ISI

Team Satresnarkoba Polres Lahat Bekuk Pengedar Shabu Saat Berada Dipinggir Jalan 


11-August-2023, 20:36


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Perang terhadap peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, kian ditingkatkan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH.Mhum, Kanit I, II, dan anggota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba diwilayah Hukum Polres Lahat.

Berbekal laporan polisi Nomor LP/ A/74/ VIII/ 2023/ SPKT. Narkoba/ Polres Lahat/ Polda Sumsel, tanggal 8 Agustus 2023, waktu kejadian pada Selasa sekira pukul 22.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Beringin Blok C kelurahan Bandar Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Benar, Team Satresnarkoba Polres Lahat kembali berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu bernama Dwi Capri Prasetia (27) warga Jl Penghijauan II No 62 RT 17 RW 06 kelurahan Bandar Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Jum’at (11/8/2023).

Diceritakan Liespono, untuk kronologis penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa dialamat tersebut, kerap terjadi penyalahgunaan Narkotika, setelah Lidik sasaran tempat dan orang diketahui.

“Selanjutnya, pada Selasa tanggal 8 Agustus 2023 sekira jam 22.30 WIB diamankan satu orang tersangka yang mengaku bernama Dwi Capri Prasetia di Jl Beringin Blok C kelurahan Bandar Jaya, kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, tepatnya di Pinggir Jalan,” tegasnya.

Lalu, sambung Liespono, petugas Polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu buah kotak rokok merk LA Ice yang didalamnya berisikan satu paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, terbalut satu lembar timah rokok diatas tanah tidak jauh dari TSK diamankan.

Tidak sampai disitu saja, dikatakan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, petugas Polisi juga menyita satu unit Smartphone merk Redmi 8 warna hitam milik tersangka yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika.

Terakhir, disampaikan Liespono, untuk barang bukti Narkotika jenis Shabu diakui oleh tersangka miliknya yang didapat dengan cara membeli dari YENGKI dengan tujuan untuk dijual kembali.

“Kini TSK selaku Pengedar ini telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Berikut barang bukti (BB) 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,51 gram, 1 buah kotak rokok merk LA Ice, 1 unit Smartphone merk Redmi 8 warna hitam. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE