ISI

Forum Perangkat Desa 3 Kecamatan Gelar Aksi Demo Depan Kantor Bupati Lahat 


18-July-2024, 22:23


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Ratusan massa dari Forum Perangkat Desa dari tiga kecamatan yakni, kecamatan Kota Agung, Mulak Ulu, dan Tanjung Tebat, kembali menggelar aksi damai.

Aksi demo yang digelar oleh ratusan massa ini didepan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, sebagai bentuk protes mereka yang sebelumnya telah melayangkan surat pengaduan, somasi, dan, petisi, pada Kamis (18/07/2024) dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Termasuk, juga telah melakukan Audensi langsung dengan Bupati Lahat, namun, tetap saja menemukan jalan buntu. Sehingga, massa dari Tiga Kecamatan Kabupaten Lahat ini kembali menggelar aksi protesnya.

Aksi tindak lanjut yang dilakukan oleh massa ini, dikarenakan, berlarut larut permasalahan Perangkat Desa tersebut, sampai hari tidak ada kunjung penyelesaian dari Pemerintah Daerah (Pemkab) Lahat.

Selaku koordinator lapangan dalam aksi demo tersebut, Abdul Sighat Pauti dan Koordinator Aksi Denly Hoper didampingi Aktivis Senior Bung Elan Setiawan.

Dalam tuntutan mereka Sang Orator Elan Setiawan menyampaikan, inilah bentuk dua keranda mayat, dan karang bunga, seraya mengomandangkan Surat Yasin bersama sehingga menyimbol kan Permendagri dan aturan lainnya telah “Mati”.

Dalam orasinya, Elan Setiawan mengatakan, dasar Kemendagri nomor 67 tahun 2017 Tentang Perubahan Kemendagri nomor 83 tahun 2015 bahwa pada Pengangkatan Pemberhentian perangkat Desa di 3 (Tiga) Kecamatan diatas jelas jelas telah melanggar ketentuan dan perundang undangan yang berlaku.

Yang menjadi pertanyaan, sambung Pria yang akrab disapa Bung Elan ini menegaskan, apakah Negara Republik Indonesia ini sama seperti Otoriter, Pemerintahan Kerajaan sehingga para Kades Se Kendak Jidat (semau nya) bertindak melakukan kewenangan memberhentikan dan mengangkat para perangkat desa.

“Ini Negara yang berlandaskan Hukum. Atau aturan serta uandang-undang (UU) dipandang sebelah mata atau tidak berlaku lagi. Semaunya kepala desa saja,” tanya Elan dengan suara menggelar.

Ditempat yang sama, bdul Sighat Pauti mengutarakan kepada Kapolres Lahat untuk dapat memanggil dan melakukan Pemeriksaan kepada Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kota Agung, Mulak Ulu, dan Kecamatan Tanjung Tebat.

“Karena dinilai telah melanggar aturan dan merugikan masyarakat khusus nya para perangkat desa. Sehingga patut untuk diberikan sangsi tegas,” sarannya.

Juga dirinya berharap, kepada Kajari Lahat turut serta besenergi melakukan pemeriksaan dan meng audit proses Penghentian dan Pengangkat para Perangkat Desa di tiga kecamatan tersebut yang terkesan amburadul dan melanggar Mekanisme tata tertib aturan proses pemberhentian dan Pengangkatan para Perangkat Desa.

Usai menyampaikan orasinya, sekira 15 – 20 menit, Pemkab Lahat memintak 15 orang perwakilan diundang ke Offroom, diikuti Asisten I Pemkab Lahat, Kepala PemDes, Polres Lahat, Sat Pol PP dan Damkar dan Camat di tiga wilayah yang bermasalah untuk dilakukan mediasi tidak lanjut dari masing masing camat dalam waktu tujuh hari kedepan.

“Kami minta waktu tujuh hari kedepan, dan kami akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada para Kades ditiga kecamatan yang ada,” janjinya. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE