ISI

Enam Pelaku Kasus Pengerusakan Proyek Air Pangi Ditangguhkan 


28-May-2024, 18:03


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Enam terduga pelaku kasus pengerusakan terhadap barang dan pengerjaan proyek Bendungan Air Pangi dikecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, ditangguhkan.

“Benar, 6 (enam) orang tersangka kasus dugaan pengerusakan terhadap barang dan pengerjaan proyek Bendungan Air Pangi dikecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, telah di Tangguhkan,” ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, M.Si, disampaikan Kanit Pidsus IPDA Achmad Syarif SH.Psi.M,Si, pada Selasa (28/5/2024).

Untuk diketahui, sambung Kanit Pidsus Polres Lahat, enam orang Tersangka yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Lahat atas dugaan pengerusakan terhadap barang dan pekerjaan proyek Bendungan Air Pangi kecamatan Kikim Selatan, pada tahun 2021 silam.

Lalu, dijelaskan Achmad Syarif, kasus tersebut sudah ditindak lanjuti secara profesional sesuai dengan SOP yang berlaku. Bahkan dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Sumsel telah menetapkan sebanyak enam orang TSK. Setelah dilaksanakan gelar perkara atas kasus tersebut pada Januari 2024 lalu.

Ditegaskannya, untuk keenam tersangka tidak dilakukan Penahanan, dikarenakan, ada surat permohonan dari pihak TSK dan jaminan dari Forum Kades setempat kepada pihak Kepolisian, sesuai dengan KUHAP bahwa upaya penahanan Pelaku merupakan wewenang Penyidik dengaj pertimbangan Obyektif dan Subyektif serta tidak boleh ada Intervensi dari siapapun.

“Jadi, Polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dalam kasus ini, atas surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan kepada pihak Kepolisian berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu dari Penyidik. Antara lain TSK kooperatif/tidak melarikan diri, tidak menghilangkan BB serta tidak mengulangi perbuatan Pidana. Namun, untuk kasusnya tetap lanjut,” tambahnya.

Karena, menurut Achmad Syarif, berkas sudah dilimpahkan ke-Kejaksaan dan berkas perkara sudah diperiksa Jaksa Penuntut Umum, akan tetapi, berdasarkan pemeriksaan JPU masih ada kekurangan dan sekarang penyidik sedang memenuhi kekurangan tersebut sesuai petunjuk JPU.

“Setelah penyidik melengkapi berkas tersebut, akan dikirim kembali ke Jaksa Penuntut Umum, mudah-mudahan berkas dinyatakan lengkap oleh JPU dan segera disidangkan di Pengadilan,” tuturnya.

Untuk menjawab berita yang dibuat oleh pelapor yang seolah-olah menyudutkan pihak kepolisian. Pihak terlapor dalam hal ini Saryono telah diklarifikasi, dimintai keterangan dan sudah dijelaskan secara langsung oleh Penyidik di ruang unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, pada Selasa 23 April 2024, dan dilaksanakan juga BAP tambahan kepada Saryono.

“Bahwa ke-6 tersangka sudah dijamin dengan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan oleh Forum Kades dan berkas telah Tahap 1 pada tanggal 20 Maret 2023,” ulasnya.

Tentang adanya pemberitaan yang seolah-olah menyudutkan pihak Kepolisian tanpa bukti dan tidak sesuai dengan fakta. Sampai sekarang pihak penyidik satreskrim polres lahat sudah berkerja dengan baik.

Banyak hal/cara-cara yang sudah dilakukan oleh Pelapor terhadap Penyidik yaitu melaporkan Penyidik dengan membuat Dumas dan memposting SP2HP ke IG, membuat berita Online dengan sepihak tanpa konfirmasi ke-Kepolisian, seolah-olah menuduh Penyidik tidak Profesional, karena tidak melakukan penahanan. Namun, pada kenyataannya Penyidik telah bekerja secara Profesional sesuai dengan KUHAP dan ketentuan yang berlaku.

“Dalam hal ini Penyidik sedang mempelajari apa motif dari Pelapor Saryono yang selalu mengintervensi Penyidik untuk melakukan penahanan terhadap Tersangka,” tutup Kanit Pidsus Polres Lahat. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:34

Pelantikan Wakapolda dan Sertijab Dirreskrimsus, Polda Sumsel Mantapkan Pelayanan kepada Masyarakat

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33

Wagub Cik Ujang Dorong Lulusan UT Palembang Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33

Sinergi TNI-Polri Jadi Fondasi Kamtibmas Kondusif, Kapolda Sumsel Lakukan Lawatan ke Kodam II/Sriwijaya

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:32

Wagub Cik Ujang Tekankan Sinergi TVRI Sumsel dan Pemprov, Dorong Inovasi Digital

BANYU ASIN 14-October-2026, 21:31

YATIM MANDIRI PALEMBANG SUKSES GELAR OMATIQ 2026

LAHAT - 14-October-2026, 09:27

PLN ULP Lembayung Intensifkan Pemeriksaan Gardu dan Sosialisasi PLN Mobile

LAHAT - 13-October-2026, 23:07

Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis PWI Lahat Minta Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan

MUBA - 13-October-2026, 21:04

Kemiskinan Muba Turun Lagi Menjadi 9,07 Persen, Berkurang 5.520 Jiwa di Tahun 2026

LAHAT - 13-October-2026, 20:06

Sejumlah BB Berikut Pelaku Diamankan, dari Pengerebekan Ditiga Lokasi Oleh Satresnarkoba Polres Lahat 

PALEMBANG - 13-October-2026, 20:00

Wagub Cik Ujang Pimpin Rakor Akui Pemerintah Provinsi Terus Dorong Jalur Khusus Batubara 

BANYU ASIN 13-October-2026, 19:53

BUPATI BANYUASIN BERSAMA DANREM 044 GAPO TINDAK TEGAS SEGEL LAHAN KEBAKARAN DESA SUNGAI RENGIT 

MUARA ENIM - 13-October-2026, 17:26

Fun Swimming Kapolres Cup 2026 Sukses Digelar, 527 Peserta Ramaiankan Muara Enim

MURATARA - 13-October-2026, 15:10

SAMSAT MENYAPA DORONG KETAATAN PAJAK KENDARAAN DI MUSI RAWAS UTARA

EMPAT LAWANG - 13-October-2026, 09:45

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐝𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐛𝐮𝐩 𝐀. 𝐑𝐢𝐟𝐚𝐢 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐊𝐚𝐣𝐚𝐭𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

BANYU ASIN 12-October-2026, 19:47

JAMBORE KADER PPK BANYUASIN 2026 PERKUAT 10 PROGRAM POKOK PKK MENUJU INDONESIA EMAS

LAHAT - 12-October-2026, 16:50

Sebelum KBM di SMAN 1 Kikim Barat Membaca Al-Qur’an

MUBA - 12-October-2026, 14:51

Perkuat Etika, Kepercayaan Diri, dan Kekompakan Anggota Menuju Keluarga Sejahtera

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE