ISI

PLN ULP Lembayung Terbukti Lakukan PMH, Petugas P2TL Tak Punya SERKOM Ketenagalistrikan 

"Bongkar APP Pelanggan Tidak SOP”

14-July-2023, 16:57


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya membenarkan salah satu amar putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuk Linggau “Menyatakan pihak tergugat telah terbukti secara syah meyakinkan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)”.

Sengketa konsumen di BPSK setelah YLKI Lahat Raya menerima pengaduan konsumen atau pelanggan PLN atas dugaan Alat Pembatas dan Pengukur (APP) yang dinyatakan sepihak oleh PLN ULP Lembayung (Tergugat) rusak dan pelanggan dikenakan denda yang berubah-ubah.

“Begitu miris, selain dikenakan denda yang berubah-ubah, pelanggan kehilangan isi Token atau Pulsa Listriknya,” ungkap Sanderson Syafe’i ST, SH, pada Jum’at (14/7/2023) dibincangi dikantornya.

Dijelaskannya, petugas PLN yang datang ke Persil pelanggan tidak menunjukkan identitas petugas dan surat tugas resmi dari yang menugaskannya, apalagi Sertifikat Kompetensi (SERKOM) hal ini jelas memenuhi unsur pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Pemeriksaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

“Sangat kita sayangkan apa yang dilakukan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lembayung UP3 Lahat UID S2JB terkesan arogan dan melawan hukum, diduga juga terjadi di 840 ULP dibawah 154 UP3 se-Indonesia,” tambahnya.

Sehingga, diakui Sanderson, ulah oknum-oknum PLN yang tidak punya kewenangan (kompetensi) melakukan tugasnya sesuai regulasi ketenagalistrikan yang memenuhi unsur melawan hukum dan menguatkan dugaan kegiatan ini menjadi ajang untuk menutupi losses atau susut salah satu penyebab kerugian pada PT PLN (Persero) pasalnya berpengaruh pada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.

YLKI Lahat Raya terkait pelaksanaan P2TL telah beberapa kali memenangkan sengketa konsumen, hal ini menguatkan tim PLN yang ditugaskan tidak mumpuni, terkait putusan BPSK jika masa sanggah berakhir kita akan minta dijalankan proses atas PMH dan 7 (tujuh) putusan lainnya, ungkap Pengacara muda ini.

“Untuk itu, kita himbau bagi masyarakat atau pelanggan PLN yang merasa dirugikan atas kegiatan P2TL PLN dimanapun dapat menghubungi YLKI Lahat Raya nomor WA 0852 6757 9999,” ucap Sanderson.

Terpisah, GM Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan Jambi Bengkulu (UID S2JB), Amris Adnan dan Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lahat, Teguh Aang Harmadi, saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WhatsApp hanya membaca sampai berita ini diturunkan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE