ISI

Indra Masuk Bui, Lantaran Memeras dan Ancam Sebarkan Poto Serta Video Porno Korban


24-October-2023, 21:19


Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pemerasan yang terjadi pada Minggu malam, 22 Oktober 2023, di parkiran UB Mart Baturaja, Kabupaten OKU.

Pelaku Indra Jaya (20 tahun) ditangkap pada hari Senin (23/10/2023) setelah korban RO (19 tahun) melaporkan kepolisi perihal kejadian yang di alaminya.

“Pelaku ditangkap saat berada di parkiran UB Mart jl. Kol Burlian Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU”, terang Kapolres OKU AKBP Arif Harsono S.ik MH melalui Kasie Humas Polres OKU AKP Budi Santoso SH.

AKP Budi Santoso SH kembali menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan lantaran tindak kriminal yang dilakukan pelaku melalui pesan massanger. “Pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekitar pukul. 15.00 WIB, pelaku mengirimi korban pesan melalui massanger, yang mana pesan tersebut berisikan foto korban yang tidak memakai celana dalam kondisi sedang menunjukan alat vital, namun tak lama kemudian pelaku langsung menghapus atau menarik pesan foto tersebut. Dan sekitar pukul 22.00 WIB pelaku menelpon korban sambil mengancam korban yang isi ancamannya mengatakan apabila korban tidak memberi uang sebesar 3jt, maka pelaku akan menyebar luaskan foto dan video korban tadi ke medsos”, jelas AKP Budi Santoso SH.

Dikatakan oleh Kasie Humas Polres OKU, pelaku tersebut juga mengancam akan membunuh korban apabila keinginan pelaku tidak dipenuhi. “Karena korban merasa takut akan ancaman tersebut, maka permintaan pelaku dipenuhi.

Korban mengatakan pada pelaku bersedia akan memberikan uang yang di minta pelaku lalu sepakat untuk bertemu pada hari Senin tanggal 23 oktober 2023.

“Pada hari Senin, sesuai dengan kesepakatan, sekitar jam 09.00 WIB korban dan pelaku bertemu di parkiran UB Mart kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, pada saat keduanya bertemu, pelaku langsung menanyakan uang sebesar 3 juta yang di janjikan kemaren, korban pun menyerahkan uang yang di minta kepada pelaku”, ungkap AKP Budi Santoso SH kembali.

Anggota Polsek Baturaja Barat yang sebelumnya telah mendapat laporan dari korban dan telah siaga langsung menangkap pelaku berikut barang bukti ke Polsek Baturaja Barat untuk penyelidikan lebib lanjut. Hasil interogasi unit reskrim polsek Baturaja Barat, didapati fakta bahwa pelaku sebelumnya sudah sering mengancam korban. Barang Bukti yang di amankan dari pelaku diantaranya 2 (dua) unit handphone merk smart infinix warna hitam dan merk poco warna biru, 1 (satu) buah switer merk ABSTRACTORIGINS Warna orange serta uang sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) di dalam kantong switer warna orange. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

JAKARTA - 6-May-2024, 12:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024 

LAHAT - 5-May-2024, 23:59

Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga 

LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12

H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA

OKU - 5-May-2024, 22:14

Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.

MUBA - 5-May-2024, 19:50

Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024 

BANYU ASIN 5-May-2024, 18:15

HANI SYOPIAR RUSTAM SEGERA BANGUN JALAN POROS SUNGSANG 

MUBA - 5-May-2024, 13:08

Tim PSC 119 Muba Berikan Pelayanan Terbaik Para Kafilah dan Dewan Hakim MTQ 

MUBA - 4-May-2024, 21:01

Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar 

LAHAT - 4-May-2024, 20:04

Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan 

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE