ISI
Ketua DPP LPPK3I Minta Pengawasan KOMPOLNAS dan Kapolres OI
"Untuk Menahan Karyawan PLN dan Haleyora Yang Lalai K2 Sebabkan Kematian"23-March-2024, 17:46
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Terkait kasus Jumadi (45) seorang teknisi salah satu Subkontraktor PLN di Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) meninggal dunia (MD),ketika memperbaiki jaringan listrik pada Kamis 14 Maret 2024, sekira pukul 07.30 WIB lalu, sehingga, mengundang banyak perhatian pihak, tak terkecuali Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Penggiat Penegakan Keselamatan Ketenagalistrikan Konsumen Indonesia (LPPK3I).
“Benar, dari peristiwa tersebut, kita telah melayangkan surat permohonan pengawasan penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Ogan Ilir terhadap meninggalnya karyawan subkontraktor atau Pelayanan Teknik (YANTEK) PLN ULP Indralaya UP3 Ogan Ilir UID S2JB kepada Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS),” tegas Ketua DPP LPPK3I, Sanderson Syafe’i, ST. SH, pada Sabtu (23/3/2024).
Menurut Sanderson, kalau merunut ke UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan Jo UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pasal 50 Ayat (1) setiap orang yang tidak memenuhi keselamatan Ketenagalistrikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) yang mengakibatkan kematian seseorang karena Tenaga Listrik.
“Artinya, seorang teknisi salah satu Subkontraktor PLN ini dalam bekerja memperbaiki jaringan listrik tersebut diduga tidak SOP sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Selanjutnya, dikatakan Sanderson, pada ayat (2) khusus untuk PT. PLN (Persero) berbunyi “Apabila perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pemegang Perizinan Berusaha untuk kegiatan usaha Penyediaan Tenaga Listrik, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).
“Namun, di Pasal 50 ini belum pernah diuji di Pengadilan. Untuk itu, kita meminta kepada KOMPOLNAS mengawasi penerapan hukumnya untuk memberikan efek jera bagi pelaku usaha penyedia dan penunjang tenaga listrik yang selama ini menganggap sepele,” pinta Sanderson dengan nada serius.
Diakuinya, PT. Haleyora Power sebagai anak perusahaan dari PT. PLN (Persero) seharusnya lebih memahami konsekuensi terhadap pemenuhan sertifikasi Keselamatan Ketenagalistrikan (K2); Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum (K3U) ; dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (SMK3) bagi pekerja lapangan, pengawas dan penanggung jawab lapang sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami dari LPPK3I turut berdukacita kepada keluarga korban. Seharusnya, hal ini bisa diantisipasi jika dalam perbaikan jaringan listrik dilakukan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan ketentuan. Akibat dari kejadian ini sepertinya ada kelalaian dan harus diusut tuntas,” tambah Pengecara Muda ini.
Sanderson menduga, semua pihak yang lalai baik dari PT. PLN (Persero) dan PT. Haleyora Power menyebabkan kematian dapat di proses secara hukum dan transparan oleh Polres Ogan Ilir, karena ancaman diatas dari 5 tahun, kiranya dapat dilakukan penahanan langsung guna meminimalisasir penghilangan alat bukti dan melarikan diri.
Ia menyarankan, PT. Haleyora Power harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagalistrikan yang wajib memiliki Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) dan Sertifikasi Badan Usaha (SPBU) sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi, Sertifikat Kompetensi (SERKOM) Tenaga Teknik (TT) sesuai tugas dan pekerjaan keahliannya.
“Lagi-lagi dari peristiwa ini, kami mendapat tekanan dari oknum PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lahat untuk tidak memberitakan lagi kasus kematian tersebut,” ulasnya seraya tersenyum.
Sementara, Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman SH, SIK, M.Si melalui Kanit Pidsus Polres Ogan Ilir IPDA Surya Atmaja melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan “Siap pak dri pihak Kepolisian sudah melakukan upayah Lidik dalam Perkara ini,” jelas Kanit Pidsus OI. (Din)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 9-May-2024, 11:43
MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM
MUBA, SO – Ajang bergengsi, Closing Ceremony MTQ ke XXX tingkat provinsi Sumatera Selatan baka
-
BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49
1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK
BANYUASIN ,SO – Sebanyak 1.122 Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Per
-
BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21
PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL
BANYUASIN ,SO – Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH menekankan bahwa Pemerintah
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 4-May-2024, 21:01
Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar
LAHAT - 4-May-2024, 20:04
Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan
BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01
PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM
LAHAT - 4-May-2024, 18:03
Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol
MUBA - 4-May-2024, 17:02
Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba
LAHAT - 4-May-2024, 17:01
Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor
BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59
PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK
MUBA - 3-May-2024, 23:59
Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian
MUBA - 3-May-2024, 23:50
Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah
PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11
Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut
LAHAT - 3-May-2024, 22:07
HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner
MUBA - 3-May-2024, 21:10
Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba
PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09
Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
LAHAT - 3-May-2024, 21:08
Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung
BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52
JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN
PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00
Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.
PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59
Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik
MUBA - 2-May-2024, 22:47
Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel
LAHAT - 2-May-2024, 20:52
Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara
PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51
Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat
PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32
Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.
LAHAT - 2-May-2024, 17:30
Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat
BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51
PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK
MUBA - 2-May-2024, 15:08
Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya
MUBA - 2-May-2024, 13:39
Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E