ISI
Empat Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat
23-November-2023, 23:19
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawah Komando Kasat Res Narkoba AKP M. Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu.
Terungkapnya kasus Narkoba tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/96/XI/2023/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 19 November 2023, waktu kejadian pada Minggu sekira pukul 21.30 WIB, dengan TKP desa Tanjung Lontar kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat ini, selain mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba, berikut empat (4) orang terduga selaku Pengedar Narkotika jenis Shabu.
Keempat terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu tersebut diantaranya:
- Andrianto (47) warga desa Tanjung Lontar kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
- Guntur (49) warga Jl Bambang Utoyo RT/RW 002/004 kelurahan Pasar III Muara Enim, kecamatan Muara Enim, Kabupaten Lahat.
- Romi Aldriansah (18) warga desa Tanjung Lontar kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, dan,
- Restu (25) warga desa Tanjung Lontar kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
“Benar, Team Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap empat orang terduga selaku Pengedar Narkotika jenis Shabu,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Kamis (23/11/2023).
Untuk kronologis kejadian, diceritakan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP telah terjadi peredaran Narkoba, kemudian, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik kelapangan, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada Minggu tanggal 19 November 2023 sekira jam 21.30 WIB berhasil diamankan Empat (4) orang terduga Pelaku.
“Empat orang terduga ini, Andrianto, Guntur S, Romi Aldriansah, dan Restu yang sedang berada dirumah Tersangka Andrianto tepatnya di TKP diatas,” ulasnya.
Namun, dijelaskan Liespono, sesaat sebelum diamankan TSK Andrianto dan Guntur sempat melarikan diri kearah belakang rumah Pelaku Andrianto, sambil membuangkan kotak plastik untuk mengecohkan petugas.
Akan tetapi, berkat kesigapan Team Satresnarkoba Polres Lahat, kotak plastik yang dibuangkan berikut Tersangka Andrianto dan Guntur S berhasil diamankan, dan setelah seluruh TSK ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan disekitar TKP.
“Lalu, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pencarian kotak plastik yang dibuang oleh Tersangka Andrianto dengan disaksikan aparat desa setempat, dari hasil pencarian disekitaran TKP tersebut,” tambahnya.
Liespono mengatakan, dilokasi petugas Polisi mendapatkan satu buah kotak plastik warna merah yang didalamnya berisikan dua paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dan satu buah kotak plastik warna biru yang didalamnya berisikan 11 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu yang mana seluruh barang bukti didapat dari belakang rumah milik TSK Andrianto.
Tidak berhenti disitu saja, kata Liespono, petugas melakukan pemeriksaan didalam kamar depan milik TSK Andrianto tersebut, disaksikan oleh Aparat Desa setempat. Alhasil, Team Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital warna hitam, satu batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncing, dan satu ball plastik klip bening.
“Sejumlah barang bukti yang didapat petugas dilantai dalam kamar depan rumah milik TSK Andrianto. Lalu, anggota juga menyita satu unit Handphone Android merk Realme C31 warna Silver milik tersangka Romi Aldriansa yang didalam Handphone tersebut, terdapat percakapan jual beli Narkotika jenis Shabu yang dilakukan Pelaku Romi Aldriansah.
Sedangkan menurut Liespono, tersangka Restu dari hasil Interograsi berperan melayani apabila ada pembeli yang akan melakukan Transaksi Shabu dengan TSK Andrianto, selanjutnya 4 (Empat) orang tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kini ke-empat terduga Pengedar ini telah diamankan berikut barang bukti (BB) berupa 2 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor/brutto 1,28 gram, 11 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor/brutto 2,41 gram, 1 ball plastik klip bening, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi, 1 buah kotak warna biru, 1 buah kotak warna merah, 1 unit handphone android merk REALME C31 warna siver milik Romi Aldriansah. Total keseluruhan BB Shabu seberat 3,69 gram, Pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Liespono. (Din)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 17-October-2024, 20:25
Pemkab Lahat Sosialisasi Sekaligus Penandatanganan Komitmen
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat di Ballroom Hotel Orchid Lahat telah dilaksanakan keg
-
LAHAT - 17-October-2024, 19:58
Polres Lahat Bersama Unsur Tripika Bersinergi Siap Wujudkan Pilkada Aman, Damai dan Demokratis
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, menyampai
-
MURATARA - 17-October-2024, 19:29
Tim Samsat Muratara Gencar Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Rawas Ulu
Sriwijayaonline.com, Muratara – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAKARTA - 13-October-2024, 14:45
Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan
OKU - 12-October-2024, 22:43
Pernyataan Dukung BERTAJI Dari Masyarakat Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang
JAKARTA - 12-October-2024, 21:12
PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM
MUBA - 12-October-2024, 12:07
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Imbau Warga Agar Tidak Tergiur Investasi Keuntungan di Luar Nalar
OKU - 12-October-2024, 11:33
Warga Lubuk Dingin Nyatakan Siap Memenangkan Pasangan BERTAJI
JAKARTA - 12-October-2024, 08:50
Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip
OKU - 12-October-2024, 06:19
Informasi Pemadaman Listrik Hari Sabtu (12/10/2024).
LAHAT - 11-October-2024, 21:58
Pj Bupati Lahat Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Monitoring Penyaluran Bansos
LAHAT - 11-October-2024, 21:56
Giliran Bank BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat
LAHAT - 11-October-2024, 21:55
Kampaenye Dialogis Kedesa Partikel Lama, Paslon BZ-WIN Disambut Antusias Ratusan Masyarakat
OKU - 11-October-2024, 16:11
Melalui Istri Paslon ‘BERTAJI’, Warga Perum Juvi Utarakan Dukungan Sekaligus Harapannya
LAHAT - 11-October-2024, 14:37
Masyarakat Jarai, Besemah Satukan Suara Dukung Paslon YM-BM
PALEMBANG - 11-October-2024, 14:16
Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap menjadi Mitranya Pemkab Muba
JAKARTA - 11-October-2024, 09:51
PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024
LAHAT - 10-October-2024, 23:20
R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas Dilokasi Kejadian
LAHAT - 10-October-2024, 18:12
Warga Gugah Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Desa Manggul
MUBA - 10-October-2024, 17:21
Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba
LAHAT - 10-October-2024, 17:20
GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT
LAHAT - 10-October-2024, 17:19
Sedekah Balek Dusun, YM-BM Hadirkan Artis KDI dan Lida Academic Indosiar
LAHAT - 10-October-2024, 15:36
Paslon Nomor Urut 1 Lantik Tim Pemenangan Desa Benua Raja
PALEMBANG - 10-October-2024, 14:01
Ketua DPD KNPI SUMSEL Himbau Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan Pada PILKADA SERENTAK 2024 di Sumatera Selatan
OKU - 10-October-2024, 08:02
Ribuan Jamaah Pengajian Al-Hidayah Kabupaten OKU Dukung Paslon ‘BERTAJI’
MUARA ENIM - 9-October-2024, 23:59
Jasa Raharja Mengajar Hadir di Universitas Serasan Muara Enim
LAHAT - 9-October-2024, 19:17
Ingin Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar dan Syarat
LAHAT - 9-October-2024, 19:01
Dukungan Menguat, Paslon YM-BM Tetap di Puncak Klasmen
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E