ISI

Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur 


2-December-2023, 17:39


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Polres Lahat, Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini, setelah Polres Lahat menerima Laporan Polisi: LP/B-168/X/2023/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel/ tanggal 20 Oktober 2023.

Untuk waktu kejadian Pertama, pada bulan Mei 2023 sekira pukul 13.30 WIB, kejadian Kedua, bulan Mei 2023 sekira jam 13.30 WIB, lalu, kejadian Ketiga, bulan Juni 2023 sekira pukul 15.00 WIB, dan kejadian ke-Empat, bulan Juni 2023 sekira jam 14.00 WIB.

Dengan tempat kejadian perkara (TKP) pertama, kedua berada diatas ranjang tempat tidur didalam rumah tersangka, selanjutnya, ketiga dan keempat, didalam kandang ayam milik tersangka didesa Karang Agung kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, MSi dan personil disampaikan Kasi Humas IPTU Sugianto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwa unit Saat Reskrim Polres Lahat telah berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur.

Liespono mengatakan, usai menerima laporan dari Sawaludin (39) warga desa Karang Agung kecamatan Pagun kabupaten Lahat, merupakan Ortu korban berinisial APM (12) seorang pelajar warga Karang Agung kecamatan Pagun Lahat.

“Korban disetubuhi oleh Tersangka berinisial TR (68) warga desa Karang Agung kecamatan Pagun Kabupaten Lahat,” ujar Liespono pada Sabtu (2/12/2023).

Untuk kronologis kejadian, diceritakan Liespono, awal mula diketahui pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023 sekira jam 17.00 WIB, saksi Muhammad Ahiria, melihat korban sedang berada di dekat rumah tersangka. Karena, saksi merasa curiga. Lalu, saksi memberitahu Ortu korban bernama Sawaludin.

Kemudian, Sawaludin mencari korban disekeliling rumah tersangka, tiba tiba korban berlari dari arah rumah TSK kearah pulang. Setelah ditanya korban hanya diam dan membujuk bahwa korban baru saja dari rumah TSK. Selanjutnya, Sawaludin membawa korban kerumah keluarganya saksi Aprizal Muslimin.

“Saat berada dirumah saksi Aprizal Muslim, korban baru berani menceritakan bahwa dirinya sudah Empat kali disetubuhi oleh terduga Pelaku,” ulas Liespono.

Dari hasil pemeriksaan kejadian Pertama dikatakannya, bulan Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB korban sedang bermain didekat rumah, lalu, TSK mengajak korban masuk kedalam rumah TSK memberi uang sebesar Rp. 20.000′- dan menyuruh korban untuk pulang.

Kejadian kedua sambung Liespono, bulan Mei 2023 sekira jam 13.30 WIB mengajak korban masuk kedalam rumah tersangka dan mengancam akan mencekik apabila korban menolak keinginan TSK. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban, usai melancarkan hasratnya tersangka memberikan uang sebesar Rp. 10.000′- dan menyuruh korban pulang.

Kejadian ketiga, disampaikannya, pada bulan Juni 2023 sekira pukul 15.00 WIB, tersangka mendekat kearah korban dan mengajak korban masuk kekandang ayam miliknya. Lalu, tersangka kembali lagi menyetubuhi korban dan setelah itu memberikan uang sebesar Rp. 20.000′- kepada korban dan menyuruhnya untuk pulang.

Terakhir, kejadian keempat ditegaskan Liespono, bulan Juni 2023 sekira jam 14.00 WIB ketika korban sedang lewat depan rumah tersangka. Selanjutnya, mengajak korban masuk kedalam kandang ayam miliknya. Kemudian menyetubuhi korban dengan ancaman kekerasan. Setelah selesai Tersangka memberikan uang sebesar Rp. 20.000′-.

Liespono mengungkapkan, untuk kronologis penangkapan pada Rabu tanggal 29 November 2023, sekira pukul 16.00 WIB, dilakukan oleh UNIT PPA Sat Reskrim Polres Lahat.

“Kini tersangka telah kita amankan di Polres Lahat guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti (BB) berupa 1 helai celana panjang berwarna hitam, 1 helai celana panjang berwarna merah bermotif boneka, 1 helai baju tidur berwarna merah bermotif boneka bergambar boneka dibagian depan baju,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE