ISI

Terkait Undangan Klarifikasi Kades Oleh “PANWASCAM ” DPC BP2SS Lahat Buka Suara 


10-July-2024, 11:20


Lahat — www.lahatonline.com. Terkait adanya surat klarifikasi yang dikeluarkan oleh beberapa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Lahat, yang ditujukan kepada kades hingga camat di Kabupaten Lahat perihal dugaan keterlibatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), membuat Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2SS) DPC Kabupaten Lahat buka suara. Rabu (10/07/2024).

Ketua BP2SS DPC Kabupaten Lahat, Eka Putra melalui Wakil Ketua Andy Irawan S.Hut mengungkapkan, dari informasi yang didapat ada beberapa kades, diantaranya kades Pulau Beringin Kecamatan Kikim Barat, Kades Makartitama, Selawi Kecamatan Lahat, Lurah Ulak Mas hingga Camat Gumay Talang di Kabupaten Lahat yang diundang oleh Panwascam untuk klarifikasi mengenai dugaan adanya keterlibatan pada pelaksanaan kampanye bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat.

“Hasil pantauan dan kajian kami (undangan klarifikasi) tidak berdasar, “katanya, Senin (10/07/2024).

Andi menjelaskan, acuan undangan panwascam, mulai dari undang-undang mengacu pada Pemilu nomor 7 tahun 2017 yang mengatur tentang pemilu, yang seharusnya mengacu pada pemilihan kepala daerah yakni undang-undang nomor 1 tahun 2015 dan undang-undang nomor 10 tahun 2016 yang mengatur tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Terlihat dari undangan klarifikasi yang ditujukan ke Lurah Ulak Mas. Yang lebih miris lagi pemanggilan ditujukan kepada Kades Pulau Beringin menggunakan Perbawaslu nomor 1 tahun 2020 tentang pola hubungan badan penagwas pemilihan umum yang tidak ada hubungan sama sekali,” alias tidak nyambung. “jelasnya.

Ditambah juga undangan klarifikasi terhadap Camat Gumay Talang, indikasi tindak pidana pelnggaran terjadi di Jarai namun yang memanggil Panwascam Gumay Talang, Berdasarkan Peraturan Bawaslu nomor 8 Tahun 2020 Pasal 9 ayat 2 di point c yakni pelimpahan laporan sesuai dengan tempat terjadinya dugaan pelanggaran pemilihan, terlebih di dalam video tersebut bukan yang berdangkutan melainkan hanya mirip dengan Camat Gumay Talang didukung dengan keterangan yang bersangkutan langsung.

Jika kita membaca dan mencermati undang undang nomor 1 tahun 2015 serta perubahannya sampai terkahir undang-undang nomor 6 tahun 2020 tidak ada satupun indikasi pelanggaran kepala desa yang di panggil untuk melakukan klarifikasi tersebut karena saat ini belum masuk tahapan kampanye.Tahapan kampanye pilkada sesuai informasi di portal KPU Ri baru akan dimulai tanggal 25 September 2024 s/d 23 Nopember 2024. Memang ada pasal yang mengatur larangan keterlibatan kepala desa dan aparatur pemerintahan namun pada saat kampanye,”terang Andy

Masih kata Andy, pihaknya juga menduga pengawas tidak netral dalam melakukan pemanggilan. Berdasarkan mendapatkan informasi, adanya keterlibatan salah satu kades di Gumay Ulu berfoto Bersama bakal calon bupati dan salah satu kades di Pumu yang mengundang kades-kades yang lain di wilayah Tanjung Sakti Pum untuk terlibat dalam kegiatan sosialisasi bakal calon bupati yang lain.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi bahwa kades-kades tersebut diundang dan di panggil untuk klarifikasi.
Saat ini kami sebagai pemantau sedang mengkaji dan mempertimbangkan untuk melaporkan hal ini ke Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP),”ujarnya.

Pihaknya menghimbau kepada rekan-rekan pengawas(PANWASCAM ) mohon untuk meneliti dan mencermati kembali sebelum melakukan tindakan karena hal ini dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat di Kabupaten Lahat, serta rekan-rekan pengawas hendaknya menjaga marwah dan nama baik Bawaslu.

“Sesuai peraturan mestinya pengawas melakukan kajian awal terlebih dahulu untuk menyimpulkan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak, hangan gegabah dalam melakukan tindakan,”Tutupnya.

Sementara itu aktivis lingkungan yang juga merupakan Sekretaris BP2SS Kabupaten Lahat Miguansyah saat dihubungi via telepon mengatakan mestinya PANWASCAM lebih teliti lagi jangan sampai memalukan lembaga Bawaslu. Ini sangat memalukan, hati2 terlapor bisa mengadu balik atas dasar pencemaran nama baik, lagian ini kan belum masuk tahapan kampanye. ” Tegas Miguansyah.

Kendati demikian Miguansyah berharap agar Panwascam di kabupaten Lahat tetap bersinergi dan berkerjalah sesuai peraturan dan perundangan.” Tutup Miguansyah mantan panwascam dua periode ini.

(TIM-LO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 30-September-2024, 20:50

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

OKU - 30-September-2024, 17:28

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan

OKU - 30-September-2024, 16:56

Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’

PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30

PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024

PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06

SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG 

SINGAPURA 30-September-2024, 10:42

PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura

LAHAT - 29-September-2024, 21:25

Melalui Jalan Sehat KPU Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 

LAHAT - 29-September-2024, 20:06

Sengkarut Pilkada Lahat: Mendagri Diminta Pecat PJ Bupati karena Berpihak 

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 18:48

Tiga Perusahaan Besar di Pendopo Beralih ke Listrik PLN, Lebih Efisien dan Dukung Transisi Energi Bersih

JAKARTA - 29-September-2024, 18:45

Berdampak Signifikan, Program CSR PLN Borong Penghargaan di Asian Impact Awards 2024

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 17:55

YOK teRUS Hadiri Konsolidasi Kader PKS Lubuklinggau

MUBA - 29-September-2024, 17:51

Pj Bupati H Sandi Fahlepi : Muba Expo Ajang Promosi Produk Unggulan Pelaku UMKM 

LAHAT - 29-September-2024, 14:16

YM-BM Lantik Ratusan Tim Pemenangan di Desa Tanjung Jambu 

OKU - 28-September-2024, 23:08

H. Teddy Meilwansyah Membesuk Kadisparbud OKU, Alfarizi, S.E.,Ak., M.Pd.

OKU - 28-September-2024, 22:22

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Membesuk Kepala SMPN 1 OKU Syaihon SPd MM

OKU - 28-September-2024, 21:21

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan Peringatan Maulid di Kediaman Warga Lorong Sebimbing.

LAHAT - 28-September-2024, 17:06

Balap Motor Anak Asuh YM, Agustinus CS Torehkan Prestasi 

MUBA - 28-September-2024, 16:20

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadir dan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Muba Ke-68: Kabupatennya Maju, Rakyatnya Sejahtera** 

LAHAT - 28-September-2024, 15:09

Bursah Zarnubi Hadiri Acara Peresmian Sekaligus Doa Bersama Posko Relawan Sanak BZ-WIN 

OKU - 28-September-2024, 09:49

PT. Semen Baturaja Salurkan 500 Paket Sembako Sebagai Bentuk TJSL

MUBA - 27-September-2024, 23:59

Jumat Malam Sekda H Apriyadi Tinjau Persiapan Pembukaan Muba Expo 2024 

OKU - 27-September-2024, 19:46

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Pengajian Khatam Al Qur’an Di Kediaman Hj. Lindawati.

MUBA - 27-September-2024, 19:36

Sekda Apriyadi Cek Progres Pembangunan Gedung Labkesda dan MPP di Sekayu 

LAHAT - 27-September-2024, 15:11

Khutbah Cawabup Lahat Budiarto Urai 5 Cara Menjadikan Anak Sholeh dan Sholeha 

JAWA BARAT - 27-September-2024, 14:08

Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE