ISI

Tim Samsat Muara Enim II Lakukan MoU Bersama Merchant Lokal, Apresiasi Wajib Pajak yang Taat 


27-August-2024, 08:45


Sriwijayaonline.com, Muara Enim – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu dan mendorong kepatuhan wajib pajak, Tim Samsat Muara Enim II yang terdiri dari Bapenda dan Jasa Raharja melalui PJ Samsat Muara Enim II Chandra menjalin kerjasama dengan Merchant Doa Mama & Ibu Florist yang ada di Kecamatan Gandus, Kota Palembang untuk memberikan reward menarik kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Tim Samsat Muara Enim II dengan Merchant Doa Mama & Ibu Florist dilakukan pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Melalui kerjasama ini, wajib pajak yang telah melunasi pajak kendaraan bermotor tepat waktu akan mendapatkan voucher potongan harga untuk pembelian produk-produk bunga di Doa Mama & Ibu Florist. Wajib pajak harus menunjukkan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor yang valid tanpa adanya denda dan terlebih dahulu menginstal aplikasi JRku untuk dapat melakukan klaim voucher merchant tersebut. Voucher ini dapat digunakan sebagai bentuk apresiasi atas ketaatan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Sementara itu, pemilik Merchant Doa Mama & Ibu Florist, Muktarudin, menyambut baik kerjasama ini. “Kami sangat antusias dapat berpartisipasi dalam program apresiasi wajib pajak yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat. Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan juga bagi usaha kami,” ungkapnya.

Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya menyampaikan bahwa kerja sama dengan merchant ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi wajib pajak yang telah patuh. “Kami ingin menunjukkan bahwa membayar pajak itu tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Melalui kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujar Arya Aditya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 14-September-2024, 18:12

Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar 

LAHAT - 14-September-2024, 18:11

BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran 

LAHAT - 14-September-2024, 15:33

Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase 

MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:26

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri 

LAHAT - 13-September-2024, 19:47

Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis 

MUBA - 13-September-2024, 19:11

 Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024

LAHAT - 13-September-2024, 16:12

Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah 

JAKARTA - 13-September-2024, 16:03

Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun

MUBA - 13-September-2024, 12:16

Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh 

BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15

LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB 

LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34

Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA

LAHAT - 12-September-2024, 23:33

Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas

Bengkulu 12-September-2024, 18:59

PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

MUBA - 12-September-2024, 17:59

Asisten III Berharap Pemkab Muba Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi ASN 

OKU - 12-September-2024, 17:42

Purnawirawan Polri OKU Dukung ‘BERTAJI’ Hingga Menang

LAHAT - 12-September-2024, 16:22

Luangkan Waktu Berbelanja, BZ Disambut Antusias Pedagang Pasar PTM 

JAKARTA - 12-September-2024, 10:07

PLN Siapkan Listrik Bersih Layani Pertumbuhan Industri Data Center di Indonesia

LAHAT - 11-September-2024, 21:47

Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024

LAHAT - 11-September-2024, 20:40

Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus 

LAHAT - 11-September-2024, 20:39

Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas 

LAHAT - 11-September-2024, 18:44

Desa Bungamas Kikim Timur Membara, Rumah Dua Lantai Hangus Terbakar 

MUBA - 11-September-2024, 17:56

Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba 

MUBA - 11-September-2024, 16:36

45 Anggota DPRD Muba Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE