ISI

Dua Tahun Terakhir, Kasus Perceraian ASN Lahat Mencapai Puluhan

Status ASN Janda Terus Bertambah

8-August-2023, 23:23


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lahat mengalami peningkatan.

Bahkan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, BKPSDM Lahat mencatat ada sekitar puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Lahat mengajukan Perceraian.

Meningkatnya kasus Perceraian ini, sehingga, berujung bertambah ‘Status Janda” dan penyebabnya ada beberapa faktor, mulai terjadinya dugaan Perselingkuhan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta Faktor Ekonomi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Lahat Drs.M.Aris Farhan MM melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Guntur Martandi mengatakan, untuk tahun 2022 lalu, tercatat ada 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bercerai.

Berikutnya, diungkapkan Guntur, untuk di tahun 2023, sampai bulan Agustus ini BKPSDM Lahat mendata sudah ada sekitar 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengajukan Perceraian.

“Dari data yang kita catat, untuk tahun 2022 lalu, ada sekitar 20 ASN telah bercerai. Untuk tahun ini, sampai bulan Agustus 2023, ada 10 ASN telah mengajukan perceraian yang didominasi oleh kaum hawa atau cerai gugat,” ujarnya, pada Selasa (8/8/2023).

Namun, dari 10 berkas yang mengajukan cerai tersebut, diakui Guntur, ada yang telah selesai, dan ada juga yang masih dalam tahap Mediasi. Seperti di tahun 2022 lalu, kasus Perceraian didominasi oleh Guru, dan Tenaga Kesehatan (Bidan).

“Dengan faktor terbanyak dikarenakan Perselingkuhan, dan mayoritas diusia 30 tahunan. Namun, ditahun 2023 ini, dari sepuluh (10) berkas yang ada, 5 (lima) diantaranya Guru, tiga orang Pegawai Dinas dan dua orang Tenaga Kesehatan,” ulasnya.

Guntur mengaku, dari 10 (sepuluh) orang tersebut, semuanya Cerai Gugat, satu diantaranya ASN dari PPPK Guru, bahkan, ada yang baru seminggu menikah sudah ajukan Cerai Gugat ini rata-rata berusia diatas 35 tahun.

Lebih menariknya lagi, ditegaskan Guntur, ada salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mau Pensiun, diusia 59 tahun, serta satu ASN termuda diusia 32 tahun yang baru setahun dilantik menjadi ASN.

“Kesepuluh ASN ini, baru masukkan berkas usulan, jadi belum resmi bercerai. Karena, sebelum lalui proses Sidang Perceraian ASN tersebut akan kita lakukan Mediasi terlebih dahulu, dan terakhir harus mendapatkan Rekomendasi dari Bupati Lahat,” pungkas Guntur. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE