ISI

Unit Reskrim Polsekta Lahat Himbau Pedagang Petasan 


28-December-2023, 18:15


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Demi untuk memberikan kenyamanan, dan ketentraman dalam menyambut Tahun Baru 2024, unit Reskrim Polsekta Lahat dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama Personil Reskrim Polsekta Lahat bergerak cepat dan memberikan himbauan kepada Pedagang Mercon/Petasan.

Team unit Reskrim Polsekta Lahat bergerak pada Selasa tanggal 26 Desember 2023 sejak pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai, Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain SH, AIPDA Deddy Lendra SH, AIPDA Ahmad Muhammad, BRIPKA Jaya Efendi, BRIPKA Mei Marlin Wiwiko, BRIGPOL Reza Pahlepie, dan BRIPTU Darma Jaya SE.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH didampingi Kapolsek Kota AKP Sumsuardi, disampaikan Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH membenarkan bahwa unit Reskrim Polsekta Lahat telah melakukan himbauan terhadap pedagang Mercon/Petasan yang menimbulkan suara ledakan dan yang dapat memicu kebakaran disepanjang Jl Sudirman kecamatan Lahat, Labupaten Lahat.

Diakui Zulkarnain, himbauan yang dilaksanakannya berdasarkan Perintah Lisan dari Kapolda Sumsel dan Kapolres Lahat, dengan Nomor Sprin Ops Lilin Musi 2023 Nomor Sprin/1514/XII/Ops.1.1/2023. Laporan informasi Nomor: LI/R-411/XII/2023/Sumsel/Res Lahat tanggal 26 Desember 2023.

“Sesuai dengan perintah tugas Nomor:SP.Gas/2023/XII/2023/Reskrim, tanggal 26 Desember 2023, dengan TKP sepanjang Jl Mayor Ruslan I Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ujar Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH, pada Kamis (28/12/2023).

Mantan Kanit Intelkam ini menjelaskan, tindakan yang telah dilakukan:

  1. Mendatangi lapak pedagang/penjual Mercon/Petasan.
  2. Memberikan himbauan dan teguran kepada para Pedagang tersebut.
  3. Mendata dan mengamankan petasan yang dapat menimbulkan suara ledakan dan yang dapat memicu kebakaran.

Untuk lapak pedagang yang telah didapat ada 3 (tiga) diungkapkan Zulkarnain, dari Sutri Tata Mita, Yeni Astuti, dan Herman yang menjual Mercon/Petasan yang dapat memicu kebakaran yang berlokasi dipinggir Jl Mayor Ruslan kelurahan Pasar Baru kecamatan Lahat.

“Sehingga, ketiga pedagang Mercon/Petasan ini kita berikan himbauan dan teguran. Untuk barang bukti (BB) Petasan ROMAN sebanyak 25 batang, Petasan Happy Flower sebanyak 75 biji, dan Petasan korek/cabe sebanyak 100 biji,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE