ISI

Dua Tahun Terakhir, Kasus Perceraian ASN Lahat Mencapai Puluhan

Status ASN Janda Terus Bertambah

8-August-2023, 23:23


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lahat mengalami peningkatan.

Bahkan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, BKPSDM Lahat mencatat ada sekitar puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Lahat mengajukan Perceraian.

Meningkatnya kasus Perceraian ini, sehingga, berujung bertambah ‘Status Janda” dan penyebabnya ada beberapa faktor, mulai terjadinya dugaan Perselingkuhan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta Faktor Ekonomi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Lahat Drs.M.Aris Farhan MM melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Guntur Martandi mengatakan, untuk tahun 2022 lalu, tercatat ada 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bercerai.

Berikutnya, diungkapkan Guntur, untuk di tahun 2023, sampai bulan Agustus ini BKPSDM Lahat mendata sudah ada sekitar 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengajukan Perceraian.

“Dari data yang kita catat, untuk tahun 2022 lalu, ada sekitar 20 ASN telah bercerai. Untuk tahun ini, sampai bulan Agustus 2023, ada 10 ASN telah mengajukan perceraian yang didominasi oleh kaum hawa atau cerai gugat,” ujarnya, pada Selasa (8/8/2023).

Namun, dari 10 berkas yang mengajukan cerai tersebut, diakui Guntur, ada yang telah selesai, dan ada juga yang masih dalam tahap Mediasi. Seperti di tahun 2022 lalu, kasus Perceraian didominasi oleh Guru, dan Tenaga Kesehatan (Bidan).

“Dengan faktor terbanyak dikarenakan Perselingkuhan, dan mayoritas diusia 30 tahunan. Namun, ditahun 2023 ini, dari sepuluh (10) berkas yang ada, 5 (lima) diantaranya Guru, tiga orang Pegawai Dinas dan dua orang Tenaga Kesehatan,” ulasnya.

Guntur mengaku, dari 10 (sepuluh) orang tersebut, semuanya Cerai Gugat, satu diantaranya ASN dari PPPK Guru, bahkan, ada yang baru seminggu menikah sudah ajukan Cerai Gugat ini rata-rata berusia diatas 35 tahun.

Lebih menariknya lagi, ditegaskan Guntur, ada salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mau Pensiun, diusia 59 tahun, serta satu ASN termuda diusia 32 tahun yang baru setahun dilantik menjadi ASN.

“Kesepuluh ASN ini, baru masukkan berkas usulan, jadi belum resmi bercerai. Karena, sebelum lalui proses Sidang Perceraian ASN tersebut akan kita lakukan Mediasi terlebih dahulu, dan terakhir harus mendapatkan Rekomendasi dari Bupati Lahat,” pungkas Guntur. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 21:11

YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE