ISI

Riska Dan Jun Terduga Pengedar Narkotika Diciduk Team Satresnarkoba Polres Lahat


28-August-2023, 22:28


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Perang terhadap peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, terus ditingkatkan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, M,hum dan anggota telah berhasil mengungkap kasus Narkoba berdasarkan laporan polisi LP/A/77/VII/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 22 Agustus 2023.

Dengan tempat kejadian perkara (TKP) desa Muara Maung kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga selaku Pengedar Narkotika jenis Shabu yakni, Riska (26) warga Jl Harunata desa Banjar Negara kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, dan Jun Saputra (22) warga Muara Maung kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

“Benar, ada dua orang yang diamankan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat yang diduga selaku Pengedar Narkotika jenis Shabu,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Senin (28/8/2023).

Dijelaskan Liespono, untuk kronologis penangkapan berbekal informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu, kemudian dilakukan Lidik dan setelah sasaran dan tempat diketahui, selanjutnya pada Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekira jam 20.00 WIB berhasil menangkap dua orang pelaku terduga selaku pengedar Narkoba.

“Saat diamankan dua tersangka Jun Saputra dan Riska sedang berada di rumah kediaman TSK Jun Saputra,” ulasnya.

Tidak sampai disitu saja, dikatakan Liespono, petugas Polisi melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu.

“Untuk barang bukti tersebut ditemukan dilantai dapur rumah tepatnya di slipan kardus dan Team Satresnarkoba mendapatkan uang tunai sebesar Rp.100.000′- didalam tas milik tersangka Riska, dan menurut keterangan TSK Jun Saputra adalah hasil penjualan Narkotika jenis Shabu yang mana uang tersebut diserahkan kepada Riska untuk disimpan,” tambahnya.

Lalu, sambung Liespono, petugas juga mengamankan satu unit Handphone Android merk Vivo warna Gold, diduga kedua Handphone ini ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh Tersangka.

Dan ditegaskan Liespono, diakui oleh kedua Pelaku bahwa barang bukti yang ditemukan Polisi adalah miliknya. Selanjutnya, TSK berikut BB digelandang ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini, kedua pelaku terduga selaku pengedar ini telah diamankan di Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa 3 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat 0,61 gram, uang tunai sebesar Rp.100.000′-, 1 unit Handphone Android merk Vivo Y20 warna putih, 1 unit Handphone Android Vivo warna Gold. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE