ISI

CV DS Permata Telah Kantongi Izin Dari Kementerian ESDM 


23-December-2023, 21:25


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—-Tudingan masyarakat desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat terkait usaha penambangan Galian C yang digerakkan CV DS Permata, tidak mengantongi izin, kini, opini itu terjawab sudah.

Bahkan, saat ini penambangan Galian C yang dikerjakan oleh CV DS Permata serta Administrasi Perizinannya telah dinyatakan lengkap. Dan, sebelumnya dari perorangan setelah adanya Regulasi aturan Baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berubah menjadi Badan Hukum Persekutuan Comanditer (CV) dan atau Perseroan Terbatas (PT).

“Alhamdulillah, kalau sebelumnya sempat menimbulkan Opini Negatif baik dari masyarakat desa Gunung Kembang kecamatatman Merapi Timur, serta pihak yang tidak bertanggungjawab terkait Administrasi Perizinan. Kini, semua itu telah terjawab sudah,” ungkap Herman Hamzah SH, MH selaku Kuasa Hukum dari Ahmad Solehan Direktur CV DS Permata, pada Sabtu (23/12/2023).

Ia menjelaskan, ibarat pepatah ‘Perlahan Namun Pasti’ CV DS Permata telah melengkapi seluruh Izin Administrasi. Artinya, CV DS Permata bisa dikatakan sudah layak dan Legal untuk melakukan proses penambangan Galian C.

Oleh karenanya, sambung A.Solehan, seluruh Izin Administrasi untuk penambangan Galian C semuanya telah Rampung, sehingga, tudingan atau opini negatif yang sengaja disebarkan telah terjawab sudah. Inilah bukti keseriusan CV DS Permata dengan melengkapi semua dokumen pendukung perizinan usaha penambangan Galian C.

“Yang jelas, semua izin sudah selesai. Berbagai tahapan serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait perizinan penambangan Galian C milik CV DS Permata telah lengkap,” ulasnya.

Provinsi Sumsel perihal persetujuan akhir rencana penambangan atas nama CV DS Permata dengan Nomor Surat: 540/8867/DESDM/2023.

Sedangkan surat izin yang sudah dikantongi CV DS Permata yakni:

  • PERTAMA, surat dari kepala balai besar wilayah Sungai Sumsel VIII berupa surat Rekomendasi Teknis Pengusaha Sumber Daya Air kegiatan Penambangan Non Logam Kabupaten Lahat, dengan Nomor Surat: SA 02.03-Ah/977.
  • KE-DUA, surat dari PLT Kepala Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Provinsi Sumsel, berupa surat Persetujuan Pemberian Surat Izin Penambangan Natuan Jenis tertentu untuk komoditas Pasir dan Batu (Sertu) kepada CV DS Permata.
  • KE-TIGA, surat dari Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, surat Persetujuan bernomor: 352/KPTS/DLHP/2023, tentang pemberian persetujuan lingkungan dalam bentuk pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup rencana kegiatan penambangan batuan jenis tertentu komoditas untuk Pasir dan Batuan oleh CV DS Permata.

KE-EMPAT, surat dari Dinas Energi dan Mineral Provinsi Sumsel, perihal persetujuan akhir rencana penambangan atas nama CV DS Permata dengan Nomor Surat: 540/8867/DESDM/2023.

Dengan semua Izin Administrasi telah keluar, dikataka Herman, artinya CV DS Permata juga sebagai salah satu dari beberapa perusahaan penambangan Galian C di Kabupaten Lahat, berkomitmen akan membuka lapangan pekerjaan dan juga menambah Omset Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat.

“Untuk itu, CV DS Permata sudah berkomitmen dengan Pemdes Gunung Kembang atas incam desa mendapatkan pendapatan asli Daerah bersumber dari CV DS Permata dalam hal Pembangunan desa, sehingga, saling menguntungkan satu sama lain,” tegasnya.

Oleh karenanya, Kuasa Hukum CV DS Permata berharap, kiranya masyarakat desa Gunung Kembang tidak mudah diprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab apalagi, hingga, berusaha menghalangi usaha kegiatan Penambangan milik CV DS Permata.

“Pesan saya kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh penyampaian orang yang belum tentu kebenarannya. Maka dari itu, saya berharap warga harus bijak menyikapi berbagai masalah yang ada. Terutama, kegiatan yang dilakukan oleh CV DS Permata, jangan mudah terpancing dan ikut-ikutan yang tidak kita diketahui persoalannya,” pesan Herman dengan tegas. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE