ISI

DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM


26-November-2023, 22:50


Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

Profesor Mahfud MD dalam bukunya Politik Hukum di Indonesia, mendefisnisikan bahwa politik hukum adalah Legal policy atau garis (kebijakan) resmi tentang hukum yang akan diberlakukan baik dengan pembuatan hukum baru maupun dengan penggantian hukum lama, dalam rangka mencapai tujuan negara. Masih menurut Profesor Mahfud MD, adapun yang menjadi cakupan atau ruang lingkup politik hukum adalah:
1. Kebijakan negara tentang hukum yang akan diberlakukan atau tidak diberlakukan dalam rangka pencapaian tujuan negara;
2. Latar belakang politik, ekonomi, sosial, budaya atas lahirnya produk hukum; dan
3. Penegakan hukum dalam kenyataan lapangan.

Sebagaimana dikutip dalam tulisan Mhd. Erwin Munthe, S.HI., MH Politik Dan Hukum: Siapa Yang Mempengaruhi, Siapa Yang Dipengaruhi, Profesor Moh. Mahfud MD  menyatakan bahwa jika ada pertanyaan tentang hubungan kausalitas antara hukum dan politik atau pertanyaan tentang apakah hukum yang  mempengaruhi politik ataukah politik yang mempengaruhi hukum, maka paling tidak ada tiga macam jawaban dapat menjelaskannya. Pertama, hukum determinan atas politik dalam arti bahwa kegiatan-kegiatan politik diatur oleh dan harus tunduk pada aturan-aturan hukum. Kedua, politik determinan atas hukum, karena hukum merupakan hasil atau kristalisasi dari kehendak-kehendak politik yang saling berinteraksi dan (bahkan) saling bersaingan. Ketiga, politik dan hukum sebagai subsistem kemasyarakatan berada pada posisi yang derajat determinasinya seimbang antara yang satu dengan yang lain, karena meskipun hukum merupakan produk keputusan politik tetapi begitu hukum ada maka semua kegiatan politik harus tunduk pada aturan-aturan hukum.

Masih dalam bukunya Politik Hukum di Indonesia, Profesor Mahfud MD  berpendapat terkait hubungan konfigurasi politik dan karakter produk hukum. Pada konfigurasi politik demokratis dimana sistem politik yang memberikan peluang partisipasi masyarakat secara penuh untuk secara aktif menentukan kebijakan umum akan menghasilakan karakter produk hukum Responsif/populistik yaitu Produk hukum yang mencerminkan rasa keadilan dan memenuhi harapan masyarakat. Dan sebaliknya pada konfigurasi politik Otoriter Sistem politik yang memberikan peran negara sangat aktif dan hampir seluruh inisiatif pembuatan kebijakan diambil negara akan menghasilakan karakter produk hukum konservatif/ortodoks/elitis yaitu Produk hukum yang isinya mencerminkan visi sosial elit politik, keinginan pemerintah, dan menjadi alat pelaksana ideologi dan program negara.
Hubungan kausalitas antara hukum dan politik saat ini.

Terkait pendapat Pofesor Mahfud MD dalam bukunya Politik Hukum di Indonesia mengenai hubungan konfigurasi politik dan karakter produk hukum, Penulis berpendapat bahwa pada kenyataannya tidak selamanya konfigurasi politik demokratis akan menghasilakan karakter produk hukum Responsif/Populistik. Indonesia sebagai negara yang merupakan negara domokratis masih terdapat undang-undang yang dalam pembuatannya tidak memberikan peran masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pembuatannya, sehingga undang-undang yang terbentuk ditolak oleh berbagai kalangan masyarakat dan berujung pada Judicial review ke Mahkamah Konstitusi, seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Kesehatan. Perlu untuk digaris bawahi bahwa peraturan perundang-undang yang dibuat Pemerintah dan DPR harus mencerminkan keadilan dan untuk kepentingan masyarakat banyak, tidak boleh sebuah peraturan dibuat hanya untuk kepentingan beberapa pihak atau kelompok orang saja, karena sebagai negara hukum tak hanya kepastian hukum saja yang harus diwujudkan tetapi keadilan dan kemanfaatan juga harus tercermin dalam sebuah aturan sehingga apa yang menjadi tujuan hukum dapat dicapai.

Selain itu, politik tidak hanya menunjukan pengaruh atau determinasinya terhadap hukum pada tahap pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi determinasi politik juga terlihat dalam penerapan atau penegakannya. Salah satu contoh adanya determinasi politik terhadap hukum tampak dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang memutus perkara perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait persayaratan usia calon Presiden dan Wakil Presiden. Dugaan adanya konflik kepentingan di dalam Putusan perkara No. 90/PUU-XXI/2023 akhirnya membuat beberapa pihak melaporkan para hakim Mahkamah Konstitusi kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik. Dan pada 7 November 2023, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah menjatuhkan putusan terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh Hakim Mahkamah Konstitusi. Dari 21 aduan yang diterima, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi membagi putusannya menjadi empat putusan yang mana dalam putusannya terdapat 7 orang hakim dinyatakan melanggar kode etik dan mendapatkan sanksi berupa Teguran Lisan, 1 Hakim dinyatakan melanggar kode etik mendapatkan sanksi Teguran Tertulis dan Teguran Lisan, serta 1 Orang hakim dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat sehingga mendapatkan sanksi pemberhentian dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.


Sejak pertama kali dibentuk, dalam perjalanannya Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu lembaga pemegang kekuasaan Yudikatif telah mengalami perubahan peran, yang semula berperan sebagai Negative Legislature berubah menjadi Positive Legislature, dimana peran tersebut dapat mengancam keseimbangan dalam pembagian kekuasaan negara (Trias Politika). Kemerdekaan kekuasaan kehakiman tidak boleh serta merta menjadikan Hakim Mahkamah Konstitusi dengan bebas membuat putusan Ultrapetita yang bersifat membuat norma hukum baru (Positive Legislature) dengan alasan untuk mencapai keadilan substantif saat menguji norma hukum yang merupakan open legal policy, karena hal tersebut akan menjadikan Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga yang kekuasaanya berada diatas lembaga lain yang memiliki kekuasaan sebagai pembentuk undang-undang.

Putusan Ultra Petita yang bersifat membuat norma hukum baru (Positive Legislature) dapat menjadi ruang terjadinya penyelundupan hukum, atau membuka ruang politik hukum yudisial mengarah pada penyelewengan kekuasaan kehakiman, dimana akan menjadi celah untuk terjadinya determinasi Politik terhadap Hukum. Kepentingan-kepentingan politik seharusnya bertarung dalam ruang politik hukum di lembaga pembuat undang-undang (legeslatif & Eksekutif), tidak boleh serta-merta berubah oleh norma baru yang ada dalam putusan Ultra Petita Mahkamah Konstitusi karena dapat menyebabkan benturan kewenangan antar lembaga pemegang kekuasan.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

JAKARTA - 6-May-2024, 12:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024 

LAHAT - 5-May-2024, 23:59

Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga 

LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12

H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA

OKU - 5-May-2024, 22:14

Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.

MUBA - 5-May-2024, 19:50

Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024 

BANYU ASIN 5-May-2024, 18:15

HANI SYOPIAR RUSTAM SEGERA BANGUN JALAN POROS SUNGSANG 

MUBA - 5-May-2024, 13:08

Tim PSC 119 Muba Berikan Pelayanan Terbaik Para Kafilah dan Dewan Hakim MTQ 

MUBA - 4-May-2024, 21:01

Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar 

LAHAT - 4-May-2024, 20:04

Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan 

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

MUBA - 4-May-2024, 17:02

Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba 

LAHAT - 4-May-2024, 17:01

Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor 

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE