ISI

Indra Masuk Bui, Lantaran Memeras dan Ancam Sebarkan Poto Serta Video Porno Korban


24-October-2023, 21:19


Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pemerasan yang terjadi pada Minggu malam, 22 Oktober 2023, di parkiran UB Mart Baturaja, Kabupaten OKU.

Pelaku Indra Jaya (20 tahun) ditangkap pada hari Senin (23/10/2023) setelah korban RO (19 tahun) melaporkan kepolisi perihal kejadian yang di alaminya.

“Pelaku ditangkap saat berada di parkiran UB Mart jl. Kol Burlian Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU”, terang Kapolres OKU AKBP Arif Harsono S.ik MH melalui Kasie Humas Polres OKU AKP Budi Santoso SH.

AKP Budi Santoso SH kembali menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan lantaran tindak kriminal yang dilakukan pelaku melalui pesan massanger. “Pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekitar pukul. 15.00 WIB, pelaku mengirimi korban pesan melalui massanger, yang mana pesan tersebut berisikan foto korban yang tidak memakai celana dalam kondisi sedang menunjukan alat vital, namun tak lama kemudian pelaku langsung menghapus atau menarik pesan foto tersebut. Dan sekitar pukul 22.00 WIB pelaku menelpon korban sambil mengancam korban yang isi ancamannya mengatakan apabila korban tidak memberi uang sebesar 3jt, maka pelaku akan menyebar luaskan foto dan video korban tadi ke medsos”, jelas AKP Budi Santoso SH.

Dikatakan oleh Kasie Humas Polres OKU, pelaku tersebut juga mengancam akan membunuh korban apabila keinginan pelaku tidak dipenuhi. “Karena korban merasa takut akan ancaman tersebut, maka permintaan pelaku dipenuhi.

Korban mengatakan pada pelaku bersedia akan memberikan uang yang di minta pelaku lalu sepakat untuk bertemu pada hari Senin tanggal 23 oktober 2023.

“Pada hari Senin, sesuai dengan kesepakatan, sekitar jam 09.00 WIB korban dan pelaku bertemu di parkiran UB Mart kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, pada saat keduanya bertemu, pelaku langsung menanyakan uang sebesar 3 juta yang di janjikan kemaren, korban pun menyerahkan uang yang di minta kepada pelaku”, ungkap AKP Budi Santoso SH kembali.

Anggota Polsek Baturaja Barat yang sebelumnya telah mendapat laporan dari korban dan telah siaga langsung menangkap pelaku berikut barang bukti ke Polsek Baturaja Barat untuk penyelidikan lebib lanjut. Hasil interogasi unit reskrim polsek Baturaja Barat, didapati fakta bahwa pelaku sebelumnya sudah sering mengancam korban. Barang Bukti yang di amankan dari pelaku diantaranya 2 (dua) unit handphone merk smart infinix warna hitam dan merk poco warna biru, 1 (satu) buah switer merk ABSTRACTORIGINS Warna orange serta uang sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) di dalam kantong switer warna orange. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE