ISI

Forum Perangkat Desa 3 Kecamatan Gelar Aksi Demo Depan Kantor Bupati Lahat 


18-July-2024, 22:23


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Ratusan massa dari Forum Perangkat Desa dari tiga kecamatan yakni, kecamatan Kota Agung, Mulak Ulu, dan Tanjung Tebat, kembali menggelar aksi damai.

Aksi demo yang digelar oleh ratusan massa ini didepan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, sebagai bentuk protes mereka yang sebelumnya telah melayangkan surat pengaduan, somasi, dan, petisi, pada Kamis (18/07/2024) dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Termasuk, juga telah melakukan Audensi langsung dengan Bupati Lahat, namun, tetap saja menemukan jalan buntu. Sehingga, massa dari Tiga Kecamatan Kabupaten Lahat ini kembali menggelar aksi protesnya.

Aksi tindak lanjut yang dilakukan oleh massa ini, dikarenakan, berlarut larut permasalahan Perangkat Desa tersebut, sampai hari tidak ada kunjung penyelesaian dari Pemerintah Daerah (Pemkab) Lahat.

Selaku koordinator lapangan dalam aksi demo tersebut, Abdul Sighat Pauti dan Koordinator Aksi Denly Hoper didampingi Aktivis Senior Bung Elan Setiawan.

Dalam tuntutan mereka Sang Orator Elan Setiawan menyampaikan, inilah bentuk dua keranda mayat, dan karang bunga, seraya mengomandangkan Surat Yasin bersama sehingga menyimbol kan Permendagri dan aturan lainnya telah “Mati”.

Dalam orasinya, Elan Setiawan mengatakan, dasar Kemendagri nomor 67 tahun 2017 Tentang Perubahan Kemendagri nomor 83 tahun 2015 bahwa pada Pengangkatan Pemberhentian perangkat Desa di 3 (Tiga) Kecamatan diatas jelas jelas telah melanggar ketentuan dan perundang undangan yang berlaku.

Yang menjadi pertanyaan, sambung Pria yang akrab disapa Bung Elan ini menegaskan, apakah Negara Republik Indonesia ini sama seperti Otoriter, Pemerintahan Kerajaan sehingga para Kades Se Kendak Jidat (semau nya) bertindak melakukan kewenangan memberhentikan dan mengangkat para perangkat desa.

“Ini Negara yang berlandaskan Hukum. Atau aturan serta uandang-undang (UU) dipandang sebelah mata atau tidak berlaku lagi. Semaunya kepala desa saja,” tanya Elan dengan suara menggelar.

Ditempat yang sama, bdul Sighat Pauti mengutarakan kepada Kapolres Lahat untuk dapat memanggil dan melakukan Pemeriksaan kepada Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kota Agung, Mulak Ulu, dan Kecamatan Tanjung Tebat.

“Karena dinilai telah melanggar aturan dan merugikan masyarakat khusus nya para perangkat desa. Sehingga patut untuk diberikan sangsi tegas,” sarannya.

Juga dirinya berharap, kepada Kajari Lahat turut serta besenergi melakukan pemeriksaan dan meng audit proses Penghentian dan Pengangkat para Perangkat Desa di tiga kecamatan tersebut yang terkesan amburadul dan melanggar Mekanisme tata tertib aturan proses pemberhentian dan Pengangkatan para Perangkat Desa.

Usai menyampaikan orasinya, sekira 15 – 20 menit, Pemkab Lahat memintak 15 orang perwakilan diundang ke Offroom, diikuti Asisten I Pemkab Lahat, Kepala PemDes, Polres Lahat, Sat Pol PP dan Damkar dan Camat di tiga wilayah yang bermasalah untuk dilakukan mediasi tidak lanjut dari masing masing camat dalam waktu tujuh hari kedepan.

“Kami minta waktu tujuh hari kedepan, dan kami akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada para Kades ditiga kecamatan yang ada,” janjinya. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE