ISI

Terkait Perkara Dugaan Korupsi PD SPME, Kejari Muara Enim Tetapkan Dirut PT SCM Sebagai Tersangka


11-January-2024, 21:36


Muara Enim – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Muara Enim telah melakukan serangkaian kegiatan penyidikan terhadap perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PD. Sarana Pembangunan Muara Enim (SPME) terkait penyertaan modal kepada PT. Satu Cita Mulia tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ahmad Nuril Alam SH. MH (Kajari), melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH MH, pada siaran Press Release kepada awak media lewat pesan singkat Whatshapp. Kamis (11/1/2024).

Bahwa dari hasil penyidikan tersebut, penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut yaitu Sdr. YA selaku Direktur Utama PT. SCM berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT- 01/L.6.15/fd.1/01/2024 tanggal 08 Januari 2024.

Bahwa modus perbuatan yang dilakukan oleh tersangka YA. adalah selaku Direktur PT. SCM Tahun 2021 secara melawan hukum menarik dana dari rekening PT. SCM yang bersumber dari penyertaan modal PD. SPME yang digunakan tersangka tidak sesuai dengan tujuan penyertaan modal dari PD. SPME tersebut.

Bahwa Pasal sangkaan yang disangkakan kepada para tersangka adalah Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Huruf B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 Huruf B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Terhadap tersangka tersebut sejak hari ini tanggal 11 januari 2024 dilakukan Penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan yang Penahanannya dititipkan di Lapas Kelas II B Muara Enim berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan (T-2) Nomor : PRINT- 01/L.6.15/Fd.1/01/2024 tanggal 11 Januari 2024.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 11-June-2024, 18:29

SUKSESKAN PILKADA SERENTAK 2024 PJ BUPATI BANYUASIN AJAK FORKOPIMDA NETRALITAS 

LAHAT - 11-June-2024, 16:49

Pj Bupati Lahat Dinobatkan Sahabat Pers 

LAHAT - 11-June-2024, 14:50

Polres Lahat Gelar Upacara Sertijab, dan Kenaikan Pangkat Pengabdian 

PALEMBANG - 11-June-2024, 14:49

Tingkat Kepuasan Masyarakat di Aplikasi ‘Banpol’ Polda Sumsel Capai 99,6 Persen 

OKU - 11-June-2024, 09:10

Kesimpulan 6 (Enam) Raperda Kabupaten OKU Di Tanda tangani

LAHAT - 10-June-2024, 22:42

Polres Lahat, Polda Sumsel DIALOG KEBANGSAAN

PALEMBANG - 10-June-2024, 20:17

Pj Bupati Banyuasin Raih PWI Sumsel Award 2024 Atas Peran Aktif Sebagai Sahabat PWI 

LAHAT - 10-June-2024, 17:34

GAWAT, PILKADA SMAKIN DEKAT MASIH ADA PARPOL BELUM TENTU CABUP CAWABUPNA

PALEMBANG - 10-June-2024, 15:22

Pj Bupati Lahat Diganjar Penghargaan oleh PWI Sumsel 

MUBA - 10-June-2024, 12:02

Pemkab Muba Jalin Kerjasama dengan Lembaga
Pemasyarakatan Kelas II B Sekayu
Khusus Lansia dan Kebutuhan Khusus

LAHAT - 9-June-2024, 11:54

Dua Pria Diamankan Oleh Unit 2 Satresnarkoba Polres OKU Karena Bawa Shabu

LAHAT - 8-June-2024, 20:24

Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Lahat Didampingi Wakapolres Polres Sedang Donor Darah 

LAHAT - 8-June-2024, 19:52

PARTAI BULAN BINTANG RESMI USUNG LIDYA – HARYANTO CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAHAT 2024

LAHAT - 8-June-2024, 19:51

Tari Emak – Emak Warnai Kehadiran Yulius Maulana ST Cabup Lahat 2024 

LAHAT - 8-June-2024, 19:50

Cabup Lahat Yulius Maulana ST Hadiri Acara Muscab DPC APDESI 

LAHAT - 8-June-2024, 19:48

YM Hadiri Acara Ngunduh Mantu Desa Gunung Agung 

JAKARTA - 7-June-2024, 23:59

PJ BUPATI BANYUASIN DUKUNG PROGRAM KEMENTAN DAN KEMENDAGRI PENINGKATAN PANGAN 

LAHAT - 7-June-2024, 20:25

HEBOH, SUDARMAN NYATAKAN SIAP BERPASANGAN BURSAH ZARNUBI DIPILKADA LAHAT 2024

PALEMBANG - 7-June-2024, 20:12

BAWASLU SUMSEL AKAN TURUN GUNUNG TERKAIT PERHITUNGAN ULANG SURAT SUARA DI LAHAT 

OKU - 7-June-2024, 19:45

Sebanyak 1.740 PPPK Dilantik Oleh Pj. Bupati OKU

LAHAT - 7-June-2024, 18:25

MK PUTUSKAN HITUNG ULANG 6 TPS DAPIL 4 HASIL PILEG 2024 

LAHAT - 7-June-2024, 15:53

Ini Pesan YM Saat Safari Jum’at di Masjid Darussalam Desa Selawi 

OKU - 7-June-2024, 12:19

Truk Berisi Batubara Terjungkal di Jalan Cor Beton Batu Kuning

LAHAT - 7-June-2024, 10:56

Setiap Jum’at, Plaza Ayik Lematang Bakal Dijadikan Pusat Senam Lansia dan Jantung 

LAHAT - 7-June-2024, 09:17

CALYSTHA : “WIDYA NINGSIH, REPRESENTATIF KAUM MUDA DAN MEWAKILI GENDER PEREMPUAN” 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE