ISI
Berikut Himbauan Kajari Muara Enim Pada Masa Tenang Pemilu 2024
11-February-2024, 15:38
Muara Enim – Sebagai wujud Netralitas Kejaksaan Negeri Muara Enim serta dukungan untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang Kondusif, Aman dan Tertib, dimana mengingat berdasarkan pasal 278 ayat (1) UU. Nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu (UU. Pemilu), bahwa terhitung sejak tanggal 11 Februari 2024 hingga tanggal 13 Februari 2024 merupakan Masa Tenang Kampanye Pemilu Serentak 2024. Minggu (11/2).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH. MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH MH memberikan himbauan kepada seluruh Calon Legislatif, Partai Politik, Pendukung/ Simpatisan, serta Media Massa Cetak dan Elektronik, untuk :
1.Tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat kampanye di wilayah Kabupaten Muara Enim
2.Membersihkan Alat-alat peraga Kampanye yang terpasang di wilayah Kabupaten Muara Enim.
3.Tidak memposting dan/atau membagikan konten-konten yang bersifat kampanye pada media sosial (Whatsapp, Facebook, Instagram, Youtube, Twitter, Telegram, Tiktok, dll)
4.Membersihkan postingan dan/atau konten-konten bersifat kampanye pada media sosial pribadi (Whatsapp, Facebook, Instagram, Youtube, Twitter, Telegram, Tiktok, dll)
Adapun dasar himbauan tersebut, sebagaimana yang tercantum dalam UU. Pemilu adalah sebagai berikut :
Pasal 1 angka 36 Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu
Pasal 276 ayat (1) Kampanye Pemilu dilakukan sejak 3 (tiga) hari setelah ditetapkan Daftar Calon Tetap anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota unhrk pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pasangan Calon untuk pemilu presiden dan Wakil Presiden sampai dengan dimulainya Masa Tenang.
Pasal 276 ayat (2)
Kampanye Pemilu melalui iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet dilaksanakan selama 21 (duapuluh satu) hari dan berakhir sampai dengan dimulainya Masa Tenang.
Pasal 278 ayat (1)
Masa Tenang sebagaimana dimaksud dalam pasar 276 berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara, yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024
Pasal 287 ayat (5)
Media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran selama Masa Tenang dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak Peserta Pemilu, atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan Kampanye Pemilu yang menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu
Pasal 492
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU l(abupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
Pasal 509
Setiap orang yang mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu dalam Masa Tenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
“Bahwa melalui himbauan tersebut diharapkan dapat menciptakan Pemilu Serentak 2024 yang Kondusif, Aman dan Tertib di Wilayah Kabupaten Muara Enim, ” Tegas Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH. MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH MH melalui siaran Pers.
(Ali).
BERITA TERKINI
-
OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59
Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah
Martapura – Grand Final Ajang Pemilihan Mouli Meranai Tahun 2024 digelar di Balai Rakyat Setda
-
BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34
KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG
BANYUASIN ,SO – Jelang pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur berserta pemilihan
-
MUBA - 22-November-2024, 18:11
Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize
MUBA, SO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin kini telah memasuki
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 16-November-2024, 22:23
Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22
Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung
LAHAT - 16-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU
LAHAT - 16-November-2024, 14:30
Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara
LAHAT - 16-November-2024, 14:29
Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan
BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42
KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN
LAHAT - 15-November-2024, 20:03
Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia
LAHAT - 15-November-2024, 19:38
BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG
MUBA - 15-November-2024, 17:41
Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba
EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06
Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI
BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04
POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll
PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57
Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel
BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44
TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA
EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51
Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar
OKU - 13-November-2024, 22:41
Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50
OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03
HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD
LAHAT - 13-November-2024, 14:30
Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat
OKU - 13-November-2024, 13:54
Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan
LAHAT - 13-November-2024, 06:13
KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana
MUBA - 12-November-2024, 23:59
Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba
MUBA - 12-November-2024, 20:18
Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba
JAKARTA - 12-November-2024, 18:59
Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan
PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57
Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring
LAHAT - 11-November-2024, 20:29
PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat
LAHAT - 11-November-2024, 20:27
Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E