul, hingga, korban terguling karena mengalami luka dikepala,” tambah mantan Kanit Pidsus Polres Lahat.

Melihat korban tidak berdaya, dikatakan Kasat Reskrim Polres Pagaralam, korban ditinggal pergi begitu saja oleh pelaku. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Pagaralam.

“Dalam kegiatan ini, dilakukan kurang lebih 17 Adegan olah TKP guna membuat terang perbutan pidana yang terjadi sebagaimana laporan korban,” pungkas Chandra. (SYAH)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 14-September-2024, 18:12

Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar 

LAHAT - 14-September-2024, 18:11

BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran 

LAHAT - 14-September-2024, 15:33

Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase 

MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:26

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri 

LAHAT - 13-September-2024, 19:47

Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis 

MUBA - 13-September-2024, 19:11

 Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024

LAHAT - 13-September-2024, 16:12

Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah 

JAKARTA - 13-September-2024, 16:03

Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun

MUBA - 13-September-2024, 12:16

Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh 

BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15

LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB 

LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34

Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA

LAHAT - 12-September-2024, 23:33

Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas

Bengkulu 12-September-2024, 18:59

PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

MUBA - 12-September-2024, 17:59

Asisten III Berharap Pemkab Muba Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi ASN 

OKU - 12-September-2024, 17:42

Purnawirawan Polri OKU Dukung ‘BERTAJI’ Hingga Menang

LAHAT - 12-September-2024, 16:22

Luangkan Waktu Berbelanja, BZ Disambut Antusias Pedagang Pasar PTM 

JAKARTA - 12-September-2024, 10:07

PLN Siapkan Listrik Bersih Layani Pertumbuhan Industri Data Center di Indonesia

LAHAT - 11-September-2024, 21:47

Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024

LAHAT - 11-September-2024, 20:40

Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus 

LAHAT - 11-September-2024, 20:39

Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas 

LAHAT - 11-September-2024, 18:44

Desa Bungamas Kikim Timur Membara, Rumah Dua Lantai Hangus Terbakar 

MUBA - 11-September-2024, 17:56

Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba 

MUBA - 11-September-2024, 16:36

45 Anggota DPRD Muba Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE