ISI

Forum Perangkat Desa 3 Kecamatan Gelar Aksi Demo Depan Kantor Bupati Lahat 


18-July-2024, 22:23


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Ratusan massa dari Forum Perangkat Desa dari tiga kecamatan yakni, kecamatan Kota Agung, Mulak Ulu, dan Tanjung Tebat, kembali menggelar aksi damai.

Aksi demo yang digelar oleh ratusan massa ini didepan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, sebagai bentuk protes mereka yang sebelumnya telah melayangkan surat pengaduan, somasi, dan, petisi, pada Kamis (18/07/2024) dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Termasuk, juga telah melakukan Audensi langsung dengan Bupati Lahat, namun, tetap saja menemukan jalan buntu. Sehingga, massa dari Tiga Kecamatan Kabupaten Lahat ini kembali menggelar aksi protesnya.

Aksi tindak lanjut yang dilakukan oleh massa ini, dikarenakan, berlarut larut permasalahan Perangkat Desa tersebut, sampai hari tidak ada kunjung penyelesaian dari Pemerintah Daerah (Pemkab) Lahat.

Selaku koordinator lapangan dalam aksi demo tersebut, Abdul Sighat Pauti dan Koordinator Aksi Denly Hoper didampingi Aktivis Senior Bung Elan Setiawan.

Dalam tuntutan mereka Sang Orator Elan Setiawan menyampaikan, inilah bentuk dua keranda mayat, dan karang bunga, seraya mengomandangkan Surat Yasin bersama sehingga menyimbol kan Permendagri dan aturan lainnya telah “Mati”.

Dalam orasinya, Elan Setiawan mengatakan, dasar Kemendagri nomor 67 tahun 2017 Tentang Perubahan Kemendagri nomor 83 tahun 2015 bahwa pada Pengangkatan Pemberhentian perangkat Desa di 3 (Tiga) Kecamatan diatas jelas jelas telah melanggar ketentuan dan perundang undangan yang berlaku.

Yang menjadi pertanyaan, sambung Pria yang akrab disapa Bung Elan ini menegaskan, apakah Negara Republik Indonesia ini sama seperti Otoriter, Pemerintahan Kerajaan sehingga para Kades Se Kendak Jidat (semau nya) bertindak melakukan kewenangan memberhentikan dan mengangkat para perangkat desa.

“Ini Negara yang berlandaskan Hukum. Atau aturan serta uandang-undang (UU) dipandang sebelah mata atau tidak berlaku lagi. Semaunya kepala desa saja,” tanya Elan dengan suara menggelar.

Ditempat yang sama, bdul Sighat Pauti mengutarakan kepada Kapolres Lahat untuk dapat memanggil dan melakukan Pemeriksaan kepada Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kota Agung, Mulak Ulu, dan Kecamatan Tanjung Tebat.

“Karena dinilai telah melanggar aturan dan merugikan masyarakat khusus nya para perangkat desa. Sehingga patut untuk diberikan sangsi tegas,” sarannya.

Juga dirinya berharap, kepada Kajari Lahat turut serta besenergi melakukan pemeriksaan dan meng audit proses Penghentian dan Pengangkat para Perangkat Desa di tiga kecamatan tersebut yang terkesan amburadul dan melanggar Mekanisme tata tertib aturan proses pemberhentian dan Pengangkatan para Perangkat Desa.

Usai menyampaikan orasinya, sekira 15 – 20 menit, Pemkab Lahat memintak 15 orang perwakilan diundang ke Offroom, diikuti Asisten I Pemkab Lahat, Kepala PemDes, Polres Lahat, Sat Pol PP dan Damkar dan Camat di tiga wilayah yang bermasalah untuk dilakukan mediasi tidak lanjut dari masing masing camat dalam waktu tujuh hari kedepan.

“Kami minta waktu tujuh hari kedepan, dan kami akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada para Kades ditiga kecamatan yang ada,” janjinya. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-September-2024, 21:47

Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024

LAHAT - 11-September-2024, 20:40

Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus 

LAHAT - 11-September-2024, 20:39

Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas 

LAHAT - 11-September-2024, 18:44

Desa Bungamas Kikim Timur Membara, Rumah Dua Lantai Hangus Terbakar 

MUBA - 11-September-2024, 17:56

Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba 

MUBA - 11-September-2024, 16:36

45 Anggota DPRD Muba Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah 

OKU - 11-September-2024, 10:13

Silaturahmi Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Marjito Bachri Bersama RMTM

OKU - 10-September-2024, 23:18

Ibu-ibu Majelis Taklim Al-Muhajirin Kemalaraja Nyatakan Dukungan Untuk ‘BERTAJI’

LAHAT - 10-September-2024, 22:53

Bocah Hanyut di Sungai Lematang Desa Tanjung Telang Belum Ditemui

Bengkulu 10-September-2024, 22:22

PLN UP3 Bengkulu dan TNI Bersinergi Wujudkan Keandalan Listrik di Bengkulu: Kolaborasi Strategis dalam Mengatasi Tantangan Distribusi Listrik

LAHAT - 10-September-2024, 20:38

Polres Lahat, Polda Sumsel Rakor Penyerahan Walpri 

BANYU ASIN 10-September-2024, 20:35

PEMDES LUBUK SAUNG BANGUN JEMBATAN JALAN USAHA TANI 

JAKARTA - 10-September-2024, 19:47

135 Mahasiswa ITPLN Teken Kontrak Program Ikatan Kerja dengan PLN

LAHAT - 10-September-2024, 19:36

Warga Desa Sungai Jernih Siap Menangkan Pasangan BERLIAN di Pilkada 2024 

MURATARA - 10-September-2024, 15:30

Tim Samsat Muratara Gencar Sosialisasikan Program Pemutihan & Penagihan Door to Door PKB/SWDKLLJ 

MUBA - 10-September-2024, 12:40

Peringati Haornas ke-41, Pj Bupati Sandi Fahlepi Senam Bersama Masyarakat 

OKU - 10-September-2024, 11:14

Warga Cemara dan Paguyuban Pedagang Tamkot Dukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri

OKU - 9-September-2024, 22:20

Sampaikan Harapan, Ibu-ibu Majelis Taklim Cemara Siap Dukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri.

LAHAT - 9-September-2024, 22:14

Bocah Tanjung Talang Hanyut Disungai Lematang

BANYU ASIN 9-September-2024, 20:42

ASKOLANI BERHASIL UBAH JALAN POROS MUARA PADANG KINI DIRASAKAN MASYARAKAT 

LAHAT - 9-September-2024, 20:41

Isu Ada 2 Cabup Lahat Asli Kikim, Warga Minta Coba Uraikan Silsilah 

LAHAT - 9-September-2024, 18:35

Warga Geram Limbah PT BPI, Kades Gunung Kembang Surati DLH Provinsi 

MUBA - 9-September-2024, 13:47

BPBD BANYUASIN SERAHKAN BANTUAN MUSIBAH KEBAKARAN 

MUBA - 9-September-2024, 12:28

Dinyatakan Lulus Program Beasiswa Hafidzpreneur, 12 Siswa Siap Belajar di Universitas Tazkia 

MUBA - 9-September-2024, 11:29

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Stop Bullying: Bahayanya Sangat Besar dan Membekas 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE