ISI

Eksekutif dan Legislatif Tandatanani Nota Persetujuan Bersama 10 Raperda Lahat 2023


20-November-2023, 22:44


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Gedung Pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan kegiatan penutupan Rapat Paripurna V masa persidangan pertama tahun 2023 – 2024.

Sidang yang digelar Eksekutif dan Legislatif tersebut, dalam rangka membahas program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat, pada Senin (20/11/2023).

Turut hadir dalam penandatangan nota persetujuan bersama 10 Raperda Kabupaten Lahat 2023, Wabup Lahat H. Haryanto SE, MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, M.Si, MM, Wakil Ketua I DPRD Gaharu SE, MM, Wakil Ketua II DPRD Lahat Sri Marhaeni Wulansih SH, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono SIP, Ketua PN Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing SH, MH, Kapolres Lahat diwakili Kabag Ops Polres Lahat, perwakilan Kejari Lahat, staf ahli, TBUPP, anggota DPRD Lahat, OPD Pemkab Lahat, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Lahat diwakili Wabup Lahat H. Haryanto SE, MM dalam sambutannya menegaskan, penandatanganan nota persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif ini terhadap 10 Raperda Kabupaten Lahat 2023.

Dan penandatangan bersama yang dilaksanakan ini, diakui Wabup Lahat, merupakan wujud pelaksanaan kewajiban konstitusional Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Lahat.

10 Raperda yang disetujui bersama antara Pemkab Lahat dan DPRD Lahat sebagai berikut:

  1. Raperda tentang rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kabupaten Lahat.
  2. Raperda perubahan kelima atas Perda Kabupaten Lahat No 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat.
  3. Raperda perseroan daerah Hotel Bukit Serelo Lahat.
  4. Raperda penyertaan modal Pemkab Lahat kepada Perseroan Daerah Bukit Serelo Lahat.
  5. Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Lahat No 1 tahun 2020, tentang peraturan penyelenggaraan hiburan OT, Orkes, Band dan hiburan lain yang menggunakan alat musik Elektronik dan Non Elektronik.
  6. Raperda penyelenggaraan ketentraman masyarakat dan Ketertiban Umum.
  7. Raperda perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
  8. Raperda cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
  9. Raperda rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025 – 2045.
  10. Raperda rencana pembangunan jangka menengah Daerah 2025 – 2030.

Untuk itu, Wabup Lahat menyampaikan, ke-10 Raperda ini adalah rancangan Perda yang penting dan urgent untuk segera diundangkan. Karena, sesuai perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dibutuh masyarakat Lahat.

“Tak lupa kami sampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan Segenap anggota DPRD Lahat, atas kerjasama yang baik dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang ada,” tutup Wabup Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

  • Opini 13-May-2024, 06:38

    Menakar Kesalahan Sufi 

    Bukan menakar kebenaran untuk ditiru atau dijadikan suri teladan akan sosok atau

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE