ISI
Berikut Himbauan Kajari Muara Enim Pada Masa Tenang Pemilu 2024
11-February-2024, 15:38
Muara Enim – Sebagai wujud Netralitas Kejaksaan Negeri Muara Enim serta dukungan untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang Kondusif, Aman dan Tertib, dimana mengingat berdasarkan pasal 278 ayat (1) UU. Nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu (UU. Pemilu), bahwa terhitung sejak tanggal 11 Februari 2024 hingga tanggal 13 Februari 2024 merupakan Masa Tenang Kampanye Pemilu Serentak 2024. Minggu (11/2).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH. MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH MH memberikan himbauan kepada seluruh Calon Legislatif, Partai Politik, Pendukung/ Simpatisan, serta Media Massa Cetak dan Elektronik, untuk :
1.Tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat kampanye di wilayah Kabupaten Muara Enim
2.Membersihkan Alat-alat peraga Kampanye yang terpasang di wilayah Kabupaten Muara Enim.
3.Tidak memposting dan/atau membagikan konten-konten yang bersifat kampanye pada media sosial (Whatsapp, Facebook, Instagram, Youtube, Twitter, Telegram, Tiktok, dll)
4.Membersihkan postingan dan/atau konten-konten bersifat kampanye pada media sosial pribadi (Whatsapp, Facebook, Instagram, Youtube, Twitter, Telegram, Tiktok, dll)
Adapun dasar himbauan tersebut, sebagaimana yang tercantum dalam UU. Pemilu adalah sebagai berikut :
Pasal 1 angka 36 Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu
Pasal 276 ayat (1) Kampanye Pemilu dilakukan sejak 3 (tiga) hari setelah ditetapkan Daftar Calon Tetap anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota unhrk pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pasangan Calon untuk pemilu presiden dan Wakil Presiden sampai dengan dimulainya Masa Tenang.
Pasal 276 ayat (2)
Kampanye Pemilu melalui iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet dilaksanakan selama 21 (duapuluh satu) hari dan berakhir sampai dengan dimulainya Masa Tenang.
Pasal 278 ayat (1)
Masa Tenang sebagaimana dimaksud dalam pasar 276 berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara, yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024
Pasal 287 ayat (5)
Media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran selama Masa Tenang dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak Peserta Pemilu, atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan Kampanye Pemilu yang menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu
Pasal 492
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU l(abupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
Pasal 509
Setiap orang yang mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu dalam Masa Tenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
“Bahwa melalui himbauan tersebut diharapkan dapat menciptakan Pemilu Serentak 2024 yang Kondusif, Aman dan Tertib di Wilayah Kabupaten Muara Enim, ” Tegas Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH. MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH MH melalui siaran Pers.
(Ali).
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32
Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel
SRIWIJAYAONLINE.COM, PALEMBANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) berikan penghargaan atas ki
-
Lampung 14-May-2024, 22:58
Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024
Lampung Barat, Sriwijayaonline.com -Pemerintah Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu melaksanakan Pr
-
PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29
YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—–Untuk membuktikan keseriusan Yulius Maulana, ST untuk maju d
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 10-May-2024, 19:45
OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat
LAHAT - 10-May-2024, 19:42
YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil
LAHAT - 10-May-2024, 18:52
” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat
MUBA - 10-May-2024, 18:48
Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba
MUBA - 10-May-2024, 18:47
Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan
OKU - 10-May-2024, 16:47
PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro
MUBA - 10-May-2024, 11:41
Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya
OKU - 10-May-2024, 07:35
Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir
OKU - 10-May-2024, 00:02
Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU
MUBA - 9-May-2024, 23:59
Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024
MUBA - 9-May-2024, 23:58
Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba
OKU - 9-May-2024, 22:36
PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.
PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13
Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat
LAHAT - 9-May-2024, 21:10
Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi
LAHAT - 9-May-2024, 21:09
Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak
LAHAT - 9-May-2024, 21:08
YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang
LAHAT - 9-May-2024, 21:07
Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat
OKU - 9-May-2024, 19:38
PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.
OKU - 9-May-2024, 18:31
Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU
OKU - 9-May-2024, 13:37
Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.
MUBA - 9-May-2024, 11:43
MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM
BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49
1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK
BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21
PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL
LAHAT - 8-May-2024, 18:56
Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel
MUBA - 8-May-2024, 18:55
Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E