ISI

YLKI Ragukan Predikat Madya Kabupaten Layak Anak Yang di Raih Lahat


22-June-2023, 21:51


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE —- Anak Jalanan (Anjal) semakin hari kian marak bergentayangan di Bumi Seganti Setungguan yang dinilai membahayakan dan mengganggu para pengendara pengguna jalan serta arus lalu lintas.

Pantauan dilapangan, kian merebaknya anak jalanan (Anjal) tersebut, tersebar disejumlah titik kecamatan Lahat yakni, Simpang Empat Pasar Lematang, Simpang Empat Pasar Bawah/Kangkungan, Simpang Empat Kejaksaan, Simpang Empat Kodim 0405/Lahat Baru dan titik-titik lainnya.

Kian bebasnya para Anak Jalanan (Anjal) ini, membuat para pengendara baik roda dua maupun roda empat merasa terganggu saat hendak melintas. Yang disesalkan, hingga saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, khususnya Dinas terkait, pada Kamis (22/6/2023).

Merebaknya Anjal ini bagaikan Jamur di musim hujan. Sehingga, membuat Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST. SH angkat bicara.

Diakuinya, berdasarkan pantauan Tim YLKI Lahat, anjal-anjal ini kerap terlihat di kawasan persimpangan lampu merah Jalan kolonel Barlian depan Kejaksaan Negeri Lahat, Lampu merah simpang empat Mayor Ruslan dan Lampu merah pasar bawah sebagai Manusia Badut dan Manusia Silver.

Sanderson menduga, hal ini terjadi karena kegagalan Pemerintah Kabupaten Lahat menegakkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dengan memberikan perhatian dan menjamin hak setiap anak sebagai warganya, khusus pada anak yang bekerja di jalan .

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dijelaskan, bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan, imbuhnya.

Dalam pasal 10 dijelaskan, bahwa pihak-pihak pemerintah memiliki tanggung jawab masing-masing. Tanggung jawab Bupati/Wali Kota bertanggung jawab atas penyelenggaraan KLA di kab/kota, tambah Sanderson.

Kementerian PPPA menggunakan 24 indikator yang terbagi-bagi berdasarkan lima klaster dalam menilai dan mengevaluasi pelaksanaan kota layak anak di kabupaten/kota untuk diberikan penghargaan, wajar saja kita meragukan atas predikat tersebut dengan masih banyaknya anak jalan berkeliaran di jalan dan tidak mudah memenuhi 24 kriteria tersebut, pungkas Pengacara muda ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Lahat, Hj Nurlela, SAg saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WhatsApp, hingga berita ini diturunkan tidak membalas hanya dibaca. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE