ISI

Kanit Reskrim dan Anggota Polsekta Lahat Geret Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur 


10-March-2024, 21:41


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Jajaran unit Sat Reskrim Polsekta Lahat Resort Polres Lahat, Polda Sumsel yang dipimpin IPDA Zulkarnain SH beserta anggota berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat 2 Jo Pasal 76C undang – undang (UU RI) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang – undang (UU RI) Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Berbekal laporan dari korban AG (14) seorang pelajar warga desa Banuayu kecamatan Kikim Selatan, Lahat LP/B-07/III/2024/SPKT/Polsekta Lahat/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 07 Maret 2024, waktu kejadian pada Jum’at tanggal 23 Februari 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dengan TKP rumah kontrakan Srinanti kelurahan RD.PJKA kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Usai mendengarkan keterangan dari korban AG dan diperkuat oleh sejumlah saksi DS (14) pelajar warga Talang Jawa Utara RT 01 RW 02 kecamatan Lahat, dan AD (17) pelajar warga kelurahan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, unit Sat Reskrim Polsekta Lahat, langsung bergerak dan melakukan Penyelidikan dilapangan guna memburuh terduga pelaku.

Selanjutnya, berdasarkan surat dari RSUD Lahat nomor: 445/31/RSUD/II/2024/Rahasia, tanggal 28 Februari 2024 menerangkan hasil VER oleh Dokter Pemeriksa dr. IRA MELIAN, semakin kuat unit Sat Reskrim Polsekta Lahat mencari dan menangkap tersangka.

Berdasarkan informasi dilapangan menyebutkan, awalnya terduga pelaku tersinggung oleh korban gara-gara dihembuskan asap rokok kemuka pelaku. Tak pelak, emosi TSK yang merupakan mantan Security PT MHP ini memuncak, lalu, menerjang korban dan korban pun jatuh pingsan. Melihat korban pingsang, pelaku pun membawanya ke RSUD Lahat dan menjalankan pemeriksaan itensif.

Untuk memburuh dan menangkap pelaku awalnya unit Reskrim Polsekta Lahat mengalami sedikit kesusahan, dikarenakan, sejumlah saksi mata yang melihat saat kejadian diancam oleh Tersangka, namun, tidak membuat Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain SH bersama anggota unit Reskrim Polsekta Lahat patah arang, untuk megungkap pelaku kekerasan anak dibawah ini tersebut. Dan, terakhir unit Reskrim Polsekta Lahat melihat dari CCTV dari RSUD Lahat, saat Pelaku membawa dan mengantarkan korban, dari bukti CCTV inilah sehingga, kasus tersebut bisa dibongkar dan diungkap.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, untuk kronologis kejadian pada Jum’at 23 Februari 2024 sekira jam 11.30 WIB, bertempat dirumah kontrakan Srinanti kelurahan RD PJKA kecamatan Lahat telah terjadi peristiwa kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh TSK Dedi Irawansyah alias Dedong (30) warga Jl Sosial No III Gunung Gajah kelurahan Gugah kecamatan Lahat.

“Kekerasan fisik terhadap korban anak dibawah umur yang dilakukan Pelaku dengan cara menendang korban 2 kali dibagian kepala, sehingga, mengakibatkan korban pingsan tidak sadarkan diri dan mengalami luka dibagian kepala, mata lebam sebelah kiri, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Lahat,” ungkap Liespono pada Minggu (10/3/2024).

Lalu, untuk kronologis penangkapan, sambung Liespono, pada Kamis 7 Maret 2024 sekira pukul 13.30 WIB, Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama anggota unit Reskrim Polsekta mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur tersebut.

Tersangka Irawansyah alias Dedong ditambah Liespono, sedang berada di GG Cempaka Kel.Talang Jawa Utara kecamatan Lahat kemudian sekira pukul 13.30 WIB Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama anggota unit Reskrim Polsekta Lahat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan saat ditangkap TSK tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsekta Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kini terduga pelaku telah diamankan di Polsekta Lahat berikut barang bukti (BB) berupa satu buah baju sekolah motif kotak-kotak warna hijau, satu buah celana sekolah panjang warna hijau, satu buah sweter warba hitam kerah dalam putih dengab tulisan sport,” tutup Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE