ISI
Satnarkoba Polres Musi Rawas Sita 17 Bungkus Paket Sabu Siap Edar Dari Warga Babat
12-March-2024, 16:42
SRIWIJAYAONLINE.COM, MUSI RAWAS-Kembali, Satnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), bersama Polsek Terawas, meringkus terduga penyalaguna narkotika jenis sabu dipinggir jalan di Dusun I Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (11/3/2024).
Diketahui identitas tersangka yakni, Aman Ariansyah (28) warga Dusun I Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.
Artinya, tersangka, Aman ini merupakan tersangka kelima yang ditahan, Satnarkoba Polres Mura, bertepatan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Musi 2024, yang telah dilaksanakan petugas kepolisian khususnya Polres Mura.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Dari tangan tersangka, Aman Ariansyah, kami berhasil menyita BB, 17 bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih sabu seberat 3,50 gram,” kata Kasat Narkoba didampingi Kanit Narkoba.
Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka, Aman ini merupakan tersangka kelima yang dilakukan penahanan terlibat dalam penyalagunaan narkoba bertepatan pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2024.
“Penangkapan tersangka ini berkat kerjasama, anggota Satnarkoba Polres Mura dan Polsek Terawas,” jelas AKP Romi
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP-A/ 16 / III /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.
Tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada warga menyimpan narkotika jenis sabu.
Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi anggota langsung melakukan penangkapan dan di temukan BB narkotika jenis sabu di sebelah kiri tersangka saat sedang duduk di pinggir jalan di Dusun I Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Saat dilakukan pengeledahaan, ditemukan BB diantaranya, 17 bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 3,50 gram, satu buah kotak rokok filter, satu buah pipet yang di potong miring / skop, satu unit handphone merk Nokia warna biru muda, satu unit handphone merk vivo y35 warna kuning dan uang tunai senilai Rp. 370.000.
Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.
Dengan adanya perkara itu, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).
“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, dari mana tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut,” tuturnya.
Dias
BERITA TERKINI
-
OKU - 11-May-2024, 08:48
KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.
Bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera
-
LAHAT - 10-May-2024, 23:23
Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Junaidi
-
LAHAT - 10-May-2024, 19:45
OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Untuk lebih mengenalkan kabupaten Lahat pemkab Lahat akan memban
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50
Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung
MUBA - 7-May-2024, 16:23
Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar
JAKARTA - 7-May-2024, 13:35
Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK
JAKARTA - 7-May-2024, 13:29
Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK
MUBA - 7-May-2024, 10:03
Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ
PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46
Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel
OKU - 6-May-2024, 20:42
Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar
LAHAT - 6-May-2024, 19:50
Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba
MUBA - 6-May-2024, 17:36
Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma
LAHAT - 6-May-2024, 17:34
Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan
MUBA - 6-May-2024, 16:37
Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final
SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32
PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT
LAHAT - 6-May-2024, 13:22
Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba
JAKARTA - 6-May-2024, 12:29
Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024
LAHAT - 5-May-2024, 23:59
Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru
LAHAT - 5-May-2024, 23:58
Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan
LAHAT - 5-May-2024, 23:58
Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga
LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12
H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA
OKU - 5-May-2024, 22:14
Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.
MUBA - 5-May-2024, 19:50
Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024
BANYU ASIN 5-May-2024, 18:15
HANI SYOPIAR RUSTAM SEGERA BANGUN JALAN POROS SUNGSANG
MUBA - 5-May-2024, 13:08
Tim PSC 119 Muba Berikan Pelayanan Terbaik Para Kafilah dan Dewan Hakim MTQ
MUBA - 4-May-2024, 21:01
Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar
LAHAT - 4-May-2024, 20:04
Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan
BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01
PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E