ISI

Kanit Reskrim dan Anggota Polsekta Lahat Geret Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur 


10-March-2024, 21:41


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Jajaran unit Sat Reskrim Polsekta Lahat Resort Polres Lahat, Polda Sumsel yang dipimpin IPDA Zulkarnain SH beserta anggota berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat 2 Jo Pasal 76C undang – undang (UU RI) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang – undang (UU RI) Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Berbekal laporan dari korban AG (14) seorang pelajar warga desa Banuayu kecamatan Kikim Selatan, Lahat LP/B-07/III/2024/SPKT/Polsekta Lahat/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 07 Maret 2024, waktu kejadian pada Jum’at tanggal 23 Februari 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dengan TKP rumah kontrakan Srinanti kelurahan RD.PJKA kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Usai mendengarkan keterangan dari korban AG dan diperkuat oleh sejumlah saksi DS (14) pelajar warga Talang Jawa Utara RT 01 RW 02 kecamatan Lahat, dan AD (17) pelajar warga kelurahan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, unit Sat Reskrim Polsekta Lahat, langsung bergerak dan melakukan Penyelidikan dilapangan guna memburuh terduga pelaku.

Selanjutnya, berdasarkan surat dari RSUD Lahat nomor: 445/31/RSUD/II/2024/Rahasia, tanggal 28 Februari 2024 menerangkan hasil VER oleh Dokter Pemeriksa dr. IRA MELIAN, semakin kuat unit Sat Reskrim Polsekta Lahat mencari dan menangkap tersangka.

Berdasarkan informasi dilapangan menyebutkan, awalnya terduga pelaku tersinggung oleh korban gara-gara dihembuskan asap rokok kemuka pelaku. Tak pelak, emosi TSK yang merupakan mantan Security PT MHP ini memuncak, lalu, menerjang korban dan korban pun jatuh pingsan. Melihat korban pingsang, pelaku pun membawanya ke RSUD Lahat dan menjalankan pemeriksaan itensif.

Untuk memburuh dan menangkap pelaku awalnya unit Reskrim Polsekta Lahat mengalami sedikit kesusahan, dikarenakan, sejumlah saksi mata yang melihat saat kejadian diancam oleh Tersangka, namun, tidak membuat Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain SH bersama anggota unit Reskrim Polsekta Lahat patah arang, untuk megungkap pelaku kekerasan anak dibawah ini tersebut. Dan, terakhir unit Reskrim Polsekta Lahat melihat dari CCTV dari RSUD Lahat, saat Pelaku membawa dan mengantarkan korban, dari bukti CCTV inilah sehingga, kasus tersebut bisa dibongkar dan diungkap.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, untuk kronologis kejadian pada Jum’at 23 Februari 2024 sekira jam 11.30 WIB, bertempat dirumah kontrakan Srinanti kelurahan RD PJKA kecamatan Lahat telah terjadi peristiwa kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh TSK Dedi Irawansyah alias Dedong (30) warga Jl Sosial No III Gunung Gajah kelurahan Gugah kecamatan Lahat.

“Kekerasan fisik terhadap korban anak dibawah umur yang dilakukan Pelaku dengan cara menendang korban 2 kali dibagian kepala, sehingga, mengakibatkan korban pingsan tidak sadarkan diri dan mengalami luka dibagian kepala, mata lebam sebelah kiri, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Lahat,” ungkap Liespono pada Minggu (10/3/2024).

Lalu, untuk kronologis penangkapan, sambung Liespono, pada Kamis 7 Maret 2024 sekira pukul 13.30 WIB, Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama anggota unit Reskrim Polsekta mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur tersebut.

Tersangka Irawansyah alias Dedong ditambah Liespono, sedang berada di GG Cempaka Kel.Talang Jawa Utara kecamatan Lahat kemudian sekira pukul 13.30 WIB Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama anggota unit Reskrim Polsekta Lahat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan saat ditangkap TSK tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsekta Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kini terduga pelaku telah diamankan di Polsekta Lahat berikut barang bukti (BB) berupa satu buah baju sekolah motif kotak-kotak warna hijau, satu buah celana sekolah panjang warna hijau, satu buah sweter warba hitam kerah dalam putih dengab tulisan sport,” tutup Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE