ISI

Tim Gabungan Polres Muara Sidak Gudang Penyimpanan BBM ilegal


11-July-2023, 12:21


Muara Enim – Polres Muara Enim, Polda Sumsel, melakukan penindakan terhadap pelaku penjualan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di jalan khusus batubara PT. SLR (Servo Lintas Raya) di Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan pada hari Senin, tanggal 10 Juli 2023.

Apel pelaksanaan dipimpin oleh Kabagops Kompol Toni Arman, S.H., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Toni Saputra, S.H., S.Ik., Kasat Intelkam IPTU Cahya Nugraha Minartama, S.Tr.K, Kanit Pidsus IPTU Kms Erwin, S.H., M.H., dan KBO Sat Samapta IPTU Yeri Gunawan. Personil gabung dari personel Polres Muara Enim, 3 personel Subden Pom Muara Enim, dan Satpol PP.

Personil yang terlibat melakukan pemeriksaan terhadap empat gudang penampungan BBM milik Elman dan Rahman, Elman adalah warga Desa Muara Gula Lama, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim, dengan lokasi gudang berada di KM 106 Jalan PT. Servo, Desa Kepur, Muara Enim. Sementara itu, tiga gudang BBM Ilegal adalah milik Rahman warga Desa Muara Gula, dan lokasi gudang mereka berada di KM 107 Jalan PT. Servo, Desa Kepur, Muara Enim.

Polres Muara Enim telah memasang Police Line dan spanduk di lokasi gudang-gudang tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi 15 derigen ukuran 35 L, total 525 liter BBM jenis solar yang diduga berasal dari Sekayu, 1 unit drum ukuran 210 liter berwarna merah, 2 buah corong, selang ukuran 2 inci dengan panjang sekitar 4 meter, 2 unit mesin pompa merk Yamamax Pro berwarna hijau, 1 tas sandang, dan 3 buku catatan.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK., MH melalui Kabagops Kompol Toni Arman, S.H menjelaskan akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik penjual bahan bakar minyak (BBM) ilegal tersebut. Tindakan ini dilakukan dalam rangka menginvestigasi dan mengumpulkan informasi terkait penjualan BBM yang diduga berasal dari sekayu

Selain melakukan pemanggilan, Kabagops Polres Muara Enim juga akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina. Hal ini bertujuan untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang BBM jenis solar yang diduga berasal dari tambang minyak ilegal tersebut. Kerja sama antara kepolisian dan Pertamina diharapkan dapat membantu mengungkap dan mengatasi peredaran BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Tindakan ini menunjukkan komitmen pihak Polres Muara Enim untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menegakkan hukum. Penjualan BBM ilegal dapat memiliki dampak negatif, seperti kerugian ekonomi dan lingkungan. Oleh karena itu, langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Muara Enim ini sangat penting untuk memastikan keadilan dan meminimalisir aktivitas ilegal yang merugikan.

Diharapkan bahwa hasil dari pemanggilan dan kerja sama dengan Pertamina akan membantu dalam mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran BBM ilegal dan mengambil tindakan hukum yang sesuai. Selain itu, langkah-langkah ini juga dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya memberantas peredaran BBM ilegal di Muara Enim.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE