ISI

Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Baturaja Sudah Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan


15-June-2023, 12:53


Penyerahan Dana Santunan Jasa Raharja tersebut di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (14/06/2023).

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Baturaja Krisnoadi Adi Kusumo Nugroho melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Bidang Pelayanan, Firman, mendatangi rumah duka “Ahli Waris” dari korban Kecelakaan yang bernama Angga Saputra (22) dengan TKP di Jalan Raya Bandung – Cirebon depan Kantor PLN Tanjung Sari Dusun Gudang Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.

“Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada hari Selasa 13 Juni 2023, sekitar pukul 12:40 WIB, tabrakan antara Sepeda Motor Honda Revo dengan Nomor Polisi B-5251-KAO >< Truck Toyota Dyna Lone B-9961-FDE”, ungkap Firman.

Firman menambahkan, rumah duka yang telah dikunjungi yaitu Ibu Patmawati selaku orang tua kandung korban, yang beralamat di dusun VII RT 07 RW 07 Kelurahan Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU pada Rabu (14/06/2023) sekitar Pukul 10:00 WIB.

Penanggung Jawab Pelayanan, Firman menyampaikan tujuan utama melakukan pelayanan jemput bola yakni untuk silaturahmi dengan keluarga korban dan menyampaikan ucapan bela sungkawa serta melakukan verifikasi berkas terkait dana santunan.

“Dan Alhamdulillah dana santunan telah langsung diserahkan oleh PT. Jasa Raharja Baturaja senilai Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada orang tua kandung korban yaitu ibu Patmawati pada hari Rabu Pukul 12:20 WIB. setelah melalui proses survey keabsahan ahli waris ke rumah duka”, ungkap Firman.

Firman menghimbau agar masyarakat yang terkena musibah kecelakaan lalu lintas jalan, untuk segera melaporkan kasus kecelakaannya ke pihak berwajib, dalam hal ini ke Unit Gakkum Polres setempat, agar segera ditangani oleh pihak dari Jasa Raharja. Firman juga menyampaikan betapa pentingnya manfaat pembayaran PKB & SWDKLLJ, salah satunya apabila terjadi musibah kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan Undang Undang yang dijalankan oleh Jasa Raharja, karena SWDKLLJ yang kita bayarkan di Kantor Bersama Samsat akan sangat membantu saudara kita yang terkena musibah Laka Lantas. Adapun dana santunan dari PT Jasa Raharja bagi korban Kecelakaan Lalu Lintas senilai Rp.50.000.000,- (Lima puluh Juta Rupiah) untuk korban meninggal dunia dan penggantian biaya rawatan maksimal Rp.20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah), P3K maksimal Rp. 1.000.000,- (satu Juta Rupiah), dan adanya Penggantian biaya penguburan dalam hal ini, jika tidak ada ahli waris yang sah maksimal Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)”, tutup Firman. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE