ISI
Kejari Muara Enim Tetapkan “BS”, Tersangka Baru Penjualan Aset Milik Pemkab Ke PT RMKO & TBBE
29-August-2023, 20:29
Muara Enim, sriwijayaonline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim kembali Umumkan Tersangka Baru pada kasus penjualan Jalan Aset Milik Pemkab Muara Enim Kepada PT RMKO & TBBE, Tersangka berinisial BS, diketahui merupakan Oknum karyawan tetap bagian Humas PT RMK.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH MH, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muara Enim Anjasra Karya SH. MH didampingi Kasi Pidsus Willy pramudia, sh.,mh. di Halaman Kantor Kejari Muara Enim. Selasa (29/8).
Dikatakan Anjasra, Bahwa pada hari ini selasa tanggal 29 Agustus 2023 Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Muara Enim berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : PRINT.09/1.6.15/Fd.1/08/2023 tanggal 29 Agustus2023 telah melakukan serangkaian kegiatan penyidikan terhadap perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan asset milik pemerintah daerah kabupaten muara enim berupa jalan yang merupakan akses penghubung antara desa gunung megang luar — sidomulyo tahun 2021.
Bahwa dari hasil penyidikan tersebut, penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut yaitu Sdr. BS selaku Humas PT. RMK
berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B1852/L.6.15/fd.1/08/2023 tanggal 29 Agustus 2023.
Bahwa berdasarkan Hasil Audit Penghitungan Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan, bahwa jumlah Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1.868.468.619,99 (satu miliar delapan ratus enam puluh delapan juta empat ratus enam puluh delapan ribu enam ratus sepuluh rupiah koma sembilan puluh sembiin sen).
Adapun modus perbuatan yang dilakukan oleh tersangka BS. adalah perbuatan melawan hukum berupa membujuk Kepala Desa Gunung Megang yaitu inisial (DI) yang sudah menjadi tersangka, untuk menjualkan Aset berupa Jalan kepada Perusahaan yang diketahui bahwa Aset tersebut milik Pemerintah Daerah Muara Enim dan unsur pidana dalam proses jual beli Asset milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan kesalahan penyampaian informasi yang mengakibatkan terjadi penjualan Asset Daerah yang tidak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Bahwa Pasal sangkaan yang disangkakan kepada para tersangka adalah Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasai 18 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasai 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Subsidair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasai 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Terhadap tersangka tersebut sejak hari ini tanggal 29 Agustus 2023 dilakukan Penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan yang Penahanannya dititipkan di lapas Kelas H B Muara Enim berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan (T-2) Nomor : PRINT01/L.6.15/Fd.1/08/2023.
saat ditanya awak media apakah akan ada tersangka lain, Anjas menjawab “berdasarkan fakta penyidikan sampai pada saat ini yang kami dapatkan, fakta tersebut mengarah kepada saudara BS, kemudian tidak menutup kemungkinan perkara ini terus berkembang, ” Jelas Anjas
Ditambahkan Anjas, Pihak perusahaan dalam hal ini telah menitipkan uang sebesar lebih kurang 1,8 M kepada tim penyidik tindak pidana khusus Pidsus, sehingga recovery asset dalam perkara ini sudah 100%, ” Ucap Anjas.
(Ali).
BERITA TERKINI
-
JAKARTA - 24-November-2024, 16:06
PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia
Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menunjukkan dukungannya terhadap pertumbuhan usaha mikro, kecil
-
BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59
MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA
BANYUASIN ,SO — Pejabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP., M.Si secara resmi melepas pendist
-
MUBA - 23-November-2024, 19:15
Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba
MUBA, SO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan kegiatan Pelep
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31
Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur
OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59
Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan
BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41
KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI
MUBA - 16-November-2024, 22:23
Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22
Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung
LAHAT - 16-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU
LAHAT - 16-November-2024, 14:30
Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara
LAHAT - 16-November-2024, 14:29
Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan
BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42
KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN
LAHAT - 15-November-2024, 20:03
Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia
LAHAT - 15-November-2024, 19:38
BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG
MUBA - 15-November-2024, 17:41
Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba
EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06
Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI
BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04
POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll
PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57
Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel
BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44
TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA
EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51
Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar
OKU - 13-November-2024, 22:41
Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50
OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03
HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD
LAHAT - 13-November-2024, 14:30
Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat
OKU - 13-November-2024, 13:54
Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan
LAHAT - 13-November-2024, 06:13
KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E