ISI

Kanit Reskrim dan Anggota Polsekta Lahat Geret Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur 


10-March-2024, 21:41


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Jajaran unit Sat Reskrim Polsekta Lahat Resort Polres Lahat, Polda Sumsel yang dipimpin IPDA Zulkarnain SH beserta anggota berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat 2 Jo Pasal 76C undang – undang (UU RI) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang – undang (UU RI) Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Berbekal laporan dari korban AG (14) seorang pelajar warga desa Banuayu kecamatan Kikim Selatan, Lahat LP/B-07/III/2024/SPKT/Polsekta Lahat/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 07 Maret 2024, waktu kejadian pada Jum’at tanggal 23 Februari 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dengan TKP rumah kontrakan Srinanti kelurahan RD.PJKA kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Usai mendengarkan keterangan dari korban AG dan diperkuat oleh sejumlah saksi DS (14) pelajar warga Talang Jawa Utara RT 01 RW 02 kecamatan Lahat, dan AD (17) pelajar warga kelurahan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, unit Sat Reskrim Polsekta Lahat, langsung bergerak dan melakukan Penyelidikan dilapangan guna memburuh terduga pelaku.

Selanjutnya, berdasarkan surat dari RSUD Lahat nomor: 445/31/RSUD/II/2024/Rahasia, tanggal 28 Februari 2024 menerangkan hasil VER oleh Dokter Pemeriksa dr. IRA MELIAN, semakin kuat unit Sat Reskrim Polsekta Lahat mencari dan menangkap tersangka.

Berdasarkan informasi dilapangan menyebutkan, awalnya terduga pelaku tersinggung oleh korban gara-gara dihembuskan asap rokok kemuka pelaku. Tak pelak, emosi TSK yang merupakan mantan Security PT MHP ini memuncak, lalu, menerjang korban dan korban pun jatuh pingsan. Melihat korban pingsang, pelaku pun membawanya ke RSUD Lahat dan menjalankan pemeriksaan itensif.

Untuk memburuh dan menangkap pelaku awalnya unit Reskrim Polsekta Lahat mengalami sedikit kesusahan, dikarenakan, sejumlah saksi mata yang melihat saat kejadian diancam oleh Tersangka, namun, tidak membuat Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain SH bersama anggota unit Reskrim Polsekta Lahat patah arang, untuk megungkap pelaku kekerasan anak dibawah ini tersebut. Dan, terakhir unit Reskrim Polsekta Lahat melihat dari CCTV dari RSUD Lahat, saat Pelaku membawa dan mengantarkan korban, dari bukti CCTV inilah sehingga, kasus tersebut bisa dibongkar dan diungkap.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, untuk kronologis kejadian pada Jum’at 23 Februari 2024 sekira jam 11.30 WIB, bertempat dirumah kontrakan Srinanti kelurahan RD PJKA kecamatan Lahat telah terjadi peristiwa kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh TSK Dedi Irawansyah alias Dedong (30) warga Jl Sosial No III Gunung Gajah kelurahan Gugah kecamatan Lahat.

“Kekerasan fisik terhadap korban anak dibawah umur yang dilakukan Pelaku dengan cara menendang korban 2 kali dibagian kepala, sehingga, mengakibatkan korban pingsan tidak sadarkan diri dan mengalami luka dibagian kepala, mata lebam sebelah kiri, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Lahat,” ungkap Liespono pada Minggu (10/3/2024).

Lalu, untuk kronologis penangkapan, sambung Liespono, pada Kamis 7 Maret 2024 sekira pukul 13.30 WIB, Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama anggota unit Reskrim Polsekta mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur tersebut.

Tersangka Irawansyah alias Dedong ditambah Liespono, sedang berada di GG Cempaka Kel.Talang Jawa Utara kecamatan Lahat kemudian sekira pukul 13.30 WIB Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama anggota unit Reskrim Polsekta Lahat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan saat ditangkap TSK tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsekta Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kini terduga pelaku telah diamankan di Polsekta Lahat berikut barang bukti (BB) berupa satu buah baju sekolah motif kotak-kotak warna hijau, satu buah celana sekolah panjang warna hijau, satu buah sweter warba hitam kerah dalam putih dengab tulisan sport,” tutup Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE