ISI

Pembangunan SPAL di Kelurahan Talang Jawa Utara Diduga Hanya Diplaster 


10-July-2023, 18:42


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Pembangunan siring pembuangan air limbah (SPAL) yang dikerjakan oleh Kelurahan Talang Jawa Utara Kabupaten Lahat, diduga hanya diplaster atas pekerjaan yang lama.

Selain itu, dilokasi disnyalir sengaja tidak dipasang ‘Papan Merk Proyek’ semua ini bertujuan agar tidak diketahui oleh masyarakat luas, demi untuk meraup keuntungan dan tanpa memikirkan mutu dan fisik pembangunan dikemudian hari.

Pekerjaan ini telah melanggar UU Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, juga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang “Papan Merk Proyek”.

Selanjutnya, mengacu Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis.

Semua pembangunan sangat didukung dan antusias masyarakat, namun, disayangkan dalam pelaksanaan pekerjaan atas pembangunan Siring Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang di kerjakan Keluarahan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat terkesan ditutup-tutupi alias tidak Transparansi ke Publik.

Pantauan dilapangan, terlihat dilokasi pekerjaan material pembesian menggunakan ukuran 8 mm, juga jarak kolom pembesian tidak sesuai dengan RAB. Parahnya lagi, dalam pekerjaan SPAL tersebut, tidak dilaksanakan coran pelapis lantai, serta pekerjaan plasteran nampak tidak simetris dan permukaan masih kasar. Sehingga, pekerjaan kuat dugaan tidak sesuai dengan Juknis dan terkesan dikerjakan diduga asal jadi.

Mirisnya dilokasi proyek, nampak pekerjaan sudah hampir 50 persen, akan tetapi, material batu dan pasir yang digunakan bercampur batu krokos, dan agregat C masih bercampur tanah, mengakibatkan, dalam pembuangan itu tidak mengutamakan kwalitas maupun mutu pekerjaan.

Sementara, dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merinci dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 persen dan tahap 2 kembali dicairkan 50 persen, apabila tahan 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan.

“Pembangunan SPAL yang ada dikerjakan sepanjang 170 meter dengan lebar 80 cm, dan pekerjaan yang dilapangan masih dalam tahap 1 (Pertama),” ungkap Lurah Talang Jawa Utara kecamatan Lahat, Junaidi saat dikonfirmasi dengan singkat tanpa menjelaskan secara detail yang ditanyakan wartawan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE