ISI

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Buruh ini di Tahan Satreskrim Polres Lahat


22-June-2023, 22:18


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, M.Si didampingi Kanit PPA IPDA Agus SH, telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan bahwasannya, unit Sat Reskrim Polres Lahat telah berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka dugaan kasus tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Dijelaskan Liespono, usai menerima laporan dari Sariyem (41) seorang IRT warga Sekip Sidomulyo kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dengan LPB/84/VI/2023/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 5 Juni 2023.

Untuk waktu kejadian dikatakan Liespono, pada Sabtu tanggal 30 Maret 2023 sekira pukul 10.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Sekip Sidomulyo RT 015 RW 005 kelurahan Pasar Lama, kecamatan Lahat.

Disampaikannya, korban dugaan kasus tindak pidana Persetubuhan anak dibawah umur tersebut, yakni, AT (12) warga Sekip Sidomulyo kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Usai mendengarkan keterangan dari korban AT, dan sejumlah saksi diperkuat dengan alat bukti, sehingga, SW (56) seorang buruh harian lepas warga Sekip Sidomulyo kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, terpaksa di Tahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum,” tegas Liespono, pada Kamis (22/6/2023).

Diceritakan Liespono, kronologis kejadian hari, tanggal dan bulan korban lupa tahun 2020 sekira jam 14.00 WIB bertempat didalam kamar rumah orang tua korban di Sekip Sidomulyo kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Saat itu korban sedang main HP seorang diri, tiba-tiba SW langsung menghampiri korban yang berada didalam kamar dan berkata pada korban ‘Ti Mau Tidak ke Indomaret, Tapi Aku Minta Jatah’. Lalu, Korban menjawab “Tidak Mau Nanti Dimarahi Ibu Saya,” ujarnya.

Kemudian, sambung Liespono, tersangka SW langsung membuka celana dan celana dalam korban, sampai batas mata kaki. Lalu, pelaku SW membuka celana dan celana dalamnya hingga terlepas. Setelah itu SW menyetubuhi korban AT.

“Mirisnya perbuatan tersangka dilakukan secara berulang pada waktu yang berbeda, terakhir yaitu, pada Kamis tanggal 30 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB dengan TKP dirumah korban,” tambahnya.

Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif.

“Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE