ISI

Enam Pelaku Kasus Pengerusakan Proyek Air Pangi Ditangguhkan 


28-May-2024, 18:03


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Enam terduga pelaku kasus pengerusakan terhadap barang dan pengerjaan proyek Bendungan Air Pangi dikecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, ditangguhkan.

“Benar, 6 (enam) orang tersangka kasus dugaan pengerusakan terhadap barang dan pengerjaan proyek Bendungan Air Pangi dikecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, telah di Tangguhkan,” ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, M.Si, disampaikan Kanit Pidsus IPDA Achmad Syarif SH.Psi.M,Si, pada Selasa (28/5/2024).

Untuk diketahui, sambung Kanit Pidsus Polres Lahat, enam orang Tersangka yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Lahat atas dugaan pengerusakan terhadap barang dan pekerjaan proyek Bendungan Air Pangi kecamatan Kikim Selatan, pada tahun 2021 silam.

Lalu, dijelaskan Achmad Syarif, kasus tersebut sudah ditindak lanjuti secara profesional sesuai dengan SOP yang berlaku. Bahkan dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Sumsel telah menetapkan sebanyak enam orang TSK. Setelah dilaksanakan gelar perkara atas kasus tersebut pada Januari 2024 lalu.

Ditegaskannya, untuk keenam tersangka tidak dilakukan Penahanan, dikarenakan, ada surat permohonan dari pihak TSK dan jaminan dari Forum Kades setempat kepada pihak Kepolisian, sesuai dengan KUHAP bahwa upaya penahanan Pelaku merupakan wewenang Penyidik dengaj pertimbangan Obyektif dan Subyektif serta tidak boleh ada Intervensi dari siapapun.

“Jadi, Polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dalam kasus ini, atas surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan kepada pihak Kepolisian berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu dari Penyidik. Antara lain TSK kooperatif/tidak melarikan diri, tidak menghilangkan BB serta tidak mengulangi perbuatan Pidana. Namun, untuk kasusnya tetap lanjut,” tambahnya.

Karena, menurut Achmad Syarif, berkas sudah dilimpahkan ke-Kejaksaan dan berkas perkara sudah diperiksa Jaksa Penuntut Umum, akan tetapi, berdasarkan pemeriksaan JPU masih ada kekurangan dan sekarang penyidik sedang memenuhi kekurangan tersebut sesuai petunjuk JPU.

“Setelah penyidik melengkapi berkas tersebut, akan dikirim kembali ke Jaksa Penuntut Umum, mudah-mudahan berkas dinyatakan lengkap oleh JPU dan segera disidangkan di Pengadilan,” tuturnya.

Untuk menjawab berita yang dibuat oleh pelapor yang seolah-olah menyudutkan pihak kepolisian. Pihak terlapor dalam hal ini Saryono telah diklarifikasi, dimintai keterangan dan sudah dijelaskan secara langsung oleh Penyidik di ruang unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, pada Selasa 23 April 2024, dan dilaksanakan juga BAP tambahan kepada Saryono.

“Bahwa ke-6 tersangka sudah dijamin dengan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan oleh Forum Kades dan berkas telah Tahap 1 pada tanggal 20 Maret 2023,” ulasnya.

Tentang adanya pemberitaan yang seolah-olah menyudutkan pihak Kepolisian tanpa bukti dan tidak sesuai dengan fakta. Sampai sekarang pihak penyidik satreskrim polres lahat sudah berkerja dengan baik.

Banyak hal/cara-cara yang sudah dilakukan oleh Pelapor terhadap Penyidik yaitu melaporkan Penyidik dengan membuat Dumas dan memposting SP2HP ke IG, membuat berita Online dengan sepihak tanpa konfirmasi ke-Kepolisian, seolah-olah menuduh Penyidik tidak Profesional, karena tidak melakukan penahanan. Namun, pada kenyataannya Penyidik telah bekerja secara Profesional sesuai dengan KUHAP dan ketentuan yang berlaku.

“Dalam hal ini Penyidik sedang mempelajari apa motif dari Pelapor Saryono yang selalu mengintervensi Penyidik untuk melakukan penahanan terhadap Tersangka,” tutup Kanit Pidsus Polres Lahat. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30

PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024

PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06

SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG 

SINGAPURA 30-September-2024, 10:42

PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura

LAHAT - 29-September-2024, 21:25

Melalui Jalan Sehat KPU Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 

LAHAT - 29-September-2024, 20:06

Sengkarut Pilkada Lahat: Mendagri Diminta Pecat PJ Bupati karena Berpihak 

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 18:48

Tiga Perusahaan Besar di Pendopo Beralih ke Listrik PLN, Lebih Efisien dan Dukung Transisi Energi Bersih

JAKARTA - 29-September-2024, 18:45

Berdampak Signifikan, Program CSR PLN Borong Penghargaan di Asian Impact Awards 2024

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 17:55

YOK teRUS Hadiri Konsolidasi Kader PKS Lubuklinggau

MUBA - 29-September-2024, 17:51

Pj Bupati H Sandi Fahlepi : Muba Expo Ajang Promosi Produk Unggulan Pelaku UMKM 

LAHAT - 29-September-2024, 14:16

YM-BM Lantik Ratusan Tim Pemenangan di Desa Tanjung Jambu 

OKU - 28-September-2024, 23:08

H. Teddy Meilwansyah Membesuk Kadisparbud OKU, Alfarizi, S.E.,Ak., M.Pd.

OKU - 28-September-2024, 22:22

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Membesuk Kepala SMPN 1 OKU Syaihon SPd MM

OKU - 28-September-2024, 21:21

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan Peringatan Maulid di Kediaman Warga Lorong Sebimbing.

LAHAT - 28-September-2024, 17:06

Balap Motor Anak Asuh YM, Agustinus CS Torehkan Prestasi 

MUBA - 28-September-2024, 16:20

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadir dan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Muba Ke-68: Kabupatennya Maju, Rakyatnya Sejahtera** 

LAHAT - 28-September-2024, 15:09

Bursah Zarnubi Hadiri Acara Peresmian Sekaligus Doa Bersama Posko Relawan Sanak BZ-WIN 

OKU - 28-September-2024, 09:49

PT. Semen Baturaja Salurkan 500 Paket Sembako Sebagai Bentuk TJSL

MUBA - 27-September-2024, 23:59

Jumat Malam Sekda H Apriyadi Tinjau Persiapan Pembukaan Muba Expo 2024 

OKU - 27-September-2024, 19:46

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Pengajian Khatam Al Qur’an Di Kediaman Hj. Lindawati.

MUBA - 27-September-2024, 19:36

Sekda Apriyadi Cek Progres Pembangunan Gedung Labkesda dan MPP di Sekayu 

LAHAT - 27-September-2024, 15:11

Khutbah Cawabup Lahat Budiarto Urai 5 Cara Menjadikan Anak Sholeh dan Sholeha 

JAWA BARAT - 27-September-2024, 14:08

Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

MUBA - 27-September-2024, 14:05

Dinsos Luncurkan Program Inovasi “PAKE KELAMBU” 

LAHAT - 27-September-2024, 14:04

Ratusan Tim Pemenangan YM-BM Sari Bungamas Resmi Dilantik 

LAHAT - 27-September-2024, 14:04

Tim Satops Patnal Kemenkumham Sumsel di Back-Up Pegawai Lapas IIA Lahat Gelar Razia Dilapas 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE